Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Cara Mencegah dan Mengatasi Shadow Ban TikTok

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo TikTok (tiktok.com)
Logo TikTok (tiktok.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Shadow ban TikTok adalah ketika akun pengguna tanpa disadari telah diblokir atau diblokir sebagian pada aplikasi. Akibatnya, konten yang dibuat pengguna tidak akan muncul di For You Page (FYP) dan membuat penurunan yang signifikan dalam hal likes, views, dan comments.

Dilansir dari Later, shadow banning adalah proses otomatis yang dilakukan oleh algoritma TikTok untuk melindungi pengguna dari masalah hak cipta, spam, ancaman, dan konten yang tidak pantas. 

Pada dasarnya ini adalah cara TikTok untuk menempatkan akun pengguna pada batas waktu yang dapat berdampak negatif pada jangkauan, penemuan, dan menghambat pertumbuhan pengguna di platform.

Bagian yang sulit dari shadow ban adalah bahwa TikTok tidak akan memberi tahu pengguna bahwa pengguna telah terkena shadow ban. Dari beberapa kasus yang terjadi, shadow ban biasanya terjadi selama 2 minggu. 

Tidak ada cara rahasia tentang cara mengatasi shadow ban. Kemungkinan besar pengguna harus menunggu selama periode ini dan beristirahat sejenak dari memproduksi konten di TikTok. Berikut tiga langkah membantu dan mencegah shadow ban di TikTok.

1. Hapus Konten yang Ditandai

Ketika pengguna mendapatkan peringatan keras dari TikTok bahwa konten yang dibuat telah melanggar Pedoman Komunitas, sebaiknya pengguna langsung menghapus konten tersebut.

Setelah menghapus, pengguna dapat mencatat apa saja yang membuat TikTok mengirim peringatan atas konten yang dibuat. Hal ini untuk menghindari konten yang sama di masa depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Ikuti Pedoman Komunitas TikTok

Ketika merasa telah terkena shadow ban karena penurunan likes, views, dan comments, pengguna dapat membaca kembali Pedoman Komunitas TikTok dan memeriksa konten-konten yang telah dibuat.

Pengguna dapat memperhatikan video, audio, keterangan, dan tagar dari konten yang telah dibuat. Apakah hal-hal tersebut telah mengikuti Pedoman Komunitas TikTok?

3. Hindari Perilaku Spam

Penurunan likes, views, dan comments dapat saja membuat pengguna berpikir bahwa harus mengunggah atau berkomentar lebih banyak dari biasanya untuk mendapatkan kembali hal tersebut.

Namun, perilaku seperti ini dapat dianggap sebagai perilaku spam. Pengguna dapat saja dianggap sebagai bot oleh sistem TikTok. Hal tersebut akan memperburuk keadaan.

Pilihan Editor: Mengenal Shadow Ban TikTok dan Penyebabnya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

2 jam lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan

Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.


Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

3 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan atau Wamendag, Jerry Sambuaga, usai acara Diseminasi Hasil Program ARISE+ Indonesia di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan

Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan


Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

4 jam lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi

Pemerintah menyepakati revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, menyusul kegaduhan TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Dalam aturan baru, pemerintah mengatur social commerce.


Jokowi Resmi Larang TikTok Shop untuk Jualan, Berlaku untuk Semua Social Commerce

4 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memberikan keterangan pers di Istana Merdeka usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal aturan e-commerce pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmi Larang TikTok Shop untuk Jualan, Berlaku untuk Semua Social Commerce

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan. Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa saja.


5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

4 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM

TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia


Lenny Kravitz Punya Akun TikTok, Syal Besar Jadi Andalan

1 hari lalu

Lenny Kravitz. Tiktok.com/@lennykravitz
Lenny Kravitz Punya Akun TikTok, Syal Besar Jadi Andalan

Lenny Kravitz meniru kembali gaya lamanya dalam unggahan pertama di TikTok


TikTok Buka Suara soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Buka Suara soal Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

TikTok Indonesia mengatakan saat ini TikTok tidak memiliki sistem pembayaran dan logistiknya di Tanah Air. Karena itu, pihak perusahaan membantah dugaan praktik monopoli bisnis di Indonesia.


Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

2 hari lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Terkini: Modus Pengadaan Barang Fiktif Eks Direktur PT Pos Indonesia Siti Choiriana, Harga Beras Sepekan Terus Naik Hari Ini Tertinggi

Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).


Jawaban TikTok Soal Tudingan Predatory Pricing: Kami Tidak Dapat Menentukan Harga Produk

2 hari lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban TikTok Soal Tudingan Predatory Pricing: Kami Tidak Dapat Menentukan Harga Produk

TikTok merespons soal dugaan praktik predatory pricing yang dilakukannya di Indonesia. Predatory pricing merupakan praktik menjual barang dengan harga sangat murah.


TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
TikTok Blak-blakan Jawab Kekhawatiran Teten soal Project S: Layanan itu Tidak Pernah Ada di Indonesia

TikTok buka suara soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S. Begini penjelasan lengkap TikTok kepada Tempo.