Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Kekerasan di Sekolah, Psikolog Anak Sebut Ada Pengaruh dari Pandemi Covid-19

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kasus kekerasan di lingkungan sekolah ramai menarik perhatian dan menjadi perbincangan belakangan. Mulai dari siswi SMP yang dirundung karena memiliki penyakit autoimun hingga guru yang mengalami kebutaan permanen akibat diserang orang tua murid. Psikolog anak Astrid Wen mengatakan bahwa sebenarnya tingkat kekerasan di Indonesia sudah tinggi sejak dulu lantaran budaya kekerasan masih belum teratasi. Peningkatan kasus baru terasa karena setelah pandemi.

“Kondisi setelah pandemi ini kan memang berbeda sekali saat belum ada interaksi sosial yang nyata, lalu anak-anak kembali lagi ke sekolah dengan interaksi sosial yang nyata. Jadi, masalah-masalah emosi dan kecemasan yang tadinya tertahan di dalam rumah berpindah, dituangkan ke ruang kelas,” kata Astrid kepada Tempo, Jumat, 11 Agustus 2023.

Astrid mengungkap bahwa sejumlah pasien yang datang ke kliniknya setelah pandemi adalah mereka yang memiliki masalah perundungan dan konflik pertemanan. Menurut datanya, kasus konflik pertemanan meningkat. Oleh karena itu, orang tua dinilai perlu kembali mengajarkan anak cara mengatasi konflik.

“Kita kan pandemi tiga tahun ya, anak-anak kita tidak belajar cara menangani konflik di situasi nyata. Kan, ketegangannya berbeda,” kata Astrid. “Kalau misalnya budaya di rumah sudah penuh kekerasan, kecemasan, masalah emosi, mereka bawa ini ke sekolah. Jadi sangat mungkin anak-anak membawa norma berbeda dengan yang seharusnya terjadi di lingkungan sekolah.”

Selain orang tua, tenaga kependidikan di lingkungan sekolah disebut memiliki peran besar dalam menangani kekerasan. Dari pengamatan terhadap kasus-kasus yang pernah ia tangani, penting bagi tenaga kependidikan melihat kasus kekerasan sesuai fakta, tanpa dikurangi atau dilebih-lebihkan.

Astrid menilai sering kali penanganan kekerasan di sekolah belum memadai. “Sangat mungkin orang yang baik melakukan tindakan kekerasan dan perlu sekali mengedukasi bahwa hukuman itu sebenarnya untuk menghilangkan atau mengurangi tingkah laku buruknya, bukan untuk memberi label pada pelaku atau korban,” kata dia.

Pentingnya rehabilitasi

Menurut Astrid, pandemi Covid-19 yang mulai memasuki Indonesia pada awal 2020 sangat berpengaruh kepada tingkah laku anak. “Kita kan baru keluar pandemi sekitar setahun, masih adaptasi. Kan pattern tingkah laku kita hidup selama tiga tahun sudah terbentuk. Cara kita mengelola marah, kecemasan, berempati dengan orang lain—itu sudah terbentuk. Dan banyak juga murid bingung bagaimana harus berhadapan dengan suatu masalah," ujarnya.

Menghadapi hal tersebut, Astrid menegaskan orang tua dan tendik tidak boleh menganggap ini sebagai hal yang remeh. Selain hukuman, program rehabilitasi bagi korban, pelaku anak hingga guru perlu dipikirkan. Hal ini supaya cara pergantian tingkah laku dari kekerasan kepada nonkekerasan bisa terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sering kali kita hanya berhenti di saling membalas. Tetapi kita tidak mencoba membangun pemulihan sang anak,” kata Astrid. “Anak yang jadi korban terus menjadi korban. Atau anak sebagai pelaku dihukum tidak ada rehabilitasinya, jadi kemungkinan untuk dia terus jadi pelaku tetap tinggi.”

Kepekaan terhadap kekerasan

Melihat kondisi darurat kekerasan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun mengeluarkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Aturan ini merupakan penyempurnaan dari Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 sebelumnya yang tidak memuat definisi, pembagian tugas dan mekanisme yang rinci.

Menurut Astrid, hal yang penting dilakukan bersamaan dengan implementasi Permendikbud terbaru ini adalah peningkatan kesadaran terhadap tingkah laku kekerasan itu sendiri. Perlu ada pemahaman dan kesesuaian tentang cara pemberian sanksi yang diatur oleh Permendikbud, seperti teguran dan permohonan maaf dari pelaku.

Astrid menyebut bahwa di luar lingkungan sekolah, kekerasan sudah seperti budaya. Maka dari itu, penting bagi sekolah untuk memiliki kepekaan terhadap hal itu.

“Bapaknya mukul, ibunya mukul, gurunya sampai rumah mukul anaknya. Kita belum benar-benar sadar bahwa kekerasan yang kita lakukan pada generasi ini sudah bukan zamannya lagi. Dulu mungkin biasa, tetapi zaman sekarang sudah ganti metode. Harus disamakan awareness itu,” kata Astrid.

Pilihan Editor: Permendikbud Baru PPKSP, Berikut Langkah yang Harus Dilakukan Jika Terjadi Kekerasan di Sekolah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

14 menit lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

1 jam lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

KPAI tidak mentoleransi tindak perundungan. Pihaknya meminta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


WHO: Larang Rokok dan Vape di Sekolah Demi Lindungi Generasi Muda

23 jam lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
WHO: Larang Rokok dan Vape di Sekolah Demi Lindungi Generasi Muda

WHO menyebut generasi muda mulai mengenal produk tembakau dan nikotin sehingga penggunaan rokok elektrik meningkat.


6 Tips Berlibur di Kapal Pesiar

2 hari lalu

Kapal pesiar MSC Magnifica bersandar di Pelabuhan Benoa dengan membawa 3.000 penumpang di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa, 4 April 2023. ANTARA/HO-Pelindo Denpasar.
6 Tips Berlibur di Kapal Pesiar

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika seseorang akan mencoba berlibur di kapal pesiar untuk pertama kalinya.


Sepekan Terakhir Marak Kekerasan di Sekolah, P2G Soroti Implementasi Permendikbud PPKSP

2 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Sepekan Terakhir Marak Kekerasan di Sekolah, P2G Soroti Implementasi Permendikbud PPKSP

P2G mencatat dalam satu bulan terakhir ada lima kasus indikasi kekerasan di sekolah.


Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris berbicara mengenai Opsi WFH usai Sidang Paripurna di DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard GDC, kecamatan Cilodong, Depok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Larang Sebut Sumbangan Orang Tua Pungli di Sekolah Negeri

Wali Kota Depok juga minta tak ada istilah investigasi perihal praktik pungutan sumbangan orang tua di sekolah negeri di kota itu.


PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

3 hari lalu

(kiri - kanan) Diskusi panel yang dimoderatori oleh Dian Rosdiana, pembicara: drh. Cri Sajjana Prajna Wekadigunawan, M.Kes, Ph.D; Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, DTCE, FISR; dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid; dan Rizky Syafitri dalam acara penutupan operasi Covid-19 oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan Bulan Sabit Merah atau IFRC di Gedung SMESCO Jakarta, Senin 25 September 2023. Dok. PMI.
PMI dan IFRC Tutup Operasi Covid-19 Bertema Menyatukan Kekuatan

Pandemi Covid-19 telah berakhir, PMI, IFRC atau Bulan Merah Sabit pun tutup praktik penanganan Covid-19.


Bocah SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah di Jakarta Selatan, Polisi: Bukan Karena Didorong

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Bocah SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah di Jakarta Selatan, Polisi: Bukan Karena Didorong

Seorang bocah SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah di Pesanggrahan Jakarta Selatan. Polisi menyebut tidak ada yang mendorong.


Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

3 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 3 Tersangka

Kapolres Kota Tangerang tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus penyerangan pedagang Pasar Kutabumi ini akan terus bertambah.


MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

4 hari lalu

Seorang wanita Muslim mengenakan gaya berpakaian abaya, berjalan di sebuah jalan di Nantes, Prancis, 29 Agustus 2023. REUTERS/Stephane Mahe
MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

Mahkamah Agung (MA) Prancis menolak banding yang diajukan tiga organisasi terkait larangan abaya yang dipakai oleh sejumlah siswa Muslim di sekolah.