TEMPO.CO, Bandung - Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Irene Irmamuti, mengatakan, indikator Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) Kota Bandung saat ini masuk kategori Sedang. “Sedang adalah tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada manusia, hewan dan tumbuhan,” kata dia, dalam keterangannya, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Irene mengatakan, indikator ISPU tertinggi untuk parameter PM 2,5 dalam sepekan terakhir tercatat pada angka 93, sedangkan yang terendah pada angka 67. “Angka/skor normal pada kategori Baik dengan angka 0-50 dan Sedang pada angka 51-100. Namun idealnya kualitas udara itu terbagus pada kategori Baik yang berarti sehat,” kata dia.
Irene mengatakan, parameter PM 2,5 merujuk pada partikulat yang secara alami dapat bersumber dari debu juga asap kendaraan bermotor, asap cerobong pabrik, dan lain-lain. Parameter tersebut juga dipengaruhi kondisi cuaca.
“Hal yang mempengaruhi kondisi tersebut di atas adalah karena kondisi cuaca ekstrem di Kota Bandung musim kemarau dan juga karena posisi Kota Bandung yang berada pada cekungan menyebabkan akumulasi polusi lebih lama,” kata Irene.
Irene mengatakan, pemantauan kualitas udara dilakukan secara kontinyu. “DLH Kota Bandung juga melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara," kata dia.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung saat ini tengah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Kota Bandung, di antaranya melakukan pembinaan pada pelaku usaha yang kegiatan usahanya dapat mencemari kualitas udara, serta sosialisasi pada warga dan unsur pemerintah yang lain untuk turut serta berpartisipasi melakukan upaya-upaya yang bisa memperbaiki kualitas udara.
Sejumlah upaya yang bisa dilakukan warga di antaranya dalam kondisi saat ini warga diminta untuk menggunakan masker jika berada di area padat lalu lintas atau area luas yang kering untuk melindungi diri dari debu, melakukan penanaman pohon yang bisa membantu mereduksi polusi, melakukan perawatan berkala kendaraan bermotor serta uji emisi, serta tidak membakar sampah karena asap dan baunya dapat mencemari udara.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.