Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perundungan Dokter, Dekan FK UI Jelaskan Soal Kondisi Praktik Pendidikan Kedokteran di RS

Reporter

image-gnews
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus perundungan atau bullying dokter kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Kesehatan memberikan teguran tertulis bagi tiga rumah sakit. Pimpinan RS itu dinilai lalai sehingga terjadi praktik perundungan terhadap dokter residen atau dokter yang tengah menjalani pendidikan dokter spesialis.

Menanggapi itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam memberikan penjelasan mengenai sejumlah temuan kasus perundungan yang dialami peserta didik kedokteran di RS pemerintah itu. Bentuk perundungan kepada Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dilaporkan kepada Inspektorat Kementerian Kesehatan diantaranya waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, penyalahgunaan iuran hingga pernyataan menggunakan kata-kata kasar.

"Terkait waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, PPDS merupakan proses pendidikan dan latihan yang memerlukan jam jaga yang lebih untuk memperoleh pengalaman yang lebih luas," kata Ari, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Ari mencontohkan seorang dokter bedah bisa bekerja hingga 24 jam. Itu berdasarkan pengalaman dirinya yang sudah 33 tahun berprofesi sebagai dokter yang harus menyiagakan ponselnya selama 24 agar selalu siap jika dihubungi rumah sakit.

Ari pun mempertanyakan indikator penilaian Inspektorat Kemenkes atas beban kerja peserta didik yang dianggap berlebihan. "Jadi kapanpun saya harus siap untuk datang ke rumah sakit jika ada pasien yang memerlukan tindakan atau pasien yang mengeluhkan sakit dan hal itu tidak pernah dimengerti oleh orang yang tidak pernah bekerja di rumah sakit," kata dia.

Mengenai bentuk perundungan oleh dokter senior berupa penggunaan kata-kata kasar diakui Ari dialami sebagian kecil peserta didik. "Karena angka kasus yang terjadi hanya satu atau dua kasus, tidak sampai puluhan atau ratusan kasus," kata Ari.

Adapun mengenai penyalahgunaan dana iuran peserta didik untuk kepentingan pribadi senior, Ari meminta tim Inspektorat Kemenkes melakukan investigasi yang lebih mendalam. Sebab, pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki keterbatasan sehingga ada beberapa kasus yang mengharuskan dokter mengeluarkan dana untuk keperluan darurat pengadaan obat bagi pasien atau untuk membeli makan PPDS ketika bertugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tidak setuju kalau uang itu untuk membiayai kepentingan pribadi senior. Hampir 99 persen di RSCM, RS Adam Malik dan lainnya merupakan pasien BPJS, jadi bisa membantu untuk pasien dan bisa untuk makan PPDS yang berjaga," kata Ari.

Menurut Ari, pengumpulan dana iuran peserta didik merupakan hal positif selama dimanfaatkan dengan jelas dan transparan untuk kegiatan positif. Justru, ia menilai khususnya dokter muda perlu dilatih untuk membiasakan diri terlibat dalam iuran, tapi bukan untuk kepentingan pribadi.

Contohnya, untuk pembelian alat pelindung diri (APD) ketika pandemi Covid-19 melalui pengumpulan dana iuran peserta didik hingga mereka lulus oleh Ikatan Alumni UI senilai total Rp 1 miliar lebih.

Adapun teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung dan Dirut RS Adam Malik di Medan. Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian serta tugas jaga di luar batas wajar.

Pilihan Editor: Cerita Dekan FK Unpad Soal Praktik Perundungan Pendidikan Dokter Spesialis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FSGI Sebut Kasus Perundungan Anak Paling Banyak Terjadi di Tingkat SMP, Disusul SD

22 menit lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
FSGI Sebut Kasus Perundungan Anak Paling Banyak Terjadi di Tingkat SMP, Disusul SD

FSGI menyebutkan sebanyak 50 persen kasus perundungan anak terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama disusul Sekolah Dasar dan Menenah Atas


Dugaan Bullying di Tempat Sewa PS Dilaporkan ke Polisi, KPAI Minta Korban dan Pelaku Berdamai

3 jam lalu

Ilustrasi bullying. shutterstock.com
Dugaan Bullying di Tempat Sewa PS Dilaporkan ke Polisi, KPAI Minta Korban dan Pelaku Berdamai

Dugaan bullying terjadi di sebuah tempat persewaan playstation di Kebon Jeruk Jakarta Barat. KPAI berharap diselesaikan melalui jalur diversi.


Dugaan Bullying di Tempat Sewa PS Kebon Jeruk Jakbar, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

5 jam lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Dugaan Bullying di Tempat Sewa PS Kebon Jeruk Jakbar, Polisi Periksa 7 Orang Saksi

Dugaan bullying dan penganiayaan terhadap bocah 8 tahun yang dilakukan oleh anak lainnya terjadi di tempat sewa PS Kebon Jeruk.


Langkah Pemerintah dalam Menekan Kasus Penyakit Jantung

14 jam lalu

ilustrasi jantung (pixabay.com)
Langkah Pemerintah dalam Menekan Kasus Penyakit Jantung

Berikut langkah pemerintah lewat Kemenkes untuk menekan kasus penyakit jantung di Indonesia yang terus meningkat.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Sanksi Kepsek Jika Terjadi Perundungan, Siklon Tropis Koinu

1 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Sanksi Kepsek Jika Terjadi Perundungan, Siklon Tropis Koinu

Topik tentang sejumlah kasus perundungan terjadi di sekolah dalam beberapa pekan belakangan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

2 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Belajar dari Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI Minta Orang Dewasa Waspadai Bibit Perilaku Kekerasan Anak

Bibit perilaku kekerasan anak perlu diwaspadai sejak dini. Kata KPAI, orang dewasa memiliki fungsi penting dalam mendidik anak sejak dini.


Kasus Perundungan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Ingatkan Soal Sanksi Kepsek dan Pengawasan

2 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Kasus Perundungan di Sekolah, Pj Gubernur DKI Ingatkan Soal Sanksi Kepsek dan Pengawasan

Untuk mencegah perundungan di sekolah, PJ Gubernur DKI telah memanggil seluruh kepala sekolah dan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan di Jakarta.


Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Fenomena Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Perlu Gerakan Tidak Mentoleransi Kekerasan terhadap Anak

Fenomena perundungan siswa SMP di Cilacap tidak bisa ditoleransi. KPAI mendorong adanya gerakan untuk tidak mentoleransi kekerasan terhadap anak.


Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

2 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

KPAI tidak mentoleransi tindak perundungan. Pihaknya meminta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.


Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

3 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sanksi Kepala Sekolah jika Terjadi Bullying: Bertahap

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap kepala sekolah apabila terjadi perundungan (bullying).