TEMPO.CO, Yogyakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Sugeng Sumbarjo, mengatakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di era sekarang ini sudah menjadi hal yang seharusnya ada. Satu PLTN disebut setara dengan 20 bangkit listrik tenaga batu bara.
Dia menambahkan, jika pembangkit tenaga listrik menggunakan batu bara jelas menimbulkan polusi, sedangkan PLTN nol emisi sehingga tidak ada polusi sama sekali. Pada 2032, menurutnya, Indonesia ditargetkan sudah memiliki PLTN.
“Targetnya tahun 2032. Masih ada waktu delapan tahun, karena perizinannya butuh waktu lima tahun. Jika mengajukan perizinan tahun 2024, masih cukup waktu untuk mengejar target,” kata Sugeng pada acara Anugerah Bapeten 2023 di Yogyakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sugeng mengatakan pembangunan PLTN merupakan bagian dari Kebijakan Energi Nasional (KEN). Saat ini, menurutnya, sudah ada sektor swasta berkonsultasi ke Bapeten untuk membangun PLTN. Bapeten menjadi filter teknologi yang akan digunakan. Selain itu, juga memberi saran terkait teknis, desain maupun lokasi PLTN.
Lalu di mana lokasi yang sesuai? Ia menyebutkan beberapa daerah yang relatif aman dari ancaman bencana banjir, gempa bumi dan tsunami. Dua di antaranya Bangka Belitung serta Kalimantan Barat.
Untuk Yogyakarta, menurut dia, sebaiknya tidak dibangun PLTN, kecuali reaktor nuklir kecil untuk keperluan penelitian, karena provinsi ini memiliki banyak penduduk serta akan berpengaruh terhadap wisatawan. Selain itu, juga rawan gempa bumi.
Terkait teknologi PLTN yang akan digunakan, menurut Sugeng, Bapeten akan merekomendasikan teknologi yang terbaru yang sifatnya bisa dikontrol. Yang pasti, lanjut dia, PLTN harus tetap memperoleh persetujuan DPR. Untuk itu, Bapeten akan terus memberikan masukan kepada wakil rakyat.
Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menambahkan, seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, Bapeten merupakan instansi pemerintah yang diberikan tugas dan wewenang dalam melaksanakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir melalui pembuatan peraturan, pelayanan perizinan dan pelaksanaan inspeksi.
Menurut dia, tujuan pengawasan tersebut adalah untuk terjaminnya kesejahteraan, keamanan dan ketenteraman masyarakat, serta menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
“Dalam kerangka mendorong iklim pengawasan tenaga nuklir yang efektif dan efisien serta memberikan rasa keadilan, akuntabilitas, dan integritas dalam pemanfaatan tenaga nuklir, maka selama pelaksanaan pengawasan harus dilakukan secara berimbang antara penghargaan dan sanksi kepada fasilitas yang termasuk dalam lingkup pengawasan Bapeten,” kata dia.
Sementara itu, perhelatan Anugerah Bapeten 2023 di Yogyakarta kali ini merupakan event tahunan dari Bapeten yang telah terselenggara sejak tahun 2015. Anugerah Bapeten 2023 ini bertema Pengawasan Tenaga Nuklir Menyongsong PLTN sebagai Pilihan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission.
Anugerah Bapeten diberikan dalam enam kategori meliputi Pemegang Izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Petugas Proteksi Radiasi bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioakti, Petugas Deklarasi Protokol Tambahan, Pengurus Bahan Nuklir Terbaik.
Kemudian, Petugas Pengurus Bahan Nuklir Teraktif dan Laboratorium Dosimetri Eksterna yang memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam Keselamatan Radiasi dan/atau Keamanan Sumber Radioaktif serta dalam hal penerapan optimisasi keselamatan radiasi pada pasien radiologi. “Total penerima Anugerah Bapeten Tahun 2023 ini sebanyak 396 instansi dan atau perorangan,” ujar Zainal.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.