TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti mengenai transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atau PTKN dari sekolah tinggi menuju institut, bahkan universitas yang tergolong lambat. Ia menilai hal itu terjadi karena persyaratan transformasi yang terlalu berat.
"Ini yang sedang kita diskusikan agar bisa melakukan lompatan PTKN bersama-sama dengan PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)," kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Saat ini, kata Yaqut, Kemenag membina 72 PTKN. terdiri atas 58 PTKIN, tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri, satu Perguruan Tinggi Keagamaan Katolik Negeri, empat Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Negeri dan dua Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Negeri. Ia pun berencana melakukan langkah afirmasi agar PTKN dapat segera bertransformasi dari sekolah tinggi menuju institut, bahkan hingga universitas.
"Problem pendidikan di Kemenag itu banyak sekali. Utamanya PTKN di luar PTKIN. Alhamdulillah untuk PTKIN sudah berjalan. Kita akan terus mengafirmasi PTKN selain PTKIN, agar juga bisa segera bertransformasi," kata Yaqut.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno sepakat tentang pentingnya percepatan pengembangan PTKN. Menurut dia, penting untuk mengembangkan perguruan tinggi binaan Kemenag, apalagi mengembangkan perguruan tinggi, bukan hal yang mudah.
"Saya siap membantu Gus Menteri untuk mengembangkan perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag," kata Pratikno.
Salah satu yang sedang menjalani proses transformasi adalah Institut Agama Kristen Negeri atau IAKN. Kampus itu tengah menjalankan proses untuk berubah menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN). Saat ini, kampus tengah berupaya memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Pilihan Editor: 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik, Referensi SNPMB 2023