TEMPO.CO, Bandung - Sebagian kalangan dosen dan mahasiswa Universitas Padjadjaran setuju dengan alternatif tugas akhir selain skripsi. Beberapa program studi telah menerapkan sebelum keluar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Sejak tahun lalu sudah ada, tahun sekarang sudah bisa memilih skripsi, penerbitan jurnal ilmiah, atau karya kreatif seperti novel atau puisi,” kata M. Roby Septiyan, mahasiswa S1 program studi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya Unpad, Kamis, 31 Agustus 2023.
Dari ketiga jenis pilihan itu, semuanya tetap melibatkan dosen. Mahasiswa semester tujuh itu mengaku memilih untuk membuat skripsi dengan bimbingan dosen.
Pada tugas akhir berupa artikel untuk jurnal ilmiah, dosen menjadi penulis kedua dan ketiga. Sementara penulis pertamanya adalah mahasiswa. “Kalau karya kreatif, dosennya menjadi editor,” kata Roby.
Sejauh ini, Roby belum mengetahui bagaimana pembuatan laporan dan sidang ujian bagi mahasiswa yang memilih tugas akhir non-skripsi.
Baca juga:
Alya Fathinah juga tengah menyiapkan skripsi. Menurut mahasiswi semester tujuh program studi Jurnalistik Unpad itu, sejauh ini belum ada penjelasan dari fakultas maupun jurusan soal pilihan tugas akhir selain skripsi.
Menurut Alya, jauh lebih bagus jika ada pilihan tugas akhir. “Kita tiap semester bikin karya tulisan, video, atau audio, mungkin tugas itu bisa jadi tugas akhir biar enggak capek dua kali karena liputan juga kita lumayan capek,” ujarnya.
Dosen program studi Manajemen Komunikasi Fikom Unpad Ira Mirawati mengatakan jurusan sedang merancang dan menyusun soal penilaian tugas akhir selain skripsi. “Project seperti apa karena harus beda dengan tugas mata kuliah juga dengan tugas akhir D4,” kata dia.
Proses pembahasan seperti itu diperkirakan butuh waktu setahun untuk disiapkan pada tahun ajaran baru dan mulai ditujukan ke mahasiswa angkatan baru tertentu. “Sehingga mereka menerima kurikulum yang utuh sejak awal sampai akhir kuliah,” ujar Ira. Kajiannya juga akan melibatkan Asosiasi Penyelenggara Ilmu Komunikasi.
Sementara ini, menurut Ira, program studi Perpustakaan dan Sains Informasi Fikom Unpad telah meluluskan mahasiswa yang membuat tugas akhir berupa artikel ilmiah. Publikasinya di jurnal Sinta (Science and Technology Index) dengan tingkatan tertentu.
“Itu individual, tetap penelitian tapi dia tidak perlu menulis skripsi dan sidang ujian,” kata Ira.
Penulisan karya ilmiahnya tetap dibimbing oleh dosen sebagai penulis kedua dan ketiga. Tantangannya selain biaya penelitian hingga publikasi, menurut Ira, celah pemuatan yang sempit di jurnal. Masa tunggu atau kepastiannya berkisar 3-12 bulan, pun ada kemungkinan ditolak.
Melalui Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Mendikbud Nadiem Makarim melakukan sejumlah perubahan terkait standar kelulusan. Salah satu implementasinya adalah skripsi tak bersifat wajib untuk penentu kelulusan mahasiswa sarjana. Mereka bisa memilih membuat prototype, proyek atau bentuk lainnya yang sesuai dengan rumusan standar kampus.
Pilihan Editor: Sederet Reaksi Akademisi Soal Aturan Nadiem Lulus Kuliah Tanpa Skripsi