Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Reaksi Akademisi Soal Aturan Nadiem Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyederhanakan standar kelulusan mahasiswa perguruan tinggi. Kini, mahasiswa sarjana atau sarjana terapan tak lagi diwajibkan membuat skripsi, tapi bisa membuat tugas akhir dalam ventuk lain. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Mengenai penerbitan kebijakan baru itu, sejumlah pihak, terutama sivitas akademika memberi tanggapan. Berikut deretannya. 

1.   Rektor Unsoed

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menilai peraturan yang membolehkan lulus tanpa menggarap skripsi dapat menjadi alternatif bagi mahasiswa. Ia mengungkapkan bahwa beberapa program studi (prodi) dan fakultas di Unsoed sudah menerapkannya. 

“Ada beberapa pendapat dan beberapa telah diterapkan di Unsoed. Sejumlah program studi dan fakultas memang sudah mengimplementasikan (lulus tanpa skripsi),” kata Akhmad di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023. 

Akan tetapi dalam penerapannya, model skripsi yang berbeda disebut sebagai tugas akhir. Tugas akhir tersebut berasal dari hasil penelitian, hasil kerja praktik, hasil kerja di lapangan atau hasil kegiatan yang disetarakan dengan tugas akhir. 

“Tidak harus dari hasil penelitian, tetapi ada yang dari magang atau kerja di perusahaan, kemudian memenuhi sistematika dan kaidah yang sudah ditentukan ini nanti disetarakan sebagai tugas akhir atau sama dengan skripsi,” kata Sodiq. 

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa yang mengambil tugas akhir atau skripsi selain penelitian masih sangat sedikit. Menurut dia, hal itu bukan karena terdapat hambatan, tetapi barangkali perlu sosialisasi yang lebih masif. 

“Artinya begini, sebagian lulusan terdahulu hanya dalam bentuk skripsi. Namun ke depan, yang penting lagi adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu diarahkan sesuai dengan passion (gairah) mahasiswa kita,” ucap Sodiq. 

Meski begitu, Unsoed menyambut baik kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi. Namun, harus tetap ada batasan, apabila mahasiswa menaruh minat di riset, maka pihaknya akan tetap melayani skripsi. “Jadi kebijakan tersebut dapat menjadi pilihan, alternatif, tidak harus berbentuk riset seperti yang umum dilakukan,” kata Sodiq. 

2.   Dosen UM Surabaya

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Satria Unggul Wicaksana memberikan tanggapan terkait kebijakan lulus tanpa skripsi. Dalam pernyataannya, ia menjabarkan beberapa poin soal kebijakan tersebut.

Pertama, kebijakan konversi atau peralihan skripsi menjadi tugas akhir atau studi proyek merupakan terobosan yang baik, namun perlu peran besar dari fakultas atau program studi untuk menyelenggarakan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga, ada bentuk nyata dari konversi kegiatan selain pengerjaan skripsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lanjut Satria, perguruan tinggi harus tetap mendorong mahasiswa yang tetap ingin menulis tugas akhir dalam bentuk serupa skripsi. Menurut dia, kampus harus memfasilitasinya dengan memperhatikan pedoman akademik, integritas, anti-plagiasi, joki dan pelanggaran lainnya. 

Kemudian, kata Satria, perguruan tinggi perlu memacu agar otonomi dalam menjalankan format pengerjaan tugas akhir. “Artinya, jangan nanti ketika sudah terbit dalam transkrip nilai, ternyata tidak diakui di dunia kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Agustus 2023 

Satria juga menjelaskan perlu adanya kesiapan seluruh sivitas perguruan tinggi agar paham dan konsisten dalam menjalankan program lulus tanpa skripsi tersebut. Terakhir, menurut dia, perlu didorong komunitas akademik dan masyarakat sipil yang memusatkan kepada bidang akademik agar terlibat dalam pengambilan kebijakan pendidikan sehingga kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi itu betul-betul menjalankan partisipasi bermakna dan menguntungkan semua pihak. 

3. Rektor IPB

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan transformasi standar kelulusan yang dibuat Nadiem tak menurunkan mutu lulusan. “Transformasi standar lulusan yang diatur kebijakan Mas Menteri ini tidak menurunkan mutu lulusan. Misalnya, mahasiswa bisnis membuat proposal bisnis karena tidak semua harus menjadi peneliti, ada yang tertarik menjadi pengusaha, aktivis di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arif, mahasiswa perlu mengasah kemampuan menulis dari apa yang direncanakan. Hal itulah yang menjadi keterampilan baru yang di masa depan. Selain itu, keterampilan berkomunikasi bukan hanya sebatas lisan melainkan tulisan.

Menulis, kata Arief, dapat menggambarkan cara berpikir seseorang. "Oleh karena itu, kami memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tugas akhirnya tidak harus penelitan dan skripsi. Mereka bisa menulis (proyek) apa yang diminati dalam proses peningkatan skills,” ujarnya.

4. Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya

Senada dengan itu, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah menyambut baik kebijakan para sarjana dapat lulusan tanpa harus membuat skripsi. “Kami dari vokasi berterima kasih dengan aturan ini karena kami bisa fokus pada penyelesaian masalah riil di lapangan bersama dosen, mahasiswa, dan mitra (industri) melalui program based learning tanpa menyalahi aturan,” kata Ali Ridho.  

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Tanggapan ITB dan Unpad Soal Tugas Akhir Tak Wajib Skripsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

2 hari lalu

Nidya Almira, mahasiswa lulusan Psikologi UNAIR angkatan 2018.  Foto: Dok. Pribadi
Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

Nidya Almira Xavier Herda Putri, mahasiswi Fakultas Psikologi Unair lulus kuliah lewat jalur non-skripsi. Ia ikuti konversi skripsi dari PKM Karsa Cipta aplikasi self-care berbasis kecerdasan buatan.


Kebakaran di Museum Nasional Diklaim Tak Sambar Benda Koleksi Bersejarah

14 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api ketika terjadi kebakaran di Museum Nasional di Jakarta, Sabtu, 16 September 2023. Sebanyak 14 unit mobil dan 56 personil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api yang membakar salah satu gedung Museum Nasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kebakaran di Museum Nasional Diklaim Tak Sambar Benda Koleksi Bersejarah

Museum Nasional memiliki koleksi baru ribuan benda bersejarah yang baru saja repatriasi dari Belanda.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Udara Palembang Memburuk akibat Karhutla, Profil Rektor Unimed

24 hari lalu

Sejumlah kapal melintasi Sungai Musi yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 September 2023. Berdasarkan pantauan satelit Himawari SM 9 terdeteksi sebaran asap di wilayah Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Udara Palembang Memburuk akibat Karhutla, Profil Rektor Unimed

Topik tentang karhutla di beberapa daerah Sumatera Selatan memperburuk kualitas udara Palembang menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Universitas Jember Siapkan Aturan Soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

26 hari lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Jember Siapkan Aturan Soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

Dalam revisi aturan itu, skripsi menjadi opsi bagi mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi.


Ada Pilihan Lain, 99 Persen Mahasiswa UPNVJ Tetap Memilih Skripsi

26 hari lalu

Kampus UPNVJ. Foto/doc UPNVJ
Ada Pilihan Lain, 99 Persen Mahasiswa UPNVJ Tetap Memilih Skripsi

Rektor UPNVJ sebut hanya satu persen dari mahasiswanya memilih tugas akhir selain skripsi.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gempa Guncang Garut sampai Bandung, Cara Lulus Tanpa Skripsi

26 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gempa Guncang Garut sampai Bandung, Cara Lulus Tanpa Skripsi

Topik tentang gempa magnitudo 3,8 mengguncang sebagian wilayah Kabupaten Garut dan Bandung menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


UPN Veteran Jakarta Sudah Terapkan Tugas Akhir Selain Skripsi Sejak 2019

26 hari lalu

Perwakilan dari UPN
UPN Veteran Jakarta Sudah Terapkan Tugas Akhir Selain Skripsi Sejak 2019

UPNVJ telah menerapkan ketentuan bentuk tugas akhir selain skripsi sejak 2019, sebelum Permendikbud terbaru ditetapkan.


9 Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Salah Satunya Juara Olimpiade

27 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
9 Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Salah Satunya Juara Olimpiade

Beberapa cara lulus kuliah tanpa skripsi, di antaranya publikasi artikel ilmiah di jurnal SINTA, juara Pilmapres, hingga membuat karya seni.


Tanggapan Mahasiswa S1 dan S2 Soal Tak Wajib Lagi Skripsi dan Makalah Terbit di Jurnal

28 hari lalu

Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Tanggapan Mahasiswa S1 dan S2 Soal Tak Wajib Lagi Skripsi dan Makalah Terbit di Jurnal

Permendikbud terbaru soal tugas akhir memicu pembicaraan. Begini tanggapan mahasiswa.


Aturan Baru Mendikbud Soal Tugas Akhir, Rektor Unpad Sesuaikan Peraturan Akademik

28 hari lalu

Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Aturan Baru Mendikbud Soal Tugas Akhir, Rektor Unpad Sesuaikan Peraturan Akademik

Pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 disebutkan bahwa tugas akhir bisa berbentuk skripsi, tesis, disertasi, prototipe, proyek atau lainnya.