Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Mendikbud Soal Tugas Akhir, Rektor Unpad Sesuaikan Peraturan Akademik

image-gnews
Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Ilustrasi- Suasana mahasiswa berkonsultasi tentang skripsi kepada pembimbingnya di kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Februari 2006. [TEMPO/ Nickmatulhuda; Digital Image; 20060201]
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Universitas Padjadjaran atau Unpad sedang menyesuaikan peraturan akademik terkait Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Khususnya mengenai tugas akhir mahasiswa, Rektor Rina Indiastuti menyebut kebijakan Unpad selama ini tidak bertentangan dengan isi aturan kementerian.

“Saat ini Unpad tengah melakukan harmonisasi peraturan akademik berkaitan syarat kelulusan di jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana,” kata Rina lewat keterangan tertulis, Sabtu 2 September 2023.

Tujuan penyesuaian aturan itu agar tidak ada poin-poin yang bertentangan. Sebelumnya, Unpad sudah mengeluarkan Peraturan Rektor Unpad Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penulisan Tugas Akhir pada Jenjang Pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan di Lingkungan Unpad serta Peraturan Rektor Unpad Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penulisan Tugas Akhir pada Jenjang Pendidikan Pascasarjana dan Spesialis di Lingkungan Unpad.

Pada dua peraturan tersebut, kata Rina, Unpad menetapkan penulisan tugas akhir untuk program Sarjana, Sarjana Terapan dan Profesi dapat berbentuk skripsi, memorandum hukum, studi kasus misalnya di Fakultas Hukum. Bentuk lainnya bisa seperti artikel pada jurnal nasional atau internasional, dan prosiding seminar internasional.

Pada Pasal 18-20 Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 disebutkan bahwa tugas akhir bisa berbentuk skripsi, tesis, disertasi, prototipe, proyek atau bentuk lainnya yang sejenis. Sementara penulisan tugas akhir untuk program Pascasarjana dan Spesialis bisa berbentuk tesis atau disertasi, artikel pada jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional bereputasi, atau buku.

Khusus mengenai kewajiban publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan, saat ini Unpad juga sedang menyelesaikan peraturannya. Namun begitu, Unpad tetap mendorong mahasiswa untuk tetap membuat karya ilmiah yang dipublikasikan secara internasional. Pun kebijakan untuk Program Doktor soal publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi di samping membuat disertasi.

"Akan tetapi, apabila ada bidang penelitian ilmu tertentu memilih bentuk publikasi lain yang lebih relevan di luar artikel jurnal ilmiah, diperbolehkan," kata Rina.

Sebagian kalangan dosen dan mahasiswa Universitas Padjadjaran sebelumnya setuju dengan alternatif tugas akhir selain skripsi. Beberapa program studi telah menerapkan sebelum keluar aturan baru dari menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sejak tahun lalu sudah ada, tahun sekarang sudah bisa memilih skripsi, penerbitan jurnal ilmiah, atau karya kreatif seperti novel atau puisi,” kata M. Roby Septiyan, mahasiswa S1 program studi Sastra Indonesia di Fakultas Ilmu Budaya Unpad, Kamis, 31 Agustus 2023.

Dari ketiga jenis pilihan itu, semuanya tetap melibatkan dosen. Mahasiswa semester tujuh itu mengaku memilih untuk membuat skripsi dengan bimbingan dosen. Pada tugas akhir berupa artikel untuk jurnal ilmiah, dosen menjadi penulis kedua dan ketiga, sementara penulis pertamanya adalah mahasiswa. “Kalau karya kreatif, dosennya menjadi editor,” ujarnya. Sejauh ini dia belum mengetahui bagaimana pembuatan laporan dan sidang ujian bagi mahasiswa yang memilih tugas akhir non-skripsi.

Alya Fathinah juga tengah menyiapkan skripsi. Menurut mahasiswi semester tujuh program studi Jurnalistik Unpad itu, sejauh ini belum ada penjelasan dari fakultas maupun jurusan soal pilihan tugas akhir selain skripsi. Menurut dia, jauh lebih bagus jika ada pilihan tugas akhir.

“Kita setiap semester bikin karya tulisan, video, atau audio, mungkin tugas itu bisa jadi tugas akhir biar enggak capek dua kali karena liputan juga kita lumayan capek,” ujarnya. 

Dosen program studi Manajemen Komunikasi Fikom Unpad Ira Mirawati mengatakan jurusan sedang merancang dan menyusun soal penilaian tugas akhir selain skripsi. “Project seperti apa karena harus beda dengan tugas mata kuliah juga dengan tugas akhir D4,” kata dia. 

Pilihan Editor: Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Dosen UGM: Dorong Kreativitas Mahasiswa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

1 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Dekan FK Unpad Sebut Jam Kerja Mahasiswa PPDS Diatur oleh Rumah Sakit, Bukan Fakultas

FK Unpad selama ini menyekolahkan PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi cyberbullying atau bullying online. Shutterstock
Permendikbud Anti-Bullying yang Baru Tengah Digodok, Kemenkes Bakal Usulkan Ini

Kemendikbudristek akan melibatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-bullying yang baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

1 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkes Akan Dilibatkan dalam Pembahasan Permendikbud Anti-perundungan

Kemendikbudristek akan libatkan Kemenkes untuk menyiapkan Permendikbud anti-perundungan baru menyusul kasus dugaan perundungan di PPDS Undip


Delegasi Fikom Unpad Juara Pertama Putra-Putri Padjadjaran 2024, Berikut Kesan Zaidan dan Ditha

1 hari lalu

Rafi Ahmad Zaidan dan Raden Roro Aninditha Aura Fitrie terpilih sebagai juara 1 Putra-Putri Padjadjaran 2024. Foto: Claudio Pramana
Delegasi Fikom Unpad Juara Pertama Putra-Putri Padjadjaran 2024, Berikut Kesan Zaidan dan Ditha

Rafi Ahmad Zaidan dan Raden Roro Anindhita terpilih sebagai juara 1 Putra-Putri Padjadjaran 2024, keduanya dari Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad.


Rektor Unpad Merespons Kasus Perundungan Mahasiswa Calon Dokter Spesialis

6 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Rektor Unpad Merespons Kasus Perundungan Mahasiswa Calon Dokter Spesialis

Unpad telah membuat regulasi untuk mencegah kasus perundungan, termasuk memuat sanksi.


Gusur Gedung Klinik, Unpad dan Pertamedika Akan Dirikan Rumah Sakit Kanker di Bandung

6 hari lalu

Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran (Unpad) memilih Rina Indiastuti sebagai rektor baru periode 2019-2024, Ahad, 6 Oktober 2019. (TEMPO/ANWAR SISWADI)
Gusur Gedung Klinik, Unpad dan Pertamedika Akan Dirikan Rumah Sakit Kanker di Bandung

Rumah sakit kanker itu akan dibangun di area seluas 8.600 meter persegi bekas bangunan klinik Unpad di Jalan Dipatiukur.


Kasus Terbaru Bullying Mahasiswa Calon Dokter Spesialis, FK Unpad Beri Sanksi 7 Senior

6 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Kasus Terbaru Bullying Mahasiswa Calon Dokter Spesialis, FK Unpad Beri Sanksi 7 Senior

Lagi-lagi bullying peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis. Kejadian 2023 dan baru dilaporkan.


Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

14 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Pengamat Sebut Peluang Karier Politik Anies Baswedan Masih Bagus Meski Gagal Maju di Pilkada

Pengamat politik dari Unpad menilai peluang karier politik Anies Baswedan masih bagus kendati gagal maju di pemilihan kepala daerah atau pilkada.


Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

16 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim Pernah Bicara Soal Sanksi bagi Pelaku dan Perguruan Tinggi

Nadiem Makarim pernah bicara soal sanksi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. Apa pula sanksi bagi perguruan tinggi?


Kedekatan Pramono Anung dengan Megawati dan Jokowi: Pram, Final

20 hari lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Kedekatan Pramono Anung dengan Megawati dan Jokowi: Pram, Final

Pramono Anung maju Pilkada Jakarta 2024 diusung PDIP. Begini kedekatannya dengan Megawati dan Jokowi