Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Akan Awasi Aturan Tugas Akhir, Cegah Kampus Jadi Pabrik Ijazah

image-gnews
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 terbaru memberi kemerdekaan kepada perguruan tinggi dalam menentukan beberapa hal, termasuk bentuk tugas akhir. Selama dua tahun ke depan, peraturan ini akan melalui masa transisi dalam penerapannya.

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan pihaknya akan terus mengawal kampus agar tidak sembarangan dalam menerapkan peraturan terbaru ini. Ia menyebut pengawasan akan dilakukan secara eksternal melalui akreditasi.

Selain itu, menurut Nizam, pengawasan paling bagus dapat dilakukan oleh masyarakat. “Kami pikir ada masyarakat untuk mengawal kampus-kampus agar tidak nakal dan sembarangan, memanfaatkan kemerdekaan itu untuk menjadikan kampus jadi pabrik ijazah tanpa ada proses. Itu yang harus kita jaga bersama,” ujarnya, Jumat, 1 Septermber 2023.

Jadi, Nizam mengatakan kendali akan penerapan peraturan ini dilakukan melalui akreditasi dan pengawasan. Ia menyebut Kemendikbudristek juga akan melakukan pengawasan dan memantau laporan-laporan dari masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita melakukan pengawasan melalui Inspektorat Jenderal, melalui tim Direktorat Kelembagaan, dan juga semuanya kita pantau melalui PDDikti laporan-laporan dari kegiatan pembelajaran yang terjadi,” kata Nizam. 

Pada Pasal 18-20 Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 disebutkan bahwa tugas akhir bisa berbentuk skripsi, tesis, disertasi, prototipe, proyek atau bentuk lainnya yang sejenis. Artinya, skripsi tak lagi wajib dan mahasiswa bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk lain untuk mencapai gelarnya. Sementara penulisan tugas akhir untuk program Pascasarjana dan Spesialis bisa berbentuk tesis atau disertasi, artikel pada jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional bereputasi atau buku.

Pilihan Editor: Aturan Baru Mendikbud Soal Tugas Akhir, Rektor Unpad Sesuaikan Peraturan Akademik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendikbudristek Buka Program Dana Padanan 2024, Total Pendanaan Rp 750 Miliar

20 jam lalu

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
Kemendikbudristek Buka Program Dana Padanan 2024, Total Pendanaan Rp 750 Miliar

Program Dana Padanan Kedaireka atau Matching Fund Tahun 2024 dibuka lebih awal.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Lowongan Formasi CPNS Dosen dan PPPK Nakes Unpad, Kampus Terbaik

Topik tentang Unpad mengumumkan seleksi pengadaan CPNS dosen dan PPPK 2023 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

5 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
24 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024: UI Naik Peringkat, Binus Masuk 5 Besar

Sebanyak 24 kampus di Indonesia masuk dalam daftar kampus terbaik dunia versi THE WUR 2024. UI menempati posisi teratas


Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

7 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta menggelar Jakarta Innovation Days (2023) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

Pemprov DKI mengundang berbagai perguruan tinggi untuk ikut dalam JID 2023.


Rektor Unimed Bangga Kampusnya Tambah 19 Profesor, Nilai sebagai Prestasi Luar Biasa

7 hari lalu

Mahasiswa Universitas Negeri Medan sedang memanen tanaman andaliman di Desa Parsoburan, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/5). (Antara Sumut/Foto Istimewa/Munawar.)
Rektor Unimed Bangga Kampusnya Tambah 19 Profesor, Nilai sebagai Prestasi Luar Biasa

Profesor Doktor Baharuddin, M.Pd, mengatakan Unimed menambah 19 guru besar atau profesor baru merupakan prestasi yang luar biasa.


Pakar Unair Sebut Kampus Bisa Jadi Tempat Ideal untuk Adu Gagasan Bacapres

8 hari lalu

Ilustrasi Debat. shutterstock.com
Pakar Unair Sebut Kampus Bisa Jadi Tempat Ideal untuk Adu Gagasan Bacapres

Suko Widodo menganggap kampus efektif dalam mengarahkan kampanye politik bacapres kepada pemilih pemula, terutama mahasiswa.


Mendes PDTT Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa

9 hari lalu

Ilustrasi pembangunan desa. TEMPO/Prima Mulia
Mendes PDTT Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Kepala Desa

Menurut Mendes anggaran Dana Desa akan semakin meningkat seiring dengan pembangunan desa. Maka, kepala desa juga dituntut meningkatkan pengetahuan.


CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

11 hari lalu

Logo PPATK. ppatk.go.id
CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya

Ini daftar formasi CPNS PPATK 2023 syarat dan unit penempatan


3.956 Ijazah Alumnus Undana Salah Ketik, Rektor Sebut Tak Bisa Cetak Ulang

12 hari lalu

Ilustrasi ijazah. TEMPO/Subekti
3.956 Ijazah Alumnus Undana Salah Ketik, Rektor Sebut Tak Bisa Cetak Ulang

Ribuan ijazah lulusan periode Juni-September 2023 itu karena ada kesalahan penulisan akreditasi perguruan tinggi.


Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

12 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Kemendikbud: Kampanye Politik di Kampus Harus Perhatikan Prinsip Netralitas ASN

Peserta pemilu boleh melakukan kampanye di kampus namun dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi.