Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Jember Siapkan Aturan Soal Mahasiswa Tak Wajib Skripsi

image-gnews
Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Universitas Jember berencana merevisi peraturan yang mengatur mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi di internal kampus itu. Dalam revisi aturan itu, skripsi menjadi opsi bagi mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023.

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Profesor Slamin mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk kesiapan Universitas Jember mengimplementasikan permendikbudristek tersebut. "Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 di Kampus Tegalboto," kata dia, Selasa, 5 September 2023.

Revisi peraturan itu diantaranya Peraturan Rektor Universitas Jember Nomor 17 tahun 2021 mengenai Pedoman Akademik dan Peraturan Rektor Universitas Jember nomor 18 tahun 2021 mengenai Sistem Penjaminan Mutu Internal. Targetnya, implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bisa dimulai semester gasal tahun akademik 2024/2025 nanti.

“Pada dasarnya Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023. Apalagi beberapa program studi juga sudah memberlakukan skripsi sebagai opsi menyelesaikan tugas akhir," kata Slamin.

Slamin mencontohkan mahasiswa di program Studi Televisi dan Film bisa membuat karya film sebagai tugas akhir. Di Fakultas Ilmu Komputer, mahasiswa yang membuat aplikasi bisa diajukan sebagai tugas akhir.

"Bahkan bagi mahasiswa yang berhasil masuk ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) atau program sejenis bisa menjadikan hasil penelitiannya sebagai tugas akhir,” kata Slamin.

Namun, Slamin menegaskan hendaknya mahasiswa perlu mempertimbangkan baik-baik pemilihan opsi tugas akhir dalam menyelesaikan kuliah. Misalnya saja bagi mahasiswa yang akan meneruskan ke jenjang S-2 sebaiknya mempertimbangkan untuk tetap memilih skripsi sebagai pilihan tugas akhir mengingat kemampuan meneliti dan menuangkannya dalam karya tulis ilmiah sangat dibutuhkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lagi pula, menurut Slamin, bukan berarti memilih mengerjakan karya ilmiah, penelitian atau pengabdian kepada masyarakat bakal lebih mudah daripada menggarap skripsi. "Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah, bisa memilih skripsi, membuat karya seperti film, aplikasi atau purwarupa produk tertentu dan mungkin memilih pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Slamin mengatakan semuanya kembali kepada kemampuan dan minat mahasiswa. "Namun jangan lupa, apapun pilihannya tetap harus mengikuti standar yang sudah ditentukan. Apapun opsi yang dipilih oleh mahasiswa tetap harus ada laporan yang disusun secara ilmiah, hanya saja bentuknya bisa berbeda sesuai kebutuhan," kata dia.

Oleh karena itu, Slamin menjelaskan perihal Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 adalah Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi sebab kualitas tetap menjadi yang utama. Guru besar di Fakultas Ilmu Komputer ini menambahkan pihaknya tetap akan melakukan kajian mendalam menyikapi fleksibilitas ini.

Sebab, setiap opsi memiliki karakteristik dan keuntungan masing-masing. Misalnya, jika opsi menulis skripsi dan publikasi tesis serta disertasi ke jurnal terakreditasi dipenuhi, maka tentunya yang merasakan manfaatnya adalah mahasiswa dan program studinya sendiri.

"Bagi program studi yang sudah terakreditasi internasional atau sedang menuju tahapan akreditasi internasional maka publikasi ilmiah di jurnal yang terakreditasi sangat penting sekaligus menambah rekam jejak positif dan membangun citra yang baik bagi institusi. Maka setiap opsi menyelesaikan kuliah akan kita kaji betul, sekaligus menyiapkan panduannya, ” kata Slamin.

Pilihan Editor: 9 Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Salah Satunya Juara Olimpiade

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

1 hari lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.


Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

2 hari lalu

Tim Mahasiswa Unej yang meraih medali emas di ajang AISEEF 2022 di Kampus Unej, Jember, Jawa Timur, Jumat, 18 Februari 2022. Foto: Humas Unej
Pendaftar ke Universitas Jember Jalur SNBT 32.833, Kesehatan Bidang Paling Diminati

Sebanyak 32.833 peserta ikut tes jalur SNBT di Universitas Jember. Daya tampungnya 4.280 kursi.


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

2 hari lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

16 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

22 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Ada yang Baru dari UTBK-SNBT 2024, Calon Mahasiswa Baru Perlu Tahu Ini

23 hari lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony hartawan
Ada yang Baru dari UTBK-SNBT 2024, Calon Mahasiswa Baru Perlu Tahu Ini

Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 menjelang batas akhir. Universitas Jember tawarkan pilihan program studi tanpa lihat background pendidikan.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

24 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Bukan Lagi Ekskul Wajib, Tapi Pramuka Tetap Harus Ditawarkan di Sekolah

25 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Bukan Lagi Ekskul Wajib, Tapi Pramuka Tetap Harus Ditawarkan di Sekolah

Pramuka tidak menjadi ekskul wajib di sekolah, namun bukan berarti kegiatan ini ditiadakan. Ini penjelasan kemendikbudristek.


Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

25 hari lalu

Anggota Pramuka dan masyarakat mengikuti upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 17 Agustus 2023. Upacara yang digelar pegiat lingkungan itu juga sebagai kampanye agar masyarakat bisa mengisi kemerdekaan dengan menjaga lingkungan hidup dan bebas dari sampah plastik. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

Organisasi pendidik menilai pramuka tetap urgen meski tidak lagi diwajibkan. Didorong menjadi kegiatan yang fun dan jauh dari bullying.


Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

25 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

Pramuka memiliki Sejarah yang cukup panjang di Indonesia. Aturan Pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah dicabut Mendikbud Nadiem Makarim.