Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Salah Satunya Juara Olimpiade

Reporter

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi telah melakukan penyederhanaan berkenaan standar kompetensi kelulusan mahasiswa. Salah satu perubahan yang diberlakukan adalah ketidakwajiban membuat tugas akhir (skripsi, tesis, atau disertasi) sebagai standar lulus kuliah

Kebijakan lulus tanpa skripsi sesungguhnya sudah ada sejak lama. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menerapkan peraturan menamatkan studi tanpa mengerjakan tugas akhir dengan berbagai syarat. Lantas, bagaimana cara lulus kuliah tanpa skripsi? 

1.   Publikasi artikel ilmiah di jurnal SINTA atau jurnal internasional

Sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) di Tanah Air menetapkan kebijakan bebas skripsi apabila mahasiswa mempublikasi artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi Science and Technology Index (SINTA) atau jurnal internasional bereputasi lainnya. Kampus yang menerapkan aturan itu di antaranya Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Muhammadiyah Surabaya. 

2.   Lolos pendanaan PKM

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) atau dikenal dengan istilah PKM Dikti adalah forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek untuk mewadahi mahasiswa Indonesia dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat luas. Tim mahasiswa yang lolos PKM akan memperoleh pendanaan untuk mengimplementasikan karyanya. 

PKM dikelompokkan menjadi tiga, yaitu PKM 5 bidang (kewirausahaan, pengabdian masyarakat, penelitian eksakta atau sosial humaniora, teknologi, dan karsa cipta), PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK), PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT). 

Salah satu perguruan tinggi yang membebaskan skripsi kepada mahasiswa lolos pendanaan PKM, yaitu Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG). Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMG, Diah Sulistiyowati dinyatakan lulus tanpa mengerjakan tugas akhir pada 2020.

3.   Juara Pimnas

Berbeda dengan UMG, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memberlakukan kebijakan bebas skripsi bagi mahasiswa yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik menjadi finalis maupun medalis. 

Pimnas sendiri merupakan kegiatan puncak dari pelaksanaan PKM. Seluruh tim PKM yang dinyatakan lolos Pimnas akan mempresentasikan karya di depan juri dan memperebutkan medali setara kompetisi tingkat nasional. 

4.   Juara LIDM

Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) merupakan ajang kompetisi mahasiswa bertalenta di bidang teknologi informasi dan digital yang diadakan Kemendikbudristek. Meraih medali LIDM bisa dimanfaatkan menjadi jalur konversi skripsi di sejumlah kampus, seperti yang dilakukan mahasiswa program studi (prodi) Pendidikan Fisika UNY angkatan 2018 bernama Athi’ Nur Auliati Rahmah. 

5.   Juara Pilmapres

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) memutuskan untuk mengimplementasikan Peraturan Rektor No. 010/PER/II.3.AU/F/2017 tentang Penghargaan Akademik Terhadap Prestasi dan Kegiatan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah standar kelulusan tanpa skripsi bagi mahasiswa yang meraih nominasi finalis atau menjadi pemenang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) tingkat nasional. 

6.   Juara olimpiade sains atau kompetisi ilmiah

Prodi Ilmu Komunikasi Unimma juga menetapkan cara lulus kuliah tanpa skripsi juga bagi mahasiswa pemenang olimpiade sains atau kompetisi ilmiah, baik tingkat nasional maupun internasional. Selain Unimma, FTP UB juga memberlakukan kebijakan yang sama sesuai dengan Keputusan Dekan FTP UB No. 89/SK-FTP/2011 tentang Ketentuan Pembebasan Tugas Akhir/Skripsi Bagi Mahasiswa Berprestasi Dalam Kompetisi Karya Ilmiah. 

7.   Pemakalah konferensi internasional

Melalui Peraturan Rektor Unimma Nomor 010/PER/II.3.AU/F/2017 tentang Penghargaan Akademik Terhadap Prestasi dan Kegiatan Mahasiswa, Unimma kembali membebaskan mahasiswa dari pengerjaan tugas akhir apabila menjadi pemakalah terbaik seminar internasional atau pemakalah konferensi nasional minimal tiga kali. 

8.   Miliki karya Teknologi Tepat Guna (TTG)

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menawarkan beberapa pilihan program pengganti skripsi, salah satunya pembuatan karya monumental. Karya monumental yang dimaksud adalah karya bermanfaat untuk masyarakat luas, termasuk pembuatan Teknologi Tepat Guna (TTG), seperti mesin cuci tangan otomatis. 

9.   Menghasilkan karya seni

Tidak hanya kegiatan atau karya akademik, beberapa kampus di Indonesia menetapkan kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi melalui jalur hobi atau bakat. Seperti yang dirasakan mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bernama Adelia. Dia tidak perlu menyusun skripsi karena membuat karya musik orkestra berjudul “Journey to The Secret Island”. 

Bergeser ke kota Malang, Jawa Timur, tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dapat mengikuti jalur akselerasi kelulusan lantaran meraih penghargaan honorable mention dalam ajang Student World Impact Film Festival (SWIFF) 2023 di Amerika Serikat. Prestasi serupa juga lebih dahulu diraih tiga mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi UMM yang lulus tanpa skripsi berkat penayangan film dokumenter “Menyisir Pesisir Gili Ketapang” di kanal YouTube Watchdoc. 

 MELYNDA DWI PUSPITA 

PIlihan Editor: Tanggapan Mahasiswa S1 dan S2 Soal Tak Wajib Lagi Skripsi dan Makalah Terbit di Jurnal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Program MPLS Siswa Baru, Apa yang Dilarang dalam Pelaksanaannya?

15 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Mengenal Program MPLS Siswa Baru, Apa yang Dilarang dalam Pelaksanaannya?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan versi baru dari istilah MOS. Dalam pelaksanaannya, harus mengacu Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.


Apatis Gelar Aksi di MA, Minta Aturan Kenaikan UKT dan IPI Dicabut

15 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Apatis Gelar Aksi di MA, Minta Aturan Kenaikan UKT dan IPI Dicabut

Apatis telah mengajukan uji materi Permendikbud yang menjadi biang keladi meroketnya biaya UKT dan IPI.


Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

43 hari lalu

Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat menggelar aksi untuk menggugat Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Gugat Permendikbud yang Jadi Dasar Kenaikan UKT, Mahasiswa Patungan Bayar Biaya Registrasi ke MA

Mahasiswa penggugat Permendikbud Ristek di MA menggalang dana kolektif sebanyak Rp 1,2 juta untuk bayar permohonan uji materiil.


Gelar Aksi di MA, Mahasiswa Ajukan Gugatan Pencabutan Permendikbud Kenaikan Uang Kuliah

43 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Gelar Aksi di MA, Mahasiswa Ajukan Gugatan Pencabutan Permendikbud Kenaikan Uang Kuliah

Mereka membentangkan poster dan spanduk di pagar halaman Gedung MA menolak kenaikan uang kuliah tunggal.


Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri, Ini Kronologinya

48 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Mahasiswa Unsri, Ini Kronologinya

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang diduga plagiat skripsi mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri). Bagaimana kronologinya?


Demonstran Pro-Palestina Ditangkap di Universitas Stanford, akan Diskors hingga Tak Diizinkan Lulus

50 hari lalu

Kalimat dukungan terhadap warga Palestina di Gaza dipasang bersama dengan bala bantuan untuk memblokir pintu sebuah gedung di sebuah perkemahan setelah para pengunjuk rasa diminta untuk pergi oleh polisi kampus UCLA, ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Universitas  California Los Angeles (UCLA), di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/Aude Guerrucci
Demonstran Pro-Palestina Ditangkap di Universitas Stanford, akan Diskors hingga Tak Diizinkan Lulus

Polisi menangkap 13 mahasiswa pro-Palestina yang membarikade diri dalam kantor presiden Universitas Stanford untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


BEM Unib Akan Terus Kawal Pembatalan Kenaikan UKT: Permendikbud-nya Belum Dicabut

57 hari lalu

Surat dari Dirjen Diktiristek Abdul Haris yang ditujukan kepada Rektor PTN dan PTNBH terkait pencabutan rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tahun akademik 2024/2025. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
BEM Unib Akan Terus Kawal Pembatalan Kenaikan UKT: Permendikbud-nya Belum Dicabut

BEM Unib tetap mengawal pencabutan atau revisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang jadi penyebab UKT mahal.


Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Ini Alasannya

27 Mei 2024

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Ini Alasannya

Nadiem membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT untuk tahun ajaran 2024-2025 di perguruan tinggi negeri, termasuk yang berstatus PTNBH.


Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

21 Mei 2024

Mendikbudristek Nadiem Makarim beserta jajaran dari Kemendikbud dalam raker bersama Komisi X DPR membahas kenaikan UKT dan biaya pendidikan di Gedung Nusantara 1 DRP RI Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.


Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

12 Mei 2024

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?