Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Serahkan Laporan Pengawasan PPDB 2023, Ungkap Masalah Berulang

image-gnews
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menyerahkan laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa, 5 September 2023. 

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih membuka penyerahan laporan dengan mengatakan bahwa berbagai permasalahan terus berulang dalam proses PPDB. “Tentu perlu disikapi dan dicari akar permasalahannya untuk memperoleh penanganan dan penyelesaian yang lebih tepat,” kata dia di Gedung Ombudsman RI, Selasa.

Karena itu, Ombudsman melakukan pengawasan di berbagai daerah, berdasarkan Surat Edaran Ketua Ombudsman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023. Pengawasan penyelenggaraan PPDB telah dilakukan sejak Maret hingga Agustus 2023 lalu pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK di 28 provinsi, Dinas Pendidikan, orang tua/wali siswa, Kemendikbudristek dan Kemenag.

Adapun pengawasan dilakukan dalam empat komponen. Komponen pertama adalah pengawasan terhadap implementasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2023 pada setiap tahapan PPDB.

“Yang kedua fokus pada peningkatan mekanisme pelibatan dan koordinasi antara para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam pelaksanaan PPDB,” kata Najih.

Kemudian, komponen ketiga berfokus kepada bagaimana memperkuat peran dan pengelolaan pengaduan dan pengawasan dalam proses PPDB. Sementara, komponen keempat dan terakhir adalah memberikan output berupa saran perbaikan ataupun tindakan korektif kepada pengambil kebijakan dalam proses PPDB di tahun yang akan datang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sehingga kita harapkan PPDB di masa mendatang tidak menyisakan problem sosial yang kemudian menggelisahkan masyarakat, yang kemudian mengkritik bagaimana kualitas pendidikan kalau proses PPDB-nya saja masih terus bermasalah,” kata Najih.

Adapun desakan untuk evaluasi PPDB, utamanya tentang sistem zonasi datang dari berbagai pihak. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai salah satu pokok pangkal masalah PPDB selama ini adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu adalah persoalan hulu yang harus dituntaskan pemerintah.

"Bangun sekolah dengan basis analisis data demografis, sehingga tak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa bahkan tak ada siswa atau sebaliknya sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas," kata Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim.

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Sedang Pertimbangkan Nasib Kelanjutan PPDB Sistem Zonasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

4 jam lalu

Suasana jalan kampung di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 28 September 2023. FOTO YOGI EKA SAHPUTRA
Centang-perenang Relokasi Warga Rempang

Pemerintah terus mengupayakan relokasi warga Rempang di Kepulauan Riau imbas proyek investasi Rempang Eco City.


Anggota Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Investasi Rempang Eco City

8 jam lalu

Warga membentang spanduk  saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima Mulia
Anggota Ombudsman Sebut Tak Ada Jaminan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Investasi Rempang Eco City

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan janji kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang lebih baik dengan adanya Rempang Eco City belum bisa dilihat secara konkret.


Bahlil Bakal Kunjungi Rempang Lagi Pekan Depan

12 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bahlil Bakal Kunjungi Rempang Lagi Pekan Depan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut sosialisasi relokasi warga Rempang belum maksimal. Dia akan mengunjungi lagi pulau tersebut.


Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

15 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Bahlil Bilang TikTok Boleh Bisnis E-commerce Asal..., Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Relokasi Rempang

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan TikTok boleh melakukan kegiatan e-commerce, asal....


Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Persetujuan Relokasi Warga Rempang

22 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bahlil Bantah Ada Pemaksaan Tanda Tangan Persetujuan Relokasi Warga Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membantah temuan Ombudsman RI tentang pemaksaan tanda tangan persetujuan relokasi warga Rempang.


Temuan Ombudsman Soal Rempang, Akademisi UI: Pasti Valid Itu

1 hari lalu

Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 22 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Temuan Ombudsman Soal Rempang, Akademisi UI: Pasti Valid Itu

Dosen Antropologi Universitas Indonesia (UI) Suraya Afiff tidak semua penduduk di Kampung Tua lahir dan besar di Pulau Rempang.


Terkini Bisnis: Kampung Tua di Rempang Unik, Ombudsman Temukan Maladministrasi Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Warga mengunakan kendaraan roda empat melintas di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Terkini Bisnis: Kampung Tua di Rempang Unik, Ombudsman Temukan Maladministrasi Layanan Kesehatan

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 28 September 2023 antara lain tentang temuan Ombudsman tentang kampung tua di Rempang.


Layanan Kesehatan Faskes Tak Optimal, Ombudsman Temukan Maladministrasi di 4 Provinsi

1 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Layanan Kesehatan Faskes Tak Optimal, Ombudsman Temukan Maladministrasi di 4 Provinsi

Ombudsman RI menilai layanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), belum optimal.


Soroti Sejarah Hukum Kampung Tua di Rempang, Ombudsman: Ini Unik

1 hari lalu

Sejumlah warga melintas di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 22 September 2023. Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA/Teguh Prihatna
Soroti Sejarah Hukum Kampung Tua di Rempang, Ombudsman: Ini Unik

Pada 2007 telah direkomendasikan untuk mempertahankan kawasan kampung tua di Rempang agar tidak masuk dalam pengembangan kawasan.


Sikapi Temuan Awal Masalah Rempang, Ombudsman Berikan 4 Saran Korektif

1 hari lalu

Ratusan buruh Kota Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Senin (25/09). Selain menuntut kenaikan upah, massa juga menyampaikan dukungan kepada masyarakat Rempang, Kota Batam. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Sikapi Temuan Awal Masalah Rempang, Ombudsman Berikan 4 Saran Korektif

Ombudsman meminta Kepolisian Resor Barelang membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan bagi warga Rempang yang masih ditahan sesuai ketentuan.