Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Hari Lagi Ditutup, Begini Ketentuan Beasiswa Riset BAZNAS 2023

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
BAZNAS dan Bank Muamalat Beri Beasiswa kepada Siswa tak Mampu
BAZNAS dan Bank Muamalat Beri Beasiswa kepada Siswa tak Mampu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua hari lagi, pendaftaran Beasiswa Riset Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS akan ditutup. Melalui program ini, BAZNAS membuka peluang bantuan bagi mahasiswa pendidikan tinggi jenjang S1, S2, hingga S3 yang hendak melakukan riset tugas akhir. Pendaftaran telah dibuka sejak 30 Agustus 2023 dan ditutup pada 10 September 2023.

Beasiswa ini hanya terbuka untuk perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Setidaknya ada 2 kategori yang terdapat di dalam program beasiswa ini, yakni Riset Umum dan Riset Program Studi Manajemen Zakat & Wakaf.

BAZNAS membatasi tema riset yang dapat diajukan oleh pendaftar, yakni:
1. Pengelolaan (penghimpunan & penyaluran) zakat, infak, sedekah serta dana sosial keagamaan Lainnya.
2. Disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.
3. Kesehatan (contoh: Stunting, dll)
4. Teknologi (contoh: Artificial Intelligence, dll)
5. Kemiskinan ekstrem
6. Pengembangan masyarakat 3T dan komunitas adat.

Kriteria pendaftar

Pendaftar beasiswa riset kategori umum harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Mahasiswa on going Diploma/ S1/S2 /S3 yang sedang dan akan mengerjakan tugas akhir untuk persyaratan lulus dan memperoleh gelar studi
2. IPK minimal 3.00
3. Tugas akhir bertemakan ZISWAF dan beberapa tema prioritas yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi
4. Melampirkan dokumen berikut: 
a. Formulir pendaftaran
b. KTP
c. Kartu Keluarga
d. KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
e. Transkrip nilai IPK terakhir
f. Surat keterangan aktif kuliah atau rencana studi semester (KRS)
g. Akreditasi Kampus dan Jurusan
h. Surat rekomendasi tokoh
i. Surat pernyataan
j. Proposal Riset (tugas akhir)
k. PPT Riset (tugas akhir)
l. CV atau Riwayat Hidup dan Portofolio untuk ajuan riset mengenai desain, ilustrasi digital dan perfilman.

Sedangkan kriteria pendaftar beasiswa riset kategori program studi manajemen zakat & wakaf hanya dibuka untuk mahasiswa dari kampus yang memiliki Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf. Hal yang membedakan kategori ini dengan kategori riset umum yakni hanya dibuka untuk mahasiswa on going S1. Kemudian, tema tugas akhir harus berkaitan dengan zakat, infak, sedekah dan timeline pendaftaran fakaf serta pengelolaannya oleh Baznas.

Baca juga: Beasiswa ADiK Difabel 2023 Dibuka, Ada Biaya Pendidikan, Hidup dan Bantuan Peralatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Timeline pendaftaran

Pendaftaran: 30 Agustus-10 September 2023
Seleksi Berkas: 4-10 September 2023
Pengumuman Tahap 1: 11 September 2023
Seleksi Subtansi: 11-29 September 2023
Pengumuman Final: 2 Oktober 2023

Apa saja yang akan didapatkan?

Penerima Beasiswa Riset BAZNAS akan menerima 3 fasilitas sebagai berikut:
1. Pembiayaan rutin bulanan
2. Forum pemaparan hasil riset
3. Biaya penelitian yang berbeda-beda untuk masing-masing jenjang pendidikan. 
Mahasiswa jenjang Diploma dan Sarjana akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 4.000.000, sedangkan jenjang Magister mendapatkan Rp 7.000.000, dan sebesar Rp 10.000.000 untuk jenjang Doktoral.

"Kami berharap program beasiswa ini dapat mendorong kolaborasi antara akademisi, praktisi, ahli, dan pemangku kepentingan dalam menciptakan inovasi pengelolaan zakat,” terang Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, dalam keterangan tertulis di Jakarta pada 31 Agustus 2023 lalu. 

Pilihan Editor: Pendaftaran Beasiswa Perintis 2024 Masih Dibuka, Ini Benefit yang Bisa Diperoleh

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

22 jam lalu

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dalam acara jumpa wartawan di kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Dubes Masaki Yasushi Beri Penghargaan pada Individu dan Perusahaan yang Berjasa pada Hubungan Indonesia Jepang

Duta Besar Jepang memutuskan memberi penghargaan kepada tiga individu dan satu kelompok karena berjasa mempererat hubungan Indonesia Jepang


Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenko Perekonomian Harap Pemerintahan Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian berharap program Kartu Prakerja berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.


Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Sediakan Beasiswa Penuh bagi Atlet hingga S2 dan S3

1 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam acara pemberian penghargaan pada insan olahraga berprestasi di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Sediakan Beasiswa Penuh bagi Atlet hingga S2 dan S3

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan tengah membuat terobosan dalam mengupayakan pendidikan lanjutan bagi para atlet hingga jenjang S2 dan S3.


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

4 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

5 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

7 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Jokowi Mengklaim IKN Bukan Proyek Presiden Melainkan Keputusan Rakyat, Ada Apa?

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Mengklaim IKN Bukan Proyek Presiden Melainkan Keputusan Rakyat, Ada Apa?

Dalam Rakornas Baznas 2024 di Istana Negara IKN, pada 25 September 2024, Jokowi sebut IKN bukan proyek presiden, melainkan hasil dari keputusan rakyat


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

7 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Bupati Serang Menilai Pembentukan UPZ oleh Baznas Sangat Penting

7 hari lalu

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (ketiga kanan) didampingi oleh Kepala Baznas Kabupaten Serang Badrudin (kiri) saat memberikan bantuan kepada warga dalam rangka perayaan Milad Baznas Kabupaten Serang ke-24 di Lapangan Rancanini, Desa/Kecamatan Padarincang, Jum'at, 20 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Bupati Serang Menilai Pembentukan UPZ oleh Baznas Sangat Penting

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menilai, pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di tingkat desa se-Kabupaten Serang sangat penting karena memudahkan masyarakat dalam membayar Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS).


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

7 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.