TEMPO.CO, Jakarta - Penyandang disabilitas bisa mendapat kesempatan memperoleh beasiswa kuliah lewat program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi atau ADik Difabel. Beasiswa dari pemerintah itu merupakan bagian dari ADik, yang juga menyasar orang asli Papua, daerah khusus 3T dan anak-anak TKI Malaysia.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbudristek) kini tengah membuka kembali pendaftaran beasiswa ADik Difabel. Melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud pada Rabu, 6 September 2023, disampaikan bahwa pendaftaran dibuka sampai 15 Oktober mendatang.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Melansir dari situs Puslapdik tahun 2022, Sub Koordinator ADik, Ruknan menyampaikan mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa ADik Disabilitas adalah mahasiswa yang memenuhi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yakni:
"……setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak."
Berkaca pada aturan tahun lalu, terdapat 4 persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar pada program beasiswa ini, yakni:
1. Penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga atau profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas
2. Mahasiswa baru dari seluruh jalur seleksi perguruan tinggi yang terakreditasi
3. Mahasiswa on-going diperkenankan mendaftar dengan syarat maksimal semester 3 dan dalam kondisi tertentu
4. Tidak menerima beasiswa atau batuan jenis lain yang bersumber dari APBN.
Rincian Bantuan
Ruknan juga menjelaskan komponen bantuan apa saja yang akan didapatkan oleh penerima beasiswa, mulai dari biaya pendidikan, biaya hidup hingga biaya bantuan peralatan.
Besaran biaya pendidikan akan disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah. Di samping itu, akan disesuaikan dengan akreditasi program studi yang dipilih oleh penerima.
Biaya pendidikan dibagi pula berdasarkan akreditasi program studi penerima. Program studi yang terakreditasi A dan termasuk di dalamnya pendidikan kedokteran umum, kedokteran gigi dan pendidikan dokter hewan, maka bantuannya berkisar antara Rp 2.400.000 sampai Rp 12.000.000 per semester.
Apabila program studi terakreditasi B, maka besarannya ditetapkan antara Rp 2.400.000 sampai Rp 4.000.000 per semester. Lalu, program studi dengan akreditasi C mendapatkan bantuan Rp 2.400.000 per semester.
Sementara biaya hidup akan diberikan sebesar Rp 7.500.000 setiap semester, disalurkan langsung ke rekening penerima. Adapun besaran bantuan biaya peralatan maksimal Rp 5.000.000.
Syarat lengkap untuk beasiswa ini bisa dipantau lewat laman ADIk Kemendikbud. Calon pendaftar juga bisa menghubungi kampus untuk diverifikasi dan diajukan untuk memperoleh beasiswa ini.
Pilihan Editor: 5 Beasiswa S1 Gratis ke Amerika Serikat, Bantuan Penuh hingga Rp 1,2 Miliar