Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember 2024-2028 Digelar

image-gnews
Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Jember Fendi Setyawan mengatakan masa jabatan Rektor Universitas Jember akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024.

"Berkenaan dengan hal itu, panitia akan mulai melakukan penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon dan penetapan serta pelantikan Rektor Universitas Jember untuk masa jabatan 2024-2028," ujar Fendi Setyawan dalam keterangan tertulis, Senin 11 September 2023.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017, tahap penjaringan bakal calon rektor dilaksanakan paling lambat lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini. Dalam tahapan penjaringan dilakukan pembentukan panitia, pengumuman penjaringan, pendaftaran bakal calon, seleksi administrasi dan pengumuman hasil penjaringan.

Pembentukan Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor telah dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2023, sedangkan pengumuman penjaringan bakal calon rektor telah dilaksanakan mulai 28 Agustus 2023. 

Kemudian pendaftaran bakal calon rektor dilaksanakan pada 4-15 September 2023. Setelah itu, seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 18-22 September 2023. Pengumuman hasil penjaringan dilakukan pada tanggal 27 September 2023.

"Setelah dalam tahap penjaringan diperoleh minimal ada empat orang bakal calon rektor, maka tahapan selanjutnya adalah dilakukan penyaringan," kata Fendi. Jika sampai batas waktu berakhirnya pendaftaran belum memperoleh minimal empat bakal calon rektor, maka akan dilakukan perpanjangan jangka waktu penjaringan. 

Namun jika telah memenuhi, maka tahap penyaringan dilaksanakan paling lambat dua bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini. Kegiatan yang dilakukan dalam tahap penyaringan antara lain penyampaian visi, misi, dan program kerja bakal calon di hadapan rapat senat terbuka; dan penilaian serta penetapan tiga calon rektor oleh senat dalam rapat senat tertutup.

"Ketiga calon yang ditetapkan oleh Senat selanjutnya disampaikan kepada Menteri paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan pemilihan," kata Fendi. 

Pemilihan sudah harus dilaksanakan paling lambat dua minggu sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini. Pemilihan dilakukan dalam rapat Senat tertutup yang dilaksanakan oleh Senat bersama Menteri.

Persyaratan calon rektor adalah: 

a. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala;

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Pemimpin PTN (Rektor) yang sedang menjabat;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

d. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di PTN;

e. Bersedia dicalonkan menjadi Pemimpin PTN;

f. Sehat jasmani dan Rohani;

g. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;

h. Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir;

i. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari enam bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi; 

j. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;

k. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; 

l. Berpendidikan Doktor (S3); 

m. Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

n. Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Debat Publik Calon Rektor UI 2024-2029, Apa Target Tiga Kandidat?

16 hari lalu

Tiga Calon Rektor Universitas Indonesia 2024-2029 (Dok. Antara)
Jelang Debat Publik Calon Rektor UI 2024-2029, Apa Target Tiga Kandidat?

UI sudah menyaring tiga kandidat terakhir untuk menjadi rektor periode 2024-2029. Ketiganya bakal melakoni debat publik.


Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

29 hari lalu

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

Pansus pemilihan rektor UI mengumumkan tujuh calon yang lolos tahap penyaringan. Salah satu calonnya berasal dari ITB.


Sambut 6.969 Mahasiswa Baru, Rektor Unpad Larang Perundungan Hingga Judi Online

54 hari lalu

Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran (Unpad) memilih Rina Indiastuti sebagai rektor baru periode 2019-2024, Ahad, 6 Oktober 2019. (TEMPO/ANWAR SISWADI)
Sambut 6.969 Mahasiswa Baru, Rektor Unpad Larang Perundungan Hingga Judi Online

Rektor Unpad Rina Indiastuti mengatakan semua mahasiswa yang hadir adalah orang-orang terpilih


Rektor UGM 2007-2012 Meninggal di Usia 77 Tahun, Alumni dan Akademisi Beri Penghormatan Terakhir

55 hari lalu

Prof Sudjarwadi. arsip.ugm.ac.id
Rektor UGM 2007-2012 Meninggal di Usia 77 Tahun, Alumni dan Akademisi Beri Penghormatan Terakhir

Mantan rektor UGM, Profesor Sudjarwadi, meninggal di usia 77 Tahun.


Masa Pendaftaran Pemilihan Rektor UI 2024-2029 Diperpanjang

5 Agustus 2024

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Masa Pendaftaran Pemilihan Rektor UI 2024-2029 Diperpanjang

Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan waktu kepada masyarakat yang ingin turut serta dalam ajang pemilihan rektor UI (Pilrek UI).


Kementerian Pertanian Sebut Kelaparan Serius sedang Terjadi di 59 Negara di Dunia

1 Agustus 2024

Sejumlah warga membawa bahan makanan yang diturunkan dari pesawat terbang di Distrik Amuma, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 26 Oktober 2023. BNPB akan mendistribusikan bantuan berupa beras 20 ton, makanan siap saji 10.000 paket dalam penanganan dampak bencana tanah longsor dan bencana kelaparan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. ANTARA FOTO/HO/Humas BNPB
Kementerian Pertanian Sebut Kelaparan Serius sedang Terjadi di 59 Negara di Dunia

Saat ini ada 59 negara kelaparan serius dan 900 juta penduduk di dunia mengalami kelaparan.


Kata Astrid Usai Didukung sebagai Calon Pendamping Mangkunegara X di Pilkada Solo

31 Juli 2024

Rektor Universitas Surakarta (UNSA), Astrid Widayani maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Astrid Usai Didukung sebagai Calon Pendamping Mangkunegara X di Pilkada Solo

Enam parpol non-parlemen mendukung Astrid maju di Pilkada Solo sebagai bakal calon wakil wali kota untuk mendampingi Mangkunegara X.


Deretan Rektor yang Tak Mau Cantumkan Gelar di Dokumen kecuali Urusan Akademik

22 Juli 2024

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid. Tempo/Pribadi Wicaksono
Deretan Rektor yang Tak Mau Cantumkan Gelar di Dokumen kecuali Urusan Akademik

Sejumlah rektor menyatakan tidak mencantumkan gelar mereka di surat dan dokumen, kecuali yang berhubungan dengan urusan akademik


Penjelasan Rektor UPNVJ soal Jurnal yang Dinilai Melanggar Kode Etik Berat

21 Juli 2024

Rektor di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) periode tahun 2022-2026 Dr. Anter Venus, MA, Comm. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti
Penjelasan Rektor UPNVJ soal Jurnal yang Dinilai Melanggar Kode Etik Berat

Komisi Etik Penulisan UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik kategori berat yang dilakukan oleh enam staf pengajar, termasuk rektor.


Unair Minta Guru Besar Tidak Tulis Gelar di Luar Kepentingan Akademik, Rektor: Bentuk Sakralisasi

19 Juli 2024

Rektor Unair M. Nasih sebut guru besar tidak perlu tulis gelar di luar kepentingan akademik, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: Hanaa Septiana/TEMPO
Unair Minta Guru Besar Tidak Tulis Gelar di Luar Kepentingan Akademik, Rektor: Bentuk Sakralisasi

Nasih juga menyarankan penilaian guru besar harus lebih kuat dan disaring lagi.