Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengungkap Rahasia Unsur-unsur dan Bahan Kimia dalam Produksi Kaca

image-gnews
Seorang anak laki-laki membuat kerajinan kaca selama liburan sekolah untuk membantu keluarganya, di sebuah pabrik kaca di Al Qalyubia, Mesir 26 September 2020. Anak-anak yang bekerja di pabrik kaca ini dibayar 3 dollar AS atau sekitar Rp. 45.000 per harinya. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Seorang anak laki-laki membuat kerajinan kaca selama liburan sekolah untuk membantu keluarganya, di sebuah pabrik kaca di Al Qalyubia, Mesir 26 September 2020. Anak-anak yang bekerja di pabrik kaca ini dibayar 3 dollar AS atau sekitar Rp. 45.000 per harinya. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaca merupakan salah satu material yang paling banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari yang terbentuk dari sejumlah bahan kimia. Kaca memiliki beberapa unsur kimia sebagai bahan mentahnya.

Dilansir dari vidrala.com,  bahan baku utama untuk membuat kaca adalah pasir kuarsa (SiO2), soda ash (Na2CO3), batu kapur (CaCO3), dan kaca pecahan. 

Dari pencampuran bahan baku hingga proses produksi kaca, setiap langkah dalam proses ini sangat penting untuk menghasilkan kaca berkualitas tinggi yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pasir Kuarsa (SiO2)

Pasir digunakan dalam bentuk silika (SiO2) dan merupakan komponen utama yang memberikan sifat transparan dan kekerasan pada kaca. 

Pasir yang digunakan dalam pembuatan kaca harus memiliki tingkat kemurnian yang tinggi dan bebas dari kontaminasi agar menghasilkan kaca berkualitas tinggi.

Soda (Na2CO3)

Soda, atau sodium carbonate (Na2CO3), adalah unsur kedua yang esensial dalam pembuatan kaca. Soda digunakan sebagai pelarut untuk membantu melebur pasir menjadi kaca cair pada suhu tinggi dalam tungku. Soda juga berperan dalam mengurangi titik leleh kaca, membuatnya lebih mudah untuk dicetak dan dibentuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Batu Kapur (CaCO3)

Batu kapur, juga dikenal sebagai lime (CaCO3), adalah unsur ketiga yang penting dalam proses pembuatan kaca. Batu kapur digunakan sebagai penstabil kaca. Ia membantu mengontrol sifat kimia kaca dan mencegah terjadinya reaksi yang tidak diinginkan selama proses pembuatan.

Bahan Tambahan Penyempurna Kualitas Kaca

Selain ketiga unsur utama di atas, beberapa bahan tambahan dapat digunakan dalam pembuatan kaca untuk memberikan sifat-sifat khusus. 

Dilansir dari jurnal berjudul Industri Kaca oleh Pera Meilita, Azizah, Intan Apri Resti dan Resi Gusmar Lina, berikut merupakan bahan penunjang dalam pembuatan kaca:

  1. Boraks (Na2B4O7), untuk meningkatkan kekerasan dan ketahanan terhadap panas. Boraks tidak terlalu sering digunakan, namun ini digunakan untuk kaca lembaran dan kaca jendela.
  2. Timbal (PbO), berfungsi untuk membuat kaca menjadi mengkilap, transparan dan memiliki indeks bias yang tinggi.
  3. Seng oksida (ZnO), bermanfaat membuat kaca dan gelas dapat menahan perubahan temperatur panas secara mendadak, selain itu juga meningkatkan indeks bias dan memiliki sifat- sifat fisika dan kimia yang khas.
  4. Barium karbonat (BaCO3), berfungsi untuk meningkatkan berat spesifik dan indeks bias, timball oksida merupakan oksida yang amfoter.
  5. Aluminium oxide (Al2O3), untuk meningkatkan kekentalan kaca dan membuat kaca tahan terhadap zat kimia lainnya.
  6. Arsenik trioksida (As2O3), berperan untuk menghilangkan gelombang- gelombang yang terdapat pada kaca
  7. Mangan dioksida (MnO2), nikel oksida (NiO), logam selenium (Se) merupakan bahan kimia penghilang warna, hal ini disebabkan kehadiran senyawa besi oksida yang ditambahkan pada proses pembuatan kaca

Pilihan editor: Di Pulau Rempang Bakal Dibangun Pabrik Kaca: Ketahui Proses Pembuatan Kaca

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

13 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

6 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Selain Merokok, Ketahui Daftar 10 Barang yang Tidak Boleh Masuk Pesawat

Viral penumpang pesawat Citilink merokok di kabin. Berikut 10 benda yang tak boleh dibawa dalam pesawat.


Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

19 hari lalu

Warga Pasir Merah, Pulau Rempang saat bersantai di depan rumah hunian sementara di Batam. Foto Humas BP Batam
Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

Sampai sekarang, ujar Zubri, mayoritas warga Rempang menolak relokasi. Mereka tiak akan pindah meski dibayar berapa pun.


BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

21 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam belum bisa melakukan pergeseran warga Rempang yang berada di Lokasi Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).


Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

22 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

Hakim menilai semua proses yang dilakukan polisi sudah sah secara hukum. Keluarga dan warga Rempang protes dan menangis ketika putusan dibacakan.


Jawaban Polisi soal Hilangnya Karangan Bunga Dukungan Praperadilan 30 Warga Rempang

22 hari lalu

Kapolresta Barelang Nugroho Tri Nuryanto saat diwawancari awak media di Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. Yogi Eka Sahputra
Jawaban Polisi soal Hilangnya Karangan Bunga Dukungan Praperadilan 30 Warga Rempang

Sebanyak 14 karangan bunga yang berisi dukungan terhadap 30 warga Rempang yang mengajukan gugatan peraperadilan hilang.


Praperadilan Warga Pulau Rempang Ditolak, Kuasa Hukum: Matinya Lonceng Keadilan

22 hari lalu

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menyampaikan kekecewaan terhadap putusan hakim Pengadilan Batam, Senin, 6 November 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Praperadilan Warga Pulau Rempang Ditolak, Kuasa Hukum: Matinya Lonceng Keadilan

Kuasa Hukum warga Pulau Rempang kecewa dengan penolakan praperadilan.


14 Karangan Bunga Dukungan atas Praperadilan Warga Rempang Hilang di PN Batam

22 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
14 Karangan Bunga Dukungan atas Praperadilan Warga Rempang Hilang di PN Batam

Karangan bunga yang dipasang untuk memberikan dukungan kepada warga Rempang yang mencari keadilan raib di depan PN Batam


Sidang Putusan Praperadilan 30 Tersangka Aksi Bela Rempang Digelar Hari Ini

22 hari lalu

Sidang praperadilan terhadap 30 orang pengunjuk rasa yang ditangkap di depan kantor BP Batam dan ditetapkan tersangka. Pemohon meminta hakim mengambil keputusan yang adil. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Sidang Putusan Praperadilan 30 Tersangka Aksi Bela Rempang Digelar Hari Ini

Gugatan Praperadilan 30 tersangka yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa bela Rempang di depan Kantor BP Batam akan diputuskan hari ini


Ulur Waktu Jerat Firli Bahuri

23 hari lalu

Ulur Waktu Jerat Firli Bahuri

Polda Metro Jaya memilih untuk memeriksa ulang Firli Bahuri dalam perkara dugaan korupsi Selasa besok.