Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Strategi Google dan YouTube Indonesia Mengikis Banjir Misinformasi Perihal Pemilu 2024

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Acara #YukPahamiPemilu yang diselenggarakan oleh Google dan YouTube Indonesia guna menyampaikan kolaborasi menuju pemilu damai 2024 di Chubb Square Jakarta pada 20 September 2023. Istimewa
Acara #YukPahamiPemilu yang diselenggarakan oleh Google dan YouTube Indonesia guna menyampaikan kolaborasi menuju pemilu damai 2024 di Chubb Square Jakarta pada 20 September 2023. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Brand Marketing Manager Google Indonesia, Muriel Makarim mengungkapkan komitmen kuat antara Google dan YouTube Indonesia dalam memberantas misinformasi dalam momen pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Misinformasi, menurut Muriel adalah permasalahan yang kompleks. Kemunculan misinformasi menjadi momok di tengah masyarakat, terlebih pada tahun-tahun politik. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informasi, bahwa 60% dari masyarakat Indonesia mengaku pernah mendapatkan misinformasi. 

Selama rangkaian proses pemilu, Google dan YouTube Indonesia sadar bahwa penting bagi masyarakat Indonesia untuk membuat keputusan yang matang. Namun, keputusan yang matang perlu didasarkan atas informasi yang kredibel serta terpercaya. 

"Meskipun kami sudah berusaha sedemikian rupa untuk menjaga keamanan pengguna, pasti pelaku yang tidak bertanggung jawab akan selalu ada. Oleh karena itu, kami percaya bahwa penting sekali untuk mempersiapkan pemilih dalam melawan misinformasi," katanya dalam acara #YukPahamiPemilu yang dihelat oleh Google dan YouTube Indonesia di Chubb Square, Jakarta pada Rabu, 20 September 2023.

Google dan YouTube Indonesia punya 2 strategi untuk mengikis risiko misinformasi di masyarakat. Pertama, mengedukasi pengguna dalam mengenali dan mengevaluasi misinformasi. Dalam hal ini, Google dan YouTube Indonesia berupaya agar dapat membantu pemilih untuk mendeteksi karakter misinformasi. 

"Dengan itu, kami bekerja sama dengan Jigsaw, unit di dalam Google yang fokusnya melakukan riset untuk mengatasi misinformasi dengan metode prebunking," tutur Muriel. Prebunking merupakan metode yang mengedukasi pengguna mengenai taktik-taktik dalam misinformasi. Metode ini, lanjut Muriel telah dicoba di beberapa negara. 

Berdasarkan riset yang dilakukan di Indonesia, ditemukan ada 3 taktik yang paling populer atau banyak digunakan dalam pemilu. Pertama, merusak reputasi. Biasanya, konten khusus dibuat untuk mencemarkan nama baik seseorang atau untuk menurunkan reputasi suatu pihak.

Taktik kedua yakni manipulasi gambar atau video. Biasanya, berisikan konten-konten yang sengaja menggunakan gambar atau video yang diedit dan ditambahkan dengan headline yang menyesatkan. 

Ketiga, ada taktik memancing emosi. "Taktik ini biasanya itu mempunyai ciri-ciri memakai kata-kata yang berlebihan untuk memancing emosi seperti sedih, takut, marah atau kalau video, diberikan tambahan lagu yang mendramatisir," katanya.

Baca juga: Inovasi Alat Buatan Mahasiswa ITS ini Bisa Monitor dan Filter Udara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Recheck sebelum kegocek

Pada momen ini, Google dan YouTube Indonesia meluncurkan kampanye untuk mengedukasi masyarakat melalui jargon 'Recheck sebelum Kegocek'. Kampanye ini merupakan hasil kolaborasi dengan multimitra, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), CekFakta, Safer Internet Lab, serta mitra-mitra lain. 

Strategi kedua yang dilakukan Google dan YouTube Indonesia adalah membekali pemilih atas informasi yang mereka dapatkan. Melalui kampanye 'Pause Dulu' di YouTube, terdapat berbagai video sharing yang mengajak pengguna untuk melakukan pause atau menjeda dahulu video yang ditonton dan memahami konteks di baliknya. 

"Lalu, cari tahu apakah sumber kontennya kredibel atau tidak. Kita pause dulu, kita pikir dulu, ini kira-kira kredibel atau bukan sebelum kita share ke semua orang,"  kata dia.

Google dan YouTube Indonesia juga memberikan pembekalan bagi kelompok rentan untuk keterampilan literasi media digital. Namun, hal itu tak mudah dijangkau bila berjalan sendiri. Sebagai jalan keluarnya, mereka memberikan hibah senilai $ 2,5 juta USD untuk Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Mafindo merupakan organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan konten informasi negatif atau berita hoaks.

"Ini adalah inisiatif untuk tular nalar mereka dalam meningkatkan dan membekali masyarakat kelompok rentan, termasuk anak muda dan lansia," kata Muriel.

Pilihan Editor: Cerita Putri Meraih Gelar Sarjana Terbaik ITS dengan IPK Sempurna

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

1 jam lalu

Sebuah tanda digambarkan di luar kantor Google dekat kantor pusat perusahaan di Mountain View, California, AS, 8 Mei 2019. REUTERS/Paresh Dave
AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

9 jam lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

11 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

1 hari lalu

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome. Foto: Canva
Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.


Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

1 hari lalu

geektech.in
Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.


Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

1 hari lalu

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya. Foto: Canva
Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.