Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Kegunaan dari Fitur Pembaruan di WhatsApp

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp kini tengah mengembangkan aplikasi pesan instannya agar pengguna dapat berkirim pesan ke aplikasi lain. Rencana tersebut "dibocorkan" melalui X (dahulu Twitter) pada Senin, 11 September 2023.

"WhatsApp sedang berupaya untuk mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang!" tulis akun WABetaInfo.

WhatsApp meluncurkan pembaruan baru itu melalui Google Play Beta Program, yang membawa versi hingga 2.23.19.8. Pengembangan ini dilakukan WhatsApp dalam upaya mematuhi peraturan Uni Eropa yang baru dengan cara mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan atau obrolan pihak ketiga.

Awal bulan ini, Uni Eropa telah menyepakati tentang Digital Markets Act (DMA). Artinya, akan memberlakukan aturan bagi perusahaan teknologi besar, yakni harus menawarkan pada penggunanya kemampuan untuk berkomunikasi satu sama lain menggunakan aplikasi yang berbeda.

WhatsApp menjadi salah satu perusahaan yang akan diminta untuk mematuhi peraturan baru tersebut. Alasannya, WhatsApp termasuk dalam kriteria yang ditetapkan DMA. WhatsApp dianggap sebagai layanan gatekeeper karena merupakan platform teknologi besar dengan basis pengguna yang juga besar.

Kehadiran interoperabilitas ini akan memungkinkan orang lain untuk menghubungi pengguna WhatsApp, meskipun mereka tidak memiliki akun WhatsApp. Meskipun dapat meningkatkan komunikasi menggunakan aplikasi perpesanan yang berbeda dan membantu aplikasi-aplikasi kecil dalam bersaing di industri aplikasi perpesanan, namun pihak WhatsApp sendiri menilai bahwa perlu pertimbangan penting tentang enkripsi end-to-end ketika menerima pesan dari pengguna yang tidak menggunakan WhatsApp.

Fitur WhatsApp yakni Saluran atau Channel secara global sudah dirilis. Sebelumnya, Meta lebih dulu memperkenalkan fitur Saluran di WhatsApp kepada pengguna di Kolombia dan Singapura pada bulan Juni lalu.

Perusahaan mengklaim bahwa Saluran WhatsApp adalah cara yang sederhana, andal, dan privat untuk menerima pembaruan penting dari orang dan organisasi dalam WhatsApp.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hari ini kami sangat bersemangat untuk meluncurkan Saluran WhatsApp ke lebih dari 150 negara dan memberikan cara privat untuk menerima pembaruan yang penting bagi Anda," kata perusahaan dalam sebuah unggahan blog seperti dikutip dari Gadgets Now.

"Kami menyambut ribuan organisasi, tim olahraga, artis, dan pemimpin pemikiran yang dapat diikuti orang-orang, langsung di WhatsApp.” 

Saluran WhatsApp berfungsi sebagai alat broadcasting yang memungkinkan administrator mengirim pesan teks, foto, video, stiker, dan polling. Untuk memudahkan pengguna dalam menemukan saluran yang diminati, perusahaan mengembangkan direktori yang dapat dicari. 

Melalui direktori ini, pengguna dapat menemukan saluran yang terkait dengan hobi mereka, klub olahraga, kabar terbaru dari otoritas setempat, dan banyak lagi.

Saluran WhatsApp berada di tab terpisah di aplikasi. Pengguna lain tidak akan dapat melihat saluran yang diikuti pengguna lainnya. Informasi pribadi seperti nomor telepon juga tidak akan terlihat oleh admin atau pengikut.

DIMAS KUSWANTORO | MOHAMMAD HATTA 
Pilihan editor: Cara Mendapat WhatsApp Versi Beta di iPad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

2 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

10 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa nomor WhatsApp Anda telah diblokir.


3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.


WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.


5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

1 hari lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

3 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

4 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.