TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Xinyi Group dari China telah mengumumkan rencananya untuk menginvestasikan sekitar US$ 11,5 miliar atau sekitar Rp 381 triliun dalam pembangunan fasilitas pengolahan pasir kuarsa dan silika sebagai bahan baku untuk pabrik kaca di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pabrik kaca ini nantinya akan menjadi yang terbesar kedua di dunia setelah di China.
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan berita ini setelah melakukan kunjungan ke kantor perusahaan di Wuhu, China, pada akhir Juli 2023. Bahlil menyatakan, "Indonesia akan menjadi tuan rumah investasi kaca Xinyi yang merupakan yang terbesar di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT)."
Namun, Pulau Rempang belakangan ini menjadi sorotan publik karena konflik antara masyarakat adat dan aparat yang berusaha mengosongkan wilayah tersebut untuk pembangunan Rempang Eco City yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek ini akan dikembangkan oleh anak perusahaan milik Tomy Winata, yaitu Artha Graha, melalui PT Mega Elok Graha (MEG). MEG telah mengelola konsesi untuk membangun pusat bisnis, industri, perumahan, dan pariwisata di pulau seluas 16.583 hektare tersebut sejak tahun 2001.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, sebelumnya telah menyebutkan bahwa pengembangan wilayah Rempang akan meningkatkan iklim investasi dan potensi ekonomi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan BKPM telah menetapkan Rempang sebagai pusat hilirisasi pasir kuarsa dan silika terbesar dengan fokus pada produksi energi terbarukan, seperti panel surya untuk menghasilkan listrik dari matahari, sebagai bagian dari peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Dengan investasi sebesar Rp 174 triliun dari Xinyi, PSN ini diperkirakan dapat menciptakan puluhan ribu lapangan kerja untuk masyarakat setempat. Ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian masyarakat, dan Rempang diharapkan akan menjadi sebuah kampung nelayan atau kota laut yang maju di Indonesia.
Selanjutnya, bagaimana profil suatu pabrik kaca, bahan-bahan yang dibutuhkan dalam industri tersebut, serta dampak dan jenis limbah yang dihasilkan, Berikut penjelasannya.
Bahan Baku Pembuatan Kaca
Bahan baku untuk pembuatan kaca dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu bahan utama dan bahan tambahan. Bahan utama mencakup pasir kuarsa atau pasir silika (SiO2), sodium oksida (Na2O), kalsium oksida (CaO), dolomit (CaCO3.MgCO3), serta feldspar (kalium, sodium, dan kalsium aluminosilikat).
Sementara itu, bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan kaca meliputi asam borat atau boraks (natrium tetraborat) dan cullet (potongan kaca yang tidak lulus uji kualitas). Selain itu, ada juga bahan tambahan seperti kalsium karbonat (CaCO3), barium karbonat (BaCO3), timbal oksida (PbO), seng oksida (ZnO), dan aluminium oksida (Al2O3) yang digunakan sebagai bahan penyeimbang. Proses pembuatan kaca juga melibatkan komponen sekunder seperti bahan penghilang gelembung (refining agent) seperti sodium nitrat, mangan dioksida (MnO2) untuk menghilangkan warna (decolorant), dan opacifiers untuk memberikan sifat buram pada kaca, seperti fluorite (CaF2).
Dampak Industri Kaca
Menurut produsen kaca AGC Glass Europe, dampak besar selama produksi kaca terkait dengan aktivitas peleburan. Satu-satunya gas rumah kaca yang dihasilkan selama pembakaran gas alam dan pengolahan bahan baku untuk produksi kaca adalah karbon dioksida (CO2). Selain itu, penguraian senyawa sulfur dalam industri kaca dapat menghasilkan pengasaman melalui senyawa sulfur dioksida (SO2).
Lebih lanjut, penguraian senyawa nitrogen yang terkandung dalam bahan baku kaca juga berkontribusi pada pengasaman dan pembentukan kabut asap yang mengandung nitrogen oksida (NOx). Penguapan dari lelehan kaca dan bahan baku juga dapat menyebabkan pelepasan partikel ke atmosfer yang dapat menghasilkan polusi udara.
Jenis Limbah dari Industri Kaca
Studi yang dilakukan oleh Lashen Fernando dan Deepamal Manuranga dalam Journal of Research Technology and Engineering (2022), menunjukan fakta bahwa hasil buangan dari produksi kaca dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
-Emisi ke Udara
Ini mencakup senyawa-senyawa polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan materi partikulat. Partikel debu yang dihasilkan oleh industri kaca dengan ukuran kurang dari 10 mikrometer dapat masuk ke saluran pernapasan manusia dan berpotensi membahayakan kesehatan.
-Limbah Cair
Limbah cair dalam industri kaca berasal dari proses pembersihan dan pendinginan. Bahan berbahaya yang terkandung dalam limbah cair ini bisa bersifat beracun.
-Limbah Padat
Limbah padat dari pabrik kaca dapat berupa potongan-potongan kecil kaca yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Selain itu, limbah padat juga dapat berasal dari bahan tahan api yang digunakan dalam tungku dan residu lapisan yang bersifat asam.
EIBEN HEIZIER | TIM TEMPO.CO
Pilihan editor: Cegah Kasus Rempang Meledak di Daerah Lain, Rektor UNMUH Babel: Investor Harus Mengayomi Masyarakat Adat