Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menguak Jeroan Industri Kaca dan Limbahnya ke Lingkungan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi kaca jendela (Pixabay.com)
Ilustrasi kaca jendela (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Xinyi Group dari China telah mengumumkan rencananya untuk menginvestasikan sekitar US$ 11,5 miliar atau sekitar Rp 381 triliun dalam pembangunan fasilitas pengolahan pasir kuarsa dan silika sebagai bahan baku untuk pabrik kaca di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pabrik kaca ini nantinya akan menjadi yang terbesar kedua di dunia setelah di China.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan berita ini setelah melakukan kunjungan ke kantor perusahaan di Wuhu, China, pada akhir Juli 2023. Bahlil menyatakan, "Indonesia akan menjadi tuan rumah investasi kaca Xinyi yang merupakan yang terbesar di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT)."

Namun, Pulau Rempang belakangan ini menjadi sorotan publik karena konflik antara masyarakat adat dan aparat yang berusaha mengosongkan wilayah tersebut untuk pembangunan Rempang Eco City yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Proyek ini akan dikembangkan oleh anak perusahaan milik Tomy Winata, yaitu Artha Graha, melalui PT Mega Elok Graha (MEG). MEG telah mengelola konsesi untuk membangun pusat bisnis, industri, perumahan, dan pariwisata di pulau seluas 16.583 hektare tersebut sejak tahun 2001.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, sebelumnya telah menyebutkan bahwa pengembangan wilayah Rempang akan meningkatkan iklim investasi dan potensi ekonomi.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan BKPM telah menetapkan Rempang sebagai pusat hilirisasi pasir kuarsa dan silika terbesar dengan fokus pada produksi energi terbarukan, seperti panel surya untuk menghasilkan listrik dari matahari, sebagai bagian dari peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Dengan investasi sebesar Rp 174 triliun dari Xinyi, PSN ini diperkirakan dapat menciptakan puluhan ribu lapangan kerja untuk masyarakat setempat. Ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian masyarakat, dan Rempang diharapkan akan menjadi sebuah kampung nelayan atau kota laut yang maju di Indonesia.

Selanjutnya, bagaimana profil suatu pabrik kaca, bahan-bahan yang dibutuhkan dalam industri tersebut, serta dampak dan jenis limbah yang dihasilkan, Berikut penjelasannya.

Bahan Baku Pembuatan Kaca

Bahan baku untuk pembuatan kaca dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu bahan utama dan bahan tambahan. Bahan utama mencakup pasir kuarsa atau pasir silika (SiO2), sodium oksida (Na2O), kalsium oksida (CaO), dolomit (CaCO3.MgCO3), serta feldspar (kalium, sodium, dan kalsium aluminosilikat).

Sementara itu, bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan kaca meliputi asam borat atau boraks (natrium tetraborat) dan cullet (potongan kaca yang tidak lulus uji kualitas). Selain itu, ada juga bahan tambahan seperti kalsium karbonat (CaCO3), barium karbonat (BaCO3), timbal oksida (PbO), seng oksida (ZnO), dan aluminium oksida (Al2O3) yang digunakan sebagai bahan penyeimbang. Proses pembuatan kaca juga melibatkan komponen sekunder seperti bahan penghilang gelembung (refining agent) seperti sodium nitrat, mangan dioksida (MnO2) untuk menghilangkan warna (decolorant), dan opacifiers untuk memberikan sifat buram pada kaca, seperti fluorite (CaF2).

Dampak Industri Kaca

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut produsen kaca AGC Glass Europe, dampak besar selama produksi kaca terkait dengan aktivitas peleburan. Satu-satunya gas rumah kaca yang dihasilkan selama pembakaran gas alam dan pengolahan bahan baku untuk produksi kaca adalah karbon dioksida (CO2). Selain itu, penguraian senyawa sulfur dalam industri kaca dapat menghasilkan pengasaman melalui senyawa sulfur dioksida (SO2).

Lebih lanjut, penguraian senyawa nitrogen yang terkandung dalam bahan baku kaca juga berkontribusi pada pengasaman dan pembentukan kabut asap yang mengandung nitrogen oksida (NOx). Penguapan dari lelehan kaca dan bahan baku juga dapat menyebabkan pelepasan partikel ke atmosfer yang dapat menghasilkan polusi udara.

Jenis Limbah dari Industri Kaca

Studi yang dilakukan oleh Lashen Fernando dan Deepamal Manuranga dalam Journal of Research Technology and Engineering (2022), menunjukan fakta bahwa hasil buangan dari produksi kaca dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

-Emisi ke Udara

Ini mencakup senyawa-senyawa polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan materi partikulat. Partikel debu yang dihasilkan oleh industri kaca dengan ukuran kurang dari 10 mikrometer dapat masuk ke saluran pernapasan manusia dan berpotensi membahayakan kesehatan.

-Limbah Cair

Limbah cair dalam industri kaca berasal dari proses pembersihan dan pendinginan. Bahan berbahaya yang terkandung dalam limbah cair ini bisa bersifat beracun.

-Limbah Padat

Limbah padat dari pabrik kaca dapat berupa potongan-potongan kecil kaca yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Selain itu, limbah padat juga dapat berasal dari bahan tahan api yang digunakan dalam tungku dan residu lapisan yang bersifat asam.

EIBEN HEIZIER | TIM TEMPO.CO
Pilihan editor: Cegah Kasus Rempang Meledak di Daerah Lain, Rektor UNMUH Babel: Investor Harus Mengayomi Masyarakat Adat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

11 hari lalu

Warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City ikut berorasi dalam acara peringatan hari tani di depan DPR RI, Rabu, 25 September 2024. Foto: Istimewa
Warga Pulau Rempang Ikut Aksi Hari Tani Nasional, Bunyikan Kentungan Darurat Agraria

Warga Pulau Rempang bergabung dengan ribuan petani dalam aksi saat Hari Tani Nasional untuk menuntut keadilan agraria.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

16 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

17 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

18 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.


Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

18 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

25 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

25 hari lalu

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.


Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

26 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemerintah Undur Rencana Relokasi Warga Pulau Rempang

Pemerintah berniat menggusur warga Pulau Rempang untuk membangun PSN Rempang Eco City. 16 kampung tua kukuh menolak relokasi pemukiman penduduk.


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

27 hari lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.


Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

27 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Terkini Bisnis: Awal Mula Marimutu Sinivasan Terjerat Utang Rp95 Triliun, Cara Cek Keaslian e-Meterai Seleksi CPNS

Petugas Kantor Imigrasi di Lintas Batas Entikong berhasil mencegah upaya bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan yang dicegah bepergian ke luar negeri.