TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Padang mengeluarkan surat edaran antisipasi dampak bencana kabut asap. Kabut asap sudah menyelimuti Kota Padang sejak September 2023.
Berdasarkan pantauan Tempo pada Kamis, 5 September 2023, Indeks Kualitas Udara Kota Padang berada di posisi sedang. Adapun rinciannya PM2.5 berada di angka 72 dan PM10 di angka 36.
Surat edaran bernomor :441.7/4769/DKK/2023 berisikan lima poin. Poin pertama mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran apapun yang menyebabkan pencemaran. Poin selanjutnya menganjurkan kepada kelompok rentan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Selanjutnya, Pemko Padang meminta masyarakat agar menggunakan masker bedah berstandar N95/KN95/KF 94. Hal ini guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Poin keempat surat edaran tersebut menganjurkan masyarakat perbanyak minum air. Terakhir, Pemko Padang meminta masyarakat untuk segera mendatangi pusat pelayanan kesehatan jika ada gangguan pernapasan.
Selain mengeluarkan surat edaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang juga melakukan pembagian masker di beberapa titik. Hal itu karena Indeks Udara di Kota Padang semakin menurun setiap harinya.
"Indeks udara Kota Padang setiap harinya semakin ekstrem," ujar Sekretaris BPBD Padang Robert Chandra Eka Putra kepada awak media pada Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan pembagian masker ini juga langkah antisipasi dari BPBD Padang agar dampak kabut asap tidak terlalu besar. " Atas hal itu kami mengambil tindakan untuk mengantipasi dampaknya. Kami tidak ingin ada penyakit, kalau sudah terjadi maka akan muncul bencana-bencana baru," katanya.
Eka meminta surat edaran antisipasi kabut asap dipatuhi bersama agar tidak terjadi bencana baru lagi. " Ya mari jalankan surat edaran tersebut," katanya. "Jangan menambah kabut asap, kurangi aktivitas di luar, pakai masker, seperti itulah intinya."
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.