Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

75 Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus, dari Punya Mobil hingga NJOP di Atas Rp 1 Miliar

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi siswa. ANTARA
Ilustrasi siswa. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didapat  berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.

"Setelah dilakukan uji kelayakan dan verifikasi, hasilnya adalah 75.497 siswa tidak layak, karena alamatnya ada yang blank (kosong) sebanyak 36 siswa, alamat tidak ditemukan sebanyak 22.024 siswa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Total data penerima KJP Plus tahap I tahun 2023 sebanyak 662.194 anak usia 6 sampai dengan 21 tahun.

Selain itu, Disdik juga menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal dunia sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

"Tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 siswa, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa," ujar Purwosusilo.

Di luar DTKS per Februari dan November 2022, masih ada penerima KJP Plus lanjutan (eksisting) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS, yakni sebanyak 108.018 siswa. Data tersebut, jelas Purwosusilo, perlu dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus.

Hasilnya, sebanyak 20.198 tidak layak, karena adanya alamat tidak ditemukan sebanyak 6.484 siswa, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 659 siswa, memiliki mobil sebanyak 1.721 siswa, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 85 siswa, dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174 siswa.

Kemudian ditemukan adanya sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22 siswa, meninggal dunia sebanyak 27 siswa, pindah (tidak diketahui alamatnya) 7.005 siswa, pindah ke luar DKI Jakarta 1.675 siswa, dan lain-lain 346 siswa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, sumber data penerima KJMU tahap I tahun 2023 yakni DTKS per Februari 2022 ditambah per November 2022 dan per Januari 2023 yang sudah disahkan sebanyak 15.883 usia 18-30 tahun. Data tersebut juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang.

Hasilnya, sebanyak 2.337 tidak layak, karena alamat tidak ditemukan sebanyak 450 siswa, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 59 siswa, kategori mampu 657 siswa, memiliki mobil 607 siswa, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 65 siswa, meninggal dunia sebanyak 3 siswa, pindah ke luar DKI Jakarta 386 siswa, NIK tidak ditemukan di Dinas Dukcapil 109 siswa, dan lain-lain 6 siswa.

Sementara itu, penerima KJMU lanjutan (eksisting) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS sebanyak 1.032 siswa juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 226 siswa tidak layak.

"Untuk menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat KJP Plus dan KJMU, maka yang ditetapkan menjadi penerima KJP Plus dan KJMU tahap I tahun 2023 dengan keputusan gubernur adalah peserta didik/mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS Layak," jelas Purwosusilo.

Lebih lanjut, Purwosusilo menjelaskan warga DKI Jakarta dapat mengecek status DTKS Layak sebagai penerima KJP Plus atau KJMU melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/ pada menu "periksa status KJP" atau "periksa status KJMU".

Warga DKI Jakarta bisa mengetahui melalui NIK miliknya untuk status diterima atau ditolak. Pada status ditolak juga tertulis dengan jelas alasan mengapa ditolak.

Pilihan Editor: Jadi Wisudawan S3 Tertua di Unesa Berusia 77 Tahun, Windi Raih IPK Tertinggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

24 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

40 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

44 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

45 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

45 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

45 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

46 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

47 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.


Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

47 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.


Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

48 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.