TEMPO.CO, Jakarta - Google (GOOGL.O) telah setuju untuk membayar penerbit Jerman sebesar 3,2 juta euro ($3,38 juta) atau Rp53 miliar per tahun untuk publikasi konten berita sambil menunggu keputusan dari kantor paten Jerman (DPMA) mengenai masalah ini. Pernyataan ini datang dari kedua pihak pada hari Kamis, 12 Oktober 2023.
Operator mesin pencari AS mencapai kesepakatan dengan Corint Media, sebuah organisasi payung yang mewakili kepentingan penerbit Jerman dan internasional termasuk Sat.1, ProSieben, RTL, Axel Springer dan CNBC.
“Pembayaran kepada Corint Media sejalan dengan apa yang telah kami sepakati dengan 470 publikasi regional dan nasional di Jerman,” kata Google, menunjuk pada perjanjian lisensi yang ada dengan publikasi termasuk Spiegel, Zeit dan FAZ untuk penggunaan judul, kutipan, dan thumbnail. .
Corint Media, yang awalnya meminta pembayaran sebesar 420 juta euro untuk penggunaan konten berita pada tahun 2022, berharap keputusan dewan arbitrase DPMA akan menghasilkan "peningkatan signifikan dalam remunerasi yang harus dibayarkan oleh Google".
Kedua belah pihak sebelumnya telah menyetujui pembayaran satu kali sebesar 5,8 juta euro oleh Google untuk periode sejak diperkenalkannya undang-undang hak cipta tambahan pers yang baru pada tahun 2021.
Baca juga:
“Google yang semi-monopolis menentukan harga, jadi jalur melalui pengadilan adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan imbalan yang sesuai untuk penggunaan konten,” kata direktur pelaksana Corint Christine Jury-Fischer.
Pilihan Editor: Survei: YouTube Layanan Video Paling Disukai Gen Z di Indonesia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.