Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Pendidikan Almas Tsaqibbirru Pengagum Gibran, Pernah Mondok hingga Ambil Paket C

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Almas Tsaqibbirru Re A diketahui merupakan putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Pernyataan Almas soal Gibran disertai dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepemimpinan duet Gibran - Teguh Prakoso. Survei tersebut dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Hasilnya, sebanyak 79,3 persen responden menyatakan puas dengan kinerja mereka. Sedangkan 93,5 persen responden mengatakan Gibran sebagai sosok yang merakyat. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Almas Tsaqibbirru Re A diketahui merupakan putra dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Pernyataan Almas soal Gibran disertai dengan hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepemimpinan duet Gibran - Teguh Prakoso. Survei tersebut dilakukan oleh Universitas Slamet Riyadi, Surakarta. Hasilnya, sebanyak 79,3 persen responden menyatakan puas dengan kinerja mereka. Sedangkan 93,5 persen responden mengatakan Gibran sebagai sosok yang merakyat. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Nama Almas Tsaqibbirru Re A menjadi perbincangan setelah gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan. Kepada Tempo, Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bercerita tentang perjalanan pendidikannya. 

Almas menuturkan sejak kecil menjalani kehidupan di Kota Solo. Ia pernah menempuh pendidikan dasar di SDIT Lukman Al Hakim Mojosongo Solo. Saat di bangku SMP, ia bersekolah di SMP Al Islam sambil belajar di Pondok Pesantren Jamsaren Solo. Lulus SMP, Almas mengaku mengambil program Kejar Paket C atau setara SMA. Namun, ketika ditanya mengapa mengambil Paket C dia enggan menjelaskan alasannya.

"Selepas lulus kejar Paket C, saya putuskan untuk kuliah dan mengambil jurusan Hukum di Unsa Karena memang bercita-cita jadi pengacara," katanya pada Senin malam, 17 Oktober 2023.

Di Unsa, Almas tercatat sebagai mahasiswa Angkatan 19. Pria kelahiran 16 Mei 2020 itu sudah merampungkan studinya dan dijadwalkan akan wisuda pada 28 Oktober mendatang. "Jadi saya tinggal menunggu wisuda tanggal 28 Oktober ini," tutur pria yang juga berencana menikahi pujaan hatinya awal tahun depan. 

Selepas wisuda, Almas pun berencana merantau ke Kalimantan untuk bekerja. Ia bercita-cita membuka kantor pengacara di lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) itu. "Untuk awal-awal memang sudah ada perusahaan yang saya tuju di Kalimantan itu. Namun, saya juga berencana membuka kantor pengacara sendiri di sana sesuai cita-cita saya," katanya. 

Adapaun Almas merupakan putra sulung Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Boyamin diketahui juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Solo pada 1997. "Saya putra pertama (Boyamin Saiman) dari lima bersaudara," kata Almas. 

Almas mengklaim tidak ada campur tangan sang ayah juga pihak manapun dalam proses pengajuan JR. Dia mengaku yang mendasari pengajuan gugatannya karena melihat banyak anak muda yang memiliki potensi menjadi pemimpin, namun terhalang oleh aturan usia 40 tahun. 

Gugatannya, kata Almas, berawal dari diskusi bersama rekan-rekannya dan kuasa hukumnya, Arif Sahudi. Almas sedang magang di Kantor Kartika Law Firm, Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang saya gugat di sini adalah jalan alternatif yang dapat dibuka. Karena saya turut prihatin banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju, tapi masih terhalang batas usia," kata Almas.

Saat disinggung soal keterkaitannya dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Almas mengaku tak mengenal dengannya secara pribadi. Gugatan tersebut, akunya, berasal dari dirinya dan teman-temannya. 

Sebelumnya, Almas mengajukan gugatan mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023.

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. Hal itu membuat jalan Gibran menjadi calon wakil presiden terbuka.

 Pilihan Editor:  Kemendikbud Ingatkan Dosen Berstatus ASN Tak Ikut Kampanye di Kampus

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

44 menit lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

8 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.


Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

10 jam lalu

Sejumlah mahasiswa UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka laporan pertanggungjawaban Rektor UI pada Senin, 13 Mei 2024 di Balai Sidang UI. Dok. Istimewa
Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.


Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

19 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar mulai Senin hingga Jumat, 13-17 Mei 2024.


Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

20 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.


Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

20 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.


Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

21 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.


Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.


Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat acara makan siang bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Dokumentasi Tim Media Prabowo
Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.