Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

image-gnews
Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memiliki jejak panjang dalam pelarangan buku yang dianggap kontroversial atau berpotensi mengganggu ketertiban. Lebih dari 200 buku telah dilarang oleh pemerintah pada masa lalu, sehingga mengundang perdebatan tentang kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi. Dilansir dari berbagai sumber, inilah beberapa buku terlarang yang pernah dirazia di Indonesia. 

1.Benturan NU PKI 1948-1965 (Abdul Mun'im Dz)

Dilansir dari kontras.org, buku tersebut masuk sebagai daftar razia pada tahun 2018. Dilnasir dari Perpustakaan Monumen Pers Nasional, "Benturan NU PKI 1948-1965" adalah buku yang disusun oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang mengupas sejarah perselisihan antara NU dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Buku ini mencoba memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang pernah diarahkan kepada NU terkait PKI.  

Pemahaman tentang sejarah ini menjadi penting karena NU dan PKI merupakan kelompok yang memiliki pengikut besar di Indonesia pada masa itu. Buku ini bertujuan untuk meresapi fakta sejarah dan merestorasi citra NU yang selama ini kerap disamakan dengan PKI.

2.Di Bawah Lentera Merah (Soe Hok Gie)

"Di Bawah Lentera Merah" adalah buku yang mengulas periode penting dalam sejarah Indonesia ketika gagasan kebangsaan mulai muncul melalui gerakan organisasi seperti Sarekat Islam Semarang. Buku ini menggunakan sumber data seperti kliping koran dari tahun 1917-1920-an dan wawancara dengan tokoh-tokoh sejarah.  

Menurut Good Reads, buku ini memuat gagasan transformasi modernisasi berkembang dari wacana tradisional ke wacana modern. Melalui buku ini, penulisnya, Soe Hok Gie, membawa kita untuk memahami perubahan penting dalam sejarah Indonesia. 

3.Tetralogi Buru (Pramoedya Ananta Toer)

Tetralogi Buru terdiri dari empat judul buku yang mencakup "Bumi Manusia," "Anak Semua Bangsa," "Jejak Langkah," dan "Rumah Kaca." Buku-buku ini dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru karena dianggap membawa paham kiri. Meskipun karyanya dihargai secara luas, Pramoedya Ananta Toer mengalami pelarangan dan kesulitan dalam menyebarluaskan karyanya. 

4.Si Rangka (Riyono Pratikto)

"Si Rangka" adalah kumpulan cerita pendek karya Riyono Pratikto yang mengangkat tema alam gaib yang misterius dan menyeramkan. Buku ini menciptakan gambaran tentang dunia supranatural yang tidak begitu dikenal oleh banyak orang. Meskipun buku ini memiliki elemen fiksi, beberapa pihak melihatnya sebagai kontroversial karena tema-tema yang diangkat. 

5.Djejak Langkah (Bakrie Siregar)

Djejak Langkah adalah novel yang ditulis oleh Bakrie Siregar, seorang penulis dengan aliran sosialis. Novel ini memuat cerita tentang kehidupan masyarakat pada masa itu dan menghadirkan aspek sosial yang kuat.  

Dikutip dari situs perpustakaan Universitas Indonesia, buku ini menggambarkan perubahan dalam masyarakat dengan latar belakang sejarah Indonesia. Meskipun memiliki nilai sastra yang tinggi, buku ini juga menjadi kontroversial karena pemahamannya tentang keadaan sosial-politik pada saat itu. 

Pelarangan buku-buku ini dianggap menghalangi kebebasan berekspresi dan membatasi akses informasi masyarakat. Meskipun beberapa buku telah dilarang di masa lalu, perdebatan tentang pelarangan buku tetap menjadi topik penting dalam diskusi seputar kebebasan berpendapat di Indonesia. 

PUTRI SAFIRA PITALOKA | HARI TRI WASONO | RAHMAT AMIN SIREGAR

Pilihan Editor: Pedagang Bilang Razia Buku Besar-besaran akan Sia-sia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Hancurkan Kantor Lembaga Pers Independen Palestina

11 Februari 2024

Jurnalis Al Jazeera Wael al-Dahdouh bereaksi ketika ia menghadiri pemakaman putranya, jurnalis Palestina Hamza al-Dahdouh, setelah Hamza terbunuh dalam serangan Israel, di Rafah di Jalur Gaza Selatan, 7 Januari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Israel Hancurkan Kantor Lembaga Pers Independen Palestina

Media lokal melaporkan bahwa Israel menghancurkan gedung kantor pusat lembaga pers independen Palestina, Press House.


Deretan Pemikiran Soe Hok Gie Ikon Idealisme Aktivis Mahasiswa

17 Desember 2023

Soe Hok Gie. (net)
Deretan Pemikiran Soe Hok Gie Ikon Idealisme Aktivis Mahasiswa

Soe Hok Gie merupakan sosok aktivis mahasiswa yang pemikirannya membuat dirinya sebagai sosok sentral penggulingan rezim orde lama Sukarno.


Prosesi Pemakaman Soe Hok Gie, dari Gunung Semeru Bersemayam di Museum Taman Prasasti

17 Desember 2023

Prasasti mengenang Soe Hok Gie dan Idhan Lubis di puncak Gunung Semeru. Foto: Dokumentasi Gimbal Alas Indonesia
Prosesi Pemakaman Soe Hok Gie, dari Gunung Semeru Bersemayam di Museum Taman Prasasti

Soe Hok Gie menjadi ikon idealisme aktivis mahasiswa meninggal pada 16 Desember 1969 akibat menghirup gas beracun di Gunung Semeru.


Soe Hok Gie Ikon Idealisme Aktivis Mahasiswa Meninggal di Gunung Semeru 54 Tahun Lalu

17 Desember 2023

Soe Hok Gie. (net)
Soe Hok Gie Ikon Idealisme Aktivis Mahasiswa Meninggal di Gunung Semeru 54 Tahun Lalu

Soe Hok Gie, sosok yang menjadi ikon idealisme aktivis mahasiswa menjadi salah satu tokoh pada orde lama dan orde baru.


Enam Remaja Prancis Dihukum karena Dianggap Terlibat Pemenggalan Guru

9 Desember 2023

Karangan bunga bertumpukan dalam acara tribut bagi Samuel Paty di Place de la Republique, di Lille, Prancis, Ahad, 18 Oktober 2020. Seorang wali murid bahkan mengunggah video berisi keresahannya terhadap perilaku Samuel Paty yang telah melecehkan Nabi Muhammad, hingga video tersebut tersebar di antara komunitas muslim di Paris. REUTERS/Pascal Rossignol
Enam Remaja Prancis Dihukum karena Dianggap Terlibat Pemenggalan Guru

Pengadilan Prancis menghukum enam remaja karena dinilai terlibat dalam pemenggalan kepala guru sejarah Samuel Paty pada 2020.


Soal Janji Revisi UU ITE, Timnas Anies-Cak Imin: Kalau Menang, Gak Ada yang Sulit

26 November 2023

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Sebelumnya, calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dikabarkan memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Janji Revisi UU ITE, Timnas Anies-Cak Imin: Kalau Menang, Gak Ada yang Sulit

Asisten Pelatih Timnas Anies-Cak Imin Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya mendukung komitmen Anies Baswedan melakukan revisi UU ITE.


Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Sebut Hukum Jadi Alat Represi Penguasa

22 Oktober 2023

Pengamat Politik Rocky Gerung didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar memberikan keterangan usai diperiksa kasus Direktorat Tindak Pidana Umum atas kasus penyebaran berita hoaks dan fitnah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Rocky Gerung Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Sebut Hukum Jadi Alat Represi Penguasa

Kata Haris, Rocky Gerung yang merupakan senior dan bukan bocah karbitan dalam memperjuangkan kebebasan berpikir, merasa tidak khawatir.


Relawan KOPI Bedah Buku tentang Pengalaman Hidup Prabowo, Gibran yang Rencananya Berikan Sambutan Batal Hadir

20 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto menyapa para wartawan usai perayaan ulang tahunnya di Rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa, 17 oktober 2023. Prabowo Subianto menggelar perayaan ulang tahunnya yang ke-72 itu dihadiri oleh tokoh-tokoh dari partai Koalisi Indonesia Maju, tokoh nasional dan sejumlah pejabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan KOPI Bedah Buku tentang Pengalaman Hidup Prabowo, Gibran yang Rencananya Berikan Sambutan Batal Hadir

Acara itu sedianya dihadiri Wali Kota Solo Gibran untuk membuka acara, namun tidak hadir. Gibran dikabarkan ke Jakarta jadi cawapres Prabowo.


Momen Adu Argumen Rocky Gerung Vs Jaksa di Sidang Haris Azhar

10 Oktober 2023

Rocky Gerung hadir jadi ahli persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 9 Oktober 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Momen Adu Argumen Rocky Gerung Vs Jaksa di Sidang Haris Azhar

Rocky Gerung adu argumen dengan Jaksa dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Jaksa bilang Rocky subyektif, dibalas bilang jaksa baper.


Kuasa Hukum Greenpeace Desak Kapolri Bebaskan Semua Peserta Kampanye Monster Oligarki

6 Oktober 2023

Petugas tertibkan kampanye
Kuasa Hukum Greenpeace Desak Kapolri Bebaskan Semua Peserta Kampanye Monster Oligarki

Kuasa hukum yang mendampingi Greenpeace, mendesak Kapolri membebaskan semua peserta aksi damai "Pemilu tanpa oligarki".