TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mengimbau pimpinan perguruan tinggi di lingkungannya untuk merampungkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS. Imbauan ini sehubungan dengan program percepatan pembentukan satgas PPKS. Di samping itu, imbauan ini juga sebagai tindak lanjut atas surat Nomor 4733/LL3/DT.01.01/2023 tertanggal 5 September 2023 tentang Linimasa Pembentukan Satgas PPKS.
LLDikti Wilayah III mengimbau perguruan tinggi yang masih dalam rangkaian seleksi agar segera mengakselerasi prosesnya. Baik pada tahapan seleksi calon panitia seleksi atau calon anggota satuan tugas PPKS. Begitu Satgas terbentuk, kampus harus mendaftarkannya melalui laman portalppks.kemdikbud.go.id.
Dalam surat imbauan yang diteken pada 16 November 2023 itu, LLDikti Wilayah III juga menyampaikan perihal penguatan satgas PPKS dan apresiasi perguruan tinggi. Kegiatan ini akan diselenggarakan pada minggu ke-II atau III bulan Desember 2023.
LLDikti akan memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah berhasil membentuk satgas PPKS dan mendaftarkannya melalui laman portalppks.kemdikbud.go.id sampai dengan 7 Desember 2023. Seluruh daftar perguruan tinggi tersebut akan dirilis pada laman LLDikti Wilayah III dan media massa berskala nasional.
Pembentukan Satgas PPKS merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas khusus ini berperan sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Satgas PPKS merupakan garda depan dalam mewujudkan lingkungan kampus yang merdeka dari kekerasan. Menurutnya, Satgas PPKS memiliki tanggung jawab yang sangat besar, baik dalam pencegahan maupun penanganan kekerasan seksual yang akuntabel secara hukum dan berpihak kepada korban.
“Sebagaimana kita tahu, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari bergotong-royong, bersama membangun komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan," ujarnya pada Agustus lalu.
Pilihan Editor: Penjelasan Pimpinan UGM Soal Anies Baswedan Gagal Isi Kuliah Umum di UGM