Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Masyayikh: Tak Boleh Ada Lagi Lembaga yang Menolak Ijazah Pesantren

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah santri mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Universitas Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022. Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini sebagai momentum untuk mengenang jasa pahlawan serta jasa para kiai dan santrinya dalam melawan penjajah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Sejumlah santri mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Universitas Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022. Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini sebagai momentum untuk mengenang jasa pahlawan serta jasa para kiai dan santrinya dalam melawan penjajah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Masyayikh menyatakan pihak yang menolak mengakui legalitas ijazah pesantren bisa digugat secara hukum karena pendidikan pesantren kini sudah mendapat pengakuan negara.

Anggota Majelis Masyayikh Abdul Ghofur Maimoen, yang disapa Gus Ghofur, menjelaskan bahwa pendidikan pesantren mendapat pengakuan negara setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui legalitas ijazah pesantren akan berhadapan dengan hukum," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers majelis di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Gus Ghofur menegaskan bahwa semestinya legalitas ijazah pesantren tidak lagi dipermasalahkan setelah negara memberikan pengakuan pada pendidikan pesantren dalam bentuk aslinya.

"Tidak boleh ada lagi entitas atau lembaga yang menolak ijazah pesantren dengan mempermasalahkan legalitasnya," kata dia.

Ia menceritakan bahwa masalah legalitas ijazah pesantren pernah terjadi di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2021.

Menurut dia, ketika itu seorang perangkat desa di Blora yang bernama Akhmad Agus Imam Sobirin (41) tidak dapat dilantik sebagai sekretaris desa meskipun sudah lulus seleksi administratif dan lulus ujian dengan nilai tinggi karena hanya punya ijazah pesantren.

Masalah itu terjadi karena ijazah pesantren tidak diakui berdasarkan Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 37 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di situ disebutkan perangkat desa harus memiliki ijazah formal. Penolakan ini menimbulkan polemik hingga bergulir ke PTUN," kata Gus Ghofur menggunakan singkatan dari Pengadilan Tata Usaha Negara.

Gus Ghofur mengemukakan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai ketentuan dalam undang-undang tentang pesantren guna mencegah munculnya masalah-masalah semacam itu.

Menurut undang-undang tentang pesantren, ia mengatakan, alumni pesantren setara dengan alumni sekolah umum yang sederajat.

"Secara umum alumni pesantren dan sekolah umum derajatnya sama, hanya dibedakan pada pilihan spesialisasi atau kompetensi bidang," kata dia.

Pilihan Editor: Mengenal MDIS, Kampus Gibran di Singapura yang Pernah Terafiliasi dengan Universitas Bradford

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sebut Makan Siang Bergizi Akan Ada di Pesantren

23 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Makan Siang Bergizi Akan Ada di Pesantren

Prabowo Subianto menyebutkan program makan bergizi gratis juga akan disalurkan ke pesantren-pesantren.


Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan logo peringatan Hari Santri dan merilis theme song Hari Santri 2024 di JI-Expo Kemayoran Jakarta, pada Rabu 9 Oktober 2024. Dok. Kemenag
Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren untuk Kemandirian Pesantren

Kemandirian Pesantren diberikan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Pesantren sasaran juga menerima bantuan inkubasi bisnis.


Tim Jawa Tengah Kantongi 18 Medali Emas dari Cabang Olahraga Para Sepeda Balap di Peparnas 2024

2 hari lalu

Atlet para-balap sepeda dari Tim Jawa Tengah, Zulaika (belakang) dan pilotnya melaju di lintasan Velodrome Manahan Solo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE.
Tim Jawa Tengah Kantongi 18 Medali Emas dari Cabang Olahraga Para Sepeda Balap di Peparnas 2024

Tim Jawa Tengah sudah mengantongi 18 medali emas dari cabang olahraga para-sepeda balap di ajang Pekan Paralimpiade Nasional atau Peparnas 2024.


Klasemen Perolehan Medali Peparnas 2024 Rabu Pagi 9 Oktober: Jateng Geser Jabar dari Posisi Teratas

2 hari lalu

Atlet para-atletik asal Jawa Tengah Maria Magdalena Vitasari meraih medali emas nomor lari 100 meter T37-38 putri di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024, Stadion Sriwedari, Solo, Senin, 7 Oktober 2024. (ANTARA/Michael Siahaan)
Klasemen Perolehan Medali Peparnas 2024 Rabu Pagi 9 Oktober: Jateng Geser Jabar dari Posisi Teratas

Pada Rabu pagi, 8 Oktober, Jawa Tengah berhasil menggeser Jawa Barat dari puncak klasemen perolehan medali Peparnas 2024.


Kemenag: Kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

3 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi, Ahmad bin Ali Al-Hudhaify (kiri) tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Hammam Izzuddin
Kemenag: Kedatangan Imam Besar Masjid Nabawi untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral

Imam Besar Masjid Nabawi, Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang melaksanakan kunjungan resmi ke Indonesia sejak 7 hingga 11 Oktober 2024.


Kecam Santri Disiram Air Cabai, KPAI Minta Pesantren Gunakan Pendekatan Disiplin Positif

3 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Kecam Santri Disiram Air Cabai, KPAI Minta Pesantren Gunakan Pendekatan Disiplin Positif

Polres Aceh Barat menangkap istri salah satu pimpinan pondok pesantren yang diduga menyiram santri dengan air cabai


Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

3 hari lalu

Basnang Said didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam H Ahmad Sholeh, beserta tim dari PD Pontren Bidang Pendis saat mengunjungi pondok pesantren, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Minggu 15 Juli 2024. ANTARA/HO-Kemenag.
Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren, Ini Daftarnya

Kementerian Agama menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada 100 lembaga pendidikan pesantren jalur formal.


Telkom University Membuat Tide-Eye untuk Mitigasi Banjir Rob di Pantura Jawa Tengah

5 hari lalu

Sepeda motor melintas di tengah tengah kemacetan panjang yang terjadi di jalan Pantura Semarang-Demak karena banjir rob meluap ke jalan di Desa Sayung, Kabupaten Demak, Kamis 4 Juli 2024. Kemacetan yang sering terjadi di jalur vital logistik Utara Jawa, pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan jalan tol Semarang-Demak sepanjang 26,84 km untuk meningkatkan konektivitas antar daerah. Tempo/Budi Purwanto
Telkom University Membuat Tide-Eye untuk Mitigasi Banjir Rob di Pantura Jawa Tengah

Telkom University bersama University of Wollongong membuat sistem pemantauan air laut Tide-Eye untuk mitigasi banjir rob di Pantura Jawa Tengah.


KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
KPAI Kritik Istri Pimpinan Ponpes di Aceh yang Siram Santri Pakai Air Cabai sebagai Hukuman

KPAI mengkritik keras tindakan istri pimpinan salah satu pesantren di Aceh Barat, NN (40), yang menyiram seorang santri karena dianggap salah.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

8 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.