Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Masyayikh: Tak Boleh Ada Lagi Lembaga yang Menolak Ijazah Pesantren

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sejumlah santri mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Universitas Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022. Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini sebagai momentum untuk mengenang jasa pahlawan serta jasa para kiai dan santrinya dalam melawan penjajah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Sejumlah santri mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Universitas Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022. Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini sebagai momentum untuk mengenang jasa pahlawan serta jasa para kiai dan santrinya dalam melawan penjajah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Masyayikh menyatakan pihak yang menolak mengakui legalitas ijazah pesantren bisa digugat secara hukum karena pendidikan pesantren kini sudah mendapat pengakuan negara.

Anggota Majelis Masyayikh Abdul Ghofur Maimoen, yang disapa Gus Ghofur, menjelaskan bahwa pendidikan pesantren mendapat pengakuan negara setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Dengan pengakuan ini, pihak yang tidak mengakui legalitas ijazah pesantren akan berhadapan dengan hukum," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers majelis di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Gus Ghofur menegaskan bahwa semestinya legalitas ijazah pesantren tidak lagi dipermasalahkan setelah negara memberikan pengakuan pada pendidikan pesantren dalam bentuk aslinya.

"Tidak boleh ada lagi entitas atau lembaga yang menolak ijazah pesantren dengan mempermasalahkan legalitasnya," kata dia.

Ia menceritakan bahwa masalah legalitas ijazah pesantren pernah terjadi di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2021.

Menurut dia, ketika itu seorang perangkat desa di Blora yang bernama Akhmad Agus Imam Sobirin (41) tidak dapat dilantik sebagai sekretaris desa meskipun sudah lulus seleksi administratif dan lulus ujian dengan nilai tinggi karena hanya punya ijazah pesantren.

Masalah itu terjadi karena ijazah pesantren tidak diakui berdasarkan Peraturan Bupati Blora Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 37 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di situ disebutkan perangkat desa harus memiliki ijazah formal. Penolakan ini menimbulkan polemik hingga bergulir ke PTUN," kata Gus Ghofur menggunakan singkatan dari Pengadilan Tata Usaha Negara.

Gus Ghofur mengemukakan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai ketentuan dalam undang-undang tentang pesantren guna mencegah munculnya masalah-masalah semacam itu.

Menurut undang-undang tentang pesantren, ia mengatakan, alumni pesantren setara dengan alumni sekolah umum yang sederajat.

"Secara umum alumni pesantren dan sekolah umum derajatnya sama, hanya dibedakan pada pilihan spesialisasi atau kompetensi bidang," kata dia.

Pilihan Editor: Mengenal MDIS, Kampus Gibran di Singapura yang Pernah Terafiliasi dengan Universitas Bradford

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

17 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum oleh pihak penggugat yaitu warga Wadas (sisi kiri) kepada pihak tergugat yaitu pemerintah (sisi kanan) yang masing-masing diwakili kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sleman, DIY, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.


5 Provinsi dengan UMP Terendah pada 2024, Ada Jawa Barat hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
5 Provinsi dengan UMP Terendah pada 2024, Ada Jawa Barat hingga Jawa Timur

Inilah 5 provinsi yang mengalami kenaikan UMP, tetapi masih termasuk provinsi dengan UMP terendah di Indonesia.


Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Kades dari Karanganyar Batal Diperiksa Hari ini, Polda Jawa Tengah Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Rencananya para kades di Karanganyar itu akan dipanggil pada Senin hingga Rabu, 27-29 November 2023.


Ini Perkiraan UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah 2024

3 hari lalu

Karyawan PT Ungaran Sari Garmen di Semarang, Jawa Tengah, sedang menjahit pakaian yang dipesan oleh merek terkenal.  PT Ungaran Sari Garmen telah bergabung dengan program BetterWork, sebuah kolaborasi antara ILO dan IFC dari Bank Dunia. sumber: TEMPO/Suci Sekar
Ini Perkiraan UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah 2024

Pemprov Jawa Tengah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 Rp 2.036.947 atau naik 4,02 persen. Berapa UMK masing-masing kota dan kabupaten?


Prabowo Sowan ke 68 Kiai di Ponpes Langitan Tuban

3 hari lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto sowan ke 68 kiai di Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, pada Ahad, 26 November 2023. Foto: Dokumentasi TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Sowan ke 68 Kiai di Ponpes Langitan Tuban

Prabowo menggunakan kesempatan tersebut untuk bersilaturahmi, juga mendengarkan masukan para kiai.


Prabowo Bakal Temui Kiai Se-Pantura di Ponpes Langitan Tuban Hari Ini

4 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo Bakal Temui Kiai Se-Pantura di Ponpes Langitan Tuban Hari Ini

Prabowo Subianto akan bersilaturahmi ke para kiai se-Pantura, Jawa Timur. Acara itu akan digelar di Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Ahad, 26 November 2023.


Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

6 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) mengecek kelengkapan atribut personel Polri yang akan bertugas mengamankan jalannya Piala Dunia U-17 2023 dalam gelaran apel Gelar Pasukan OPS Aman Bacuya 2023 Polda Jateng di Alun-Alun Utara Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polda Jawa Tengah Telusuri Laporan Pemotongan Dana Aspirasi Desa 3 Kabupaten di Jawa Tengah

Polda Jawa Tengah menelusuri laporan pemotongan dana aspirasi desa yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di 3 daerah 2020-2022.


Inilah Daftar UMP 2024 dari yang Tertinggi hingga Terendah

6 hari lalu

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Inilah Daftar UMP 2024 dari yang Tertinggi hingga Terendah

DKI menjadi provinsi dengan UMP 2024, sementara Jawa Tengah berada di posisi paling buncit.


Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

7 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi, Mana Paling Tinggi?

Daftar lengkap UMP 2024, tertinggi DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381, sedangkan terendah Jawa Tengah.


KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso dalam Kasus Korupsi Kajari Puji Triasmoro

8 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 20 November 2023. Ketua KPK Firli Bahuri mengadakan jumpa pers dengan media sebelum melaksanakan pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. TEMPO/Magang/Joseph.
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso dalam Kasus Korupsi Kajari Puji Triasmoro

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, 21 November 2023 dalam kasus di Kejari Bondowoso.