TEMPO.CO, Jakarta - PLN telah meresmikan 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) atau Pembangkit Hidrogen Hijau yang tersebar di seluruh Indonesia. Peresmian itu secara simbolik dilakukan di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, pada 20 November 2023. Lantas, apa yang dimaksud dengan green hydrogen atau hidrogen hijau?
Hidrogen hijau merupakan sumber energi bersih yang hanya mengeluarkan uap air dan tidak meninggalkan residu di udara atau menambah emisi karbon gas rumah kaca. Selain untuk bahan bakar kendaraan, hidrogen ini juga dapat dimanfaatkan pada sektor industri seperti pembuatan baja, produksi beton, serta pembuatan bahan kimia dan pupuk.
Dikutip dari Antara, energi hidrogen hijau berperan baik dalam masa transisi energi yang membutuhkan jembatan mencapai konklusi energi bersih. Berbeda dengan bahan bakar fosil, energi hidrogen hanya menghasilkan air, listrik, dan panas jika dikonversikan ke listrik dan panas, serta tidak menghasilkan gas rumah kaca maupun debu halus.
Dilansir dari Tren Asia, proses pembuatan hidrogen hijau dimulai dengan elektrolisis air, di mana air dipecah menjadi hidrogen dan oksigen menggunakan listrik. Listrik yang digunakan berasal dari sumber energi yang telah diperbaharui, sehingga hidrogen yang dihasilkan merupakan sumber energi bersih dan ramah lingkungan.
Selain itu, hidrogen hijau juga dapat berperan dalam menyimpan energi. Dengan menggunakan listrik berlebih dari tenaga surya atau angin untuk memproduksi hidrogen, energi tersebut dapat disimpan dan digunakan saat dibutuhkan, sehingga membantu mengatasi tantangan penyimpanan energi dari sumber terbarukan.
Meskipun masih dalam tahap pengembangan, pembangkit hidrogen hijau memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari sistem energi bersih di masa depan. Banyak negara dan perusahaan sedang melakukan investasi dan penelitian untuk mengembangkan teknologi ini sehingga dapat diimplementasikan secara luas.
Pilihan Editor: PLN Resmikan 21 Green Hydrogen Plants: Terbanyak di Asia Tenggara