TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum memberikan bantuan terhadap korban terdampak gempa magnitudo 6,2 yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 23.29 WIB. Alasannya karena pemerintah masih melakukan pendataan jumlah korban.
Bantuan yang biasa digelontorkan saat bencana di antaranya bantuan sosial atau jaminan hidup berupa bahan pangan. "Kami masih melakukan pendataan dan melakukan verifikasi mulai hari ini," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, Selasa, 30 April 2024 di Posko Bencana.
Data terakhir korban gempa mencapai 464 rumah rusak dan enam orang luka ringan, di antaranya 11 rusak berat, 93 rusak sedang dan 355 rusak ringan. Adapun fasilitas umum yang rusak mencapai 54 unit, di antaranya 5 rusak berat, 14 rusak sedang dan 34 rusak ringan. Dampak gempa ini tersebar di 29 kecamatan yang berada di 101 desa dan 4 kelurahan. Total kerugian mencapai Rp 12,6 miliar.
Meski banyak korban yang terdampak, namun pemerintah tidak menyiapkan posko pengungsian. Alasannya karena banyak di antara bangunan yang rusak masih bisa ditempati.
Berdasarkan hasil pemantauan pun, aktivitas masyarakat tidak terganggu, baik kehidupan dan penghidupannya. Aktivitas berjalan normal dan tidak ada traumatik berarti pascagempa. "Tidak ada yang mengungsi dan mata pencaharian masyarakat juga tidak berubah," ujar Aah.
Aah mengaku bantuan akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data. Bantuan yang rencananya akan diberikan berupa bantuan pangan dan bantuan stimulan berupa uang untuk perbaikan bangunan. Tim verifikasi ini di antaranya terdiri dari Dunas Perumahan, Pemukiman dan Dinas Pekerjaan Umum.
Salah seorang korban gempa, Tia Kusmiati, 50 tahun, warga Kampung Ciborelang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, mengaku baru mendapatkan bantuan sembako dari Kepolisian. Bantuan itu berupa beras sebanyak 5 kilogram dan mie instan. "Hanya Pak Kapolsek yang sudah datang memberi bantuan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengaku bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan dana sebesar Rp 58 miliar untuk penanggulangan bencana. Anggaran tersebut bersumber dari pos Bantuan Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pilihan Editor: Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru