Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernah Digunakan untuk Covid-19, Azithromycin Bisa Atasi Infeksi Mycoplasma Pneumoniae

image-gnews
Ilustrasi pneumonia. Foto : Radiopaedia
Ilustrasi pneumonia. Foto : Radiopaedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu terapi obat yang bisa digunakan untuk mengatasi infeksi bakteri Mycoplasma pneumoniae adalah azithromycin. Epidemiolog dr. Dicky Budiman menyebut jika obat ini berpotensi untuk mengurangi perkembangan bakteri dalam tubuh.

Berdasarkan penelusuran Tempo dari situs resmi Kementerian Kesehatan, azithromycin juga pernah digunakan untuk mengobati pasien Covid-19. Pasalnya, bakteri Mycoplasma pneumoniae dengan virus corona tidak berbeda jauh, sama-sama menyerang saluran pernapasan pada manusia.

Kendati sama-sama digunakan untuk obat Covid-19, infeksi yang disebabkan oleh Mycoplasma pneumoniae tidak separah itu. Penderita akan merasa nyeri di tenggorokan, batuk dan flu. Risiko kematiannya pun tidak setinggi Covid-19.

Azithromycin biasa dijual dalam bentuk tablet dan infus. Penggunaannya dianjurkan sesuai resep dokter, supaya mengatur kadar zat yang ada di dalam tubuh penggunanya. "Infeksi Mycoplasma pneumoniae bisa diobati dengan azithromycin atau terapi lainnya," kata Dicky Budiman kepada Tempo, 7 Desember 2023.

Harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan untuk obat ini seharga Rp 1.700 per tablet, sedangkan untuk infusnya dijual seharga Rp 95.400 per vial. Masyarakat bisa mendapatkan obat ini di setiap fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia, selama persediaan masih ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walau demikian, menurut Dicky, azithromycin masih sangat banyak ditemukan karena bukan masuk kategori obat langka, dan azithromycin juga sudah ada sejak lama dan dijual bebas sesuai resep dokter.

Azithromycin termasuk kelompok obat antibiotik makrolida. Berfungsi untuk menghentikan pertumbuhan bakteri dalam tubuh. Obat ini juga bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh dari bakteri seperti Mycoplasma pneumoniae.

Kendati punya banyak kegunaannya, azithromycin tidak bisa dikonsumsi sembarangan, terutama bagi mereka yang menderita penyakit ginjal, hati atau kekurangan magnesium dalam tubuh. Obat ini juga tidak bisa asal dibeli, tetap memerlukan resep atau konsultasi dengan dokter.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

5 jam lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Mengenal Gabapentin, Obat untuk Epilepsi yang Sering Disalahgunakan

6 hari lalu

ilustrasi overdosis obat (Pixabay.com)
Mengenal Gabapentin, Obat untuk Epilepsi yang Sering Disalahgunakan

Gabapentin dapat mengontrol nyeri saraf tertentu dan gangguan kejang dan biasa diresepkan untuk epilepsi tapi sering disalahgunakan seperti opium.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

6 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

8 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

9 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

18 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


5 Obat Asam Lambung untuk Meredakan Nyeri, Wajib Ada di Rumah

22 hari lalu

Obat asam lambung. Foto: Canva
5 Obat Asam Lambung untuk Meredakan Nyeri, Wajib Ada di Rumah

Berikut daftar obat asam lambung untuk meredakan nyeri saat sakit lambung. Namun, pastikan untuk konsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsinya, ya.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

27 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

28 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

29 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.