Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah anak membentangkan poster saat memperingati Hari Anak Nasional pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 23 Juli 2023. Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar sekota Surabaya guna menyerukan berbagai aspirasi diantaranya stop kekerasan pada anak, stop perkawinan usia dini dan stop mempekerjakan anak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sejumlah anak membentangkan poster saat memperingati Hari Anak Nasional pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 23 Juli 2023. Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar sekota Surabaya guna menyerukan berbagai aspirasi diantaranya stop kekerasan pada anak, stop perkawinan usia dini dan stop mempekerjakan anak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatasi sebanyak 215 kasus kekerasan yang terjadi di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia sepanjang Januari 2021 sampai Desember 2023.

"Untuk menciptakan lingkungan belajar bebas dari perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual, kami telah menangani 215 kasus kekerasan yang terjadi dari 2021 hingga 2023," kata Auditor Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Herliani Corina di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Dia menyebut dari 215 kasus kekerasan tersebut, pertama kasus seksual sebanyak 117 kasus dengan rincian 28 kasus seksual pada jenjang sekolah dasar, 22 kasus jenjang sekolah menengah, dan 67 kasus di jenjang perguruan tinggi.

Kedua, kasus perundungan sebanyak 70 kasus dengan rincian 22 kasus perundungan pada jenjang sekolah dasar, 32 kasus di jenjang sekolah menengah, dan 16 kasus di jenjang perguruan tinggi.

Ketiga, kasus intoleransi total 28 kasus, dengan rincian 11 kasus intoleransi pada jenjang sekolah dasar, 15 kasus pada jenjang sekolah menengah dan dua kasus di jenjang perguruan tinggi.

Herliani menjelaskan tiga kasus itu merupakan kasus yang ditangani Kemendikbudristek berkaitan dengan program Tiga Dosa Besar.

"Penanganan kasus tersebut telah ke tahap pemberian sanksi ringan, sedang dan berat kepada pelaku kekerasan yang terjadi pada semua jenjang pendidikan," ujarnya.

Dia menerangkan pemberian sanksi tersebut sebanyak empat orang PNS dikenai sanksi pidana, dua orang dalam proses pidana, 13 PNS dan satu pengajar swasta dikenai sanksi disiplin berat, empat pengajar swasta diberhentikan kontraknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan empat pengajar swasta juga dikenai sanksi disiplin sedang, satu pengajar swasta sanksi disiplin ringan, dan untuk perguruan tinggi sebanyak dua mahasiswa dikeluarkan serta satu mahasiswa di skorsing.

"Sepertinya menyeramkan, tapi tidaklah pemberian sanksi tersebut sebagai bentuk di mana semua warga satuan pendidikan mencintai keberagaman dan mewujudkan kesetaraan yang berkeadilan," katanya.

Herliani mengungkapkan dengan banyaknya kasus yang masuk bukan berarti dari seluruh satuan pendidikan gagal dalam melayani di lingkungan sekolah.

"Jangan ditutupi, jadi jangan sungkan kalau memang terjadi temuan-temuan langsung saja ditindaklanjuti, agar tercipta ruang belajar yang aman, nyaman dan juga terbebas dari praktik-praktik kekerasan tersebut," ungkapnya.

Meski begitu, Herliani tidak menjelaskan lebih rinci apakah tren kasus kekerasan di lingkungan pendidikan mengalami kenaikan atau tidak dalam periode tiga tahun tersebut. Namun, dia menyebut 215 kasus tersebut telah ditangani oleh Kementerian Pendidikan.

Pilihan Editor: KBRI Berlin Bicara Soal Ferienjob di Jerman: Kesempatan Kerja, Bukan Program Magang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

4 jam lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Persiapan Seleksi PPPK Guru 2024, Kemendikbud: Pengajuan dari Daerah Belum Penuhi Kuota

Kuota PPPK guru tahun ini seharusnya membutuhkan sebanyak 419 ribu guru.


Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

11 jam lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabar soal Guru Honorer Sekolah Negeri Dipecat, Kemendikbud Klaim Cuma Penataan

Kemendikbud menyatakan para guru honorer di Jawa Barat, bukan dipecat melainkan dilakukan penataan.


Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

11 jam lalu

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Nunuk Suryani saat memberikan kuliah umum arah kebijakan Kemendikbudristek terkait pendidikan profesi guru di Universitas Maritim Raja Ali Haji atau UMRAH, Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Ramai Bully Guru usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Sebut Study Tour Tetap Perlu

Kemendikbud menyatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas untuk setiap kegiatan study tour di sekolah.


Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

15 jam lalu

Irawati, calon Guru Penggerak Angkatan 9 dari Natuna, berbagi pengalamannya mengikuti program guru penggerak selama 9 bulan. Guru Bimbingan Konseling di SMAN 1 Bunguran Timur ini mengikuti proses seleksi yang panjang, termasuk tes administrasi, praktik mengajar, dan wawancara, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kisah Guru di Natuna Ikut Program Guru Penggerak, Tak Mau Kalah dengan Guru di kota

Cerita guru di Natuna mengikuti program Guru Penggerak.


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

1 hari lalu

Ratusan umat muslim saat ambil bagian dalam protes untuk memperingati 76 tahun Nakba,
Israel Ancam Serang Rafah, Uni Emirat Arab Rasakan Ketegangan Meningkat

Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab memperingatkan adanya peningkatan ketegangan di Timur Tengah menyusul meluasnya invasi tentara Israel ke Rafah.


Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

2 hari lalu

Ilustrasi perpustakaan (ANTARA FOTO/HO- Humas Perpusnas/FR)
Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.


Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

2 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

3 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

3 hari lalu

Kepsen: Mahasiswa dari Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi protes masalah UKT 2024 di depan gedung rektorat UNS Solo, Jawa Tengah, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.