TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 membuat beberapa perubahan aturan dari seleksi 2023. Beberapa kampus negeri seperti Universitas Pendidikan Indonesia dan Institut Teknologi Bandung menilai aturan baru itu telah sesuai dan cukup memfasilitasi kepentingan mereka.
Menurut Direktur Pendidikan Institut Teknologi Bandung atau ITB, Arief Hariyanto, ketentuan baru mengenai pelaksanaan SNPMB 2024 yang telah diatur di Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 62 Tahun 2023 telah cukup memfasilitasi kepentingan perguruan tinggi negeri peserta SNPMB.
“Termasuk ITB, serta telah memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon mahasiswa untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi di pergruan tinggi negeri,” ujarnya, Jumat 8 Desember 2023.
Arief mengatakan saat ini ITB belum melihat adanya keperluan untuk mengusulkan perbaikan atau revisi terhadap aturan pelaksanaan SNPMB seperti yang tertulis di peraturan menteri yang terbaru. Sementara itu menurut Asep Suryana dari Direktorat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI, aturan baru SNPMB 2024 merupakan hasil evaluasi dan pembahasan untuk menjadi kebijakan. “Sudah cukup dan dan bagi UPI sesuai,” katanya, Jumat 8 Desember 2023.
Khusus mengenai aturan peserta yang lolos lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP harus mendaftar ulang sesuai pilihan yang diterima dan tidak boleh ikut tes lain, kata Asep, ketentuan itu dinilai tepat untuk mengatasi adanya calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang.
Sebelumnya ada kasus ketika peserta SNPMB lulus di UPI dan mendaftar ulang, tetapi kemudian mundur karena diterima di perguruan tinggi lain yang menjadi pilihannya. Kasus calon mahasiswa UPI yang mundur itu beragam di setiap program studi.
Pada program studi yang favorit bisa semua calon mahasiswanya mendaftar ulang. “Tetapi program studi yang menurut siswa bukan pilihan utama yang mundur bisa kurang lebih 10 persen,” ujarnya. Tidak semua calon mahasiswa yang mundur dari UPI itu melakukan konfirmasi sehingga tidak jelas. Secara umum, kursi yang ditinggalkan calon mahasiswa baru di UPI sekitar 5 persen dari total peserta yang diterima.
Sementara itu menurut Arief Hariyanto, aturan baru SNPMB 2024 memberikan solusi bagi masalah jumlah mahasiswa lulusan SNBP dan SNBT yang tidak melakukan pendaftaran ulang akibat diterima di kampus negeri lain melalui jalur Seleksi Mandiri.
“Aturan tersebut juga akan membantu mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih program studi yang diminatinya di ITB,” kata dia. Harapannya, kemungkinan putus studi akibat merasa diterima di program studi yang tidak sesuai minatnya dapat berkurang.
Pilihan Editor: Daftar Beasiswa LPDP 2024, Pahami Masa Pengabdian dan Sanksi Bagi yang Melanggar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.