Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unhas Dapat Hibah Kapal dari Kejagung untuk Jadi Laboratorium Lapangan Dosen dan Mahasiswa

Reporter

image-gnews
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa berfoto bersama pada acara menerimaan hibah kapal perikanan dari Kejaksaan Agung di Batam, Senin,11 Desember 2023. ANTARA/HO-Unhas
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa berfoto bersama pada acara menerimaan hibah kapal perikanan dari Kejaksaan Agung di Batam, Senin,11 Desember 2023. ANTARA/HO-Unhas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Hasanuddin atau Unhas menerima bantuan hibah kapal perikanan dari Kejaksaan Agung. Kapal itu akan dimanfaatkan oleh kampus untuk keperluan pendidikan dan penelitian.

Rektor Unhas Jamaluddin Jompa mengaku terharu dengan pemberian hibah kapal itu. Sebab, selama ini sebagai kampus dengan visi kemaritiman, Unhas tidak memiliki kapal yang dapat digunakan untuk tujuan peningkatan kapasitas mahasiswa dan dosen dalam melakukan penelitian.

"Bantuan hibah ini sangat strategis bagi Unhas sebagai PTNBH satu-satunya di wilayah Timur Indonesia yang wilayahnya dominan laut, ditambah lagi Unhas yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Indonesia bervisi kemaritiman," kata Jamaluddin, Senin, 11 Desember 2023.

Jamaluddin pun menyatakan pihaknya akan memanfaatkan kapal hibah itu secara optimal. Kapal ini, menurut dia, akan bisa mendukung program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menjadi laboratorium lapangan bagi mahasiswa perikanan dan perkapalan Unhas serta contoh pembelajaran penegakan hukum internasional bagi mahasiswa fakultas hukum.

Kapal yang dihibahkan ini merupakan kapal penangkap ikan pukat cincin (purse seine) pelagis kecil dengan satu kapal yang berkekuatan 109 GT, dan memiliki panjang 25 meter dan lebar 7,1 meter. Kapal ini memiliki sarana navigasi pendukung penangkapan ikan yang masih baik, seperti GPS, kompas, lampu dasar, radio, sekoci fiberglass dan penduga gerombolan ikan (General Monitor SY-3). Kapal perikanan dari Vietnam yang dihibahkan ini ditaksir seharga Rp 561,4 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifudin Tagamal mengatakan bantuan hibah kapal ke Unhas ini merupakan bentuk dukungan positif dan komitmen Kejaksaan Agung terhadap pengembangan dunia pendidikan. “Ini juga merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mempercepat penyelesaian barang sitaan negara agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

Unhas sebelumnya meluncurkan kapal pendidikan bernama Unhas Explorer dalam rangka memperkuat visi pengembangan budaya maritim sekaligus wujud komitmen tri dharma perguruan tinggi. Kapal pendidikan Unhas Explorer memiliki panjang 19 meter, lebar 75 meter dengan ketinggian kapal 4,3 meter. Kapal ini memiliki kapasitas daya angkut mencapai 50 hingga 60 orang dengan berkat dukungan fiber glass pada konstruksinya.

Unhas Explorer dapat menempuh jarak antara 200 hingga 300 mil dengan tangki harian 1 ton. Kapal ini juga dilengkapi dengan standar alat keselamatan dan navigasi yang baik. Unhas berencana menghadirkan kapal pendidikan lainnya guna mendorong pengembangan tridharma perguruan tinggi. Terkhusus dalam bidang penelitian maupun pengembangan sektor lainnya.

Pilihan Editor: Unhas Luncurkan Kapal Unhas Explorer, Diharapkan Jadi Pusat Pendidikan Maritim Modern

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

9 jam lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

4 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

8 hari lalu

Penumpang tujuan Ambon antre menaiki KM Dorolonda di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu 30 Maret 2024. PT Pelni Cabang Ternate bersama Kementerian Perhubungan memberikan kuota gratis kepada 300 pemudik dari Ternate menuju Ambon menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

8 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

8 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.