Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenurut Kominfo Kota Bogor, cyber crime dapat diartikan sebagai serangkaian tindakan kejahatan yang terkait dengan komputer dan perangkat jaringan, umumnya dilakukan melalui jalur online. 

Kejahatan ini tidak mengenal batas target, dapat menyerang siapa saja yang menggunakan internet. Penting bagi pengguna internet untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan data pribadi. 

Informasi yang mungkin dianggap remeh, seperti nomor handphone, lokasi, aktivitas media sosial, bahkan tanda tangan, dapat menjadi target empuk bagi pelaku cyber crime yang ingin melancarkan aksinya.

Menghadapi ancaman cyber crime yang tak terikat oleh ruang dan waktu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Undang-undang ini memberikan landasan hukum dalam penanganan kasus cyber crime.

Sebagai individu yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital, mengenali berbagai jenis cyber crime menjadi hal yang krusial. Pasalnya, para pelaku kejahatan tersebut cenderung membidik informasi pribadi yang bersifat rahasia dengan niat untuk menyebarkannya ke publik.

Jenis-Jenis Cyber Crime

Ada beberapa jenis cyber crime yang sering terjadi. Pemahaman yang mendalam terhadap jenis-jenisnya sangat penting agar kita dapat menghindari menjadi korban atau bahkan tanpa sadar terlibat sebagai pelaku. Berikut adalah beberapa jenis kejahatan siber yang sering terjadi:

1. Penipuan Phishing 

Penipuan phishing melibatkan upaya para pelaku untuk memancing informasi identitas dan pribadi korban. 

Banyak orang tanpa menyadari terjebak dalam penipuan phishing karena pelaku menggunakan keterampilan komunikasi yang cermat untuk mengajukan pertanyaan jebakan kepada korban.

2. Cyber Extortion

Cyber crime jenis ini melibatkan pemerasan terhadap korban, di mana pelaku meminta pembayaran sejumlah uang tebusan agar data penting yang telah dicuri tidak disalahgunakan. 

Contoh nyata dari cyber extortion adalah penggunaan Malware Ransomware, yang dapat memblokir akses ke sistem atau data korban. Pelaku kemudian mengancam untuk mempublikasikan atau menghapus data tersebut jika tidak ada pembayaran tebusan.

3. Cyber Stalking

Penguntitan siber atau yang dikenal sebagai cyber stalking, melibatkan penggunaan internet dan teknologi lainnya untuk menguntit atau melecehkan korban secara berulang. 

Tindakan penguntit tersebut tidak hanya membuat korban merasa terganggu, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan keamanan korban.

4. Cyber Bullying 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cyber crime yang sering terjadi adalah cyber bullying, bentuk perundungan atau penindasan yang dilakukan secara daring melalui internet dan teknologi lainnya. Umumnya, kejadian ini mencuat pada kolom komentar di berbagai platform media sosial.

5. Penipuan Kode OTP 

Tidak hanya berfokus pada pencurian data, cyber crime juga mencakup pencurian finansial. Para pelaku dapat mencuri sejumlah uang dari akun bank atau dompet digital dengan cara meminta kode OTP (One-Time Password)

Pelaku kejahatan siber yang berhasil memperoleh kode OTP dapat mengakibatkan kerentanan keamanan pada dompet digital korban. 

Modus operasi yang umum digunakan adalah menyamar sebagai perwakilan bank, menghubungi korban, dan meminta kode OTP perbankan.

6. Kejahatan Konten Ilegal 

Penyebaran konten ilegal merupakan bentuk cyber crime yang terakhir. Pelaku kejahatan ini menyebarkan informasi yang tidak benar atau melanggar hukum.

Hal tersebut termasuk berita palsu (hoax), konten pornografi, informasi yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), hingga informasi negara yang bersifat sangat rahasia. 

Kejahatan ini merusak kepercayaan dan dapat memiliki dampak negatif yang luas di masyarakat. Sebagai masyarakat yang semakin terkoneksi secara digital, kesadaran akan berbagai jenis kejahatan siber menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan privasi diri. 

Penting bagi setiap individu untuk terus meningkatkan pemahaman tentang risiko yang mungkin dihadapi dalam dunia maya, sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan terlindungi.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNI Bakal Gelar Investor Summit, Bahas Kelanjutan Perekonomian di Masa Transisi Pemerintahan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) befoto bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kanan) dan Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita (kiri) saat pembukaan BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. PT Bank Negara Indonesia (BNI) menggelar BNI Investor Daily Summit 2023 bertajuk Sustainable Growth, Global Challenge untuk mendorong sentimen positif bagi para investor agar menanamkan modal di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BNI Bakal Gelar Investor Summit, Bahas Kelanjutan Perekonomian di Masa Transisi Pemerintahan

BNI bakal memperkenalkan pengembangan platform digital baru terintegrasi yang dirancang khusus memenuhi kebutuhan nasabah korporasi dan komersil.


Samuel Sekuritas: IHSG Turun di Sesi Pertama Siang Ini di Level 7.592,1, Emiten Teknologi Paling Aktif Diperdagangkan

5 hari lalu

Pekerja melintas di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumar 28 Juni 2024 IHSG BEI pada Jumat (28/6) dibuka menguat 21,41 poin atau 0,31 persen ke posisi 6.989,37, sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 4,93 poin atau 0,56 persen ke posisi 879,33 mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Turun di Sesi Pertama Siang Ini di Level 7.592,1, Emiten Teknologi Paling Aktif Diperdagangkan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 1,35 persen di level 7.592,1 di akhir sesi pertama Senin, 30 September 2024.


Pemanfaatan Teknologi Efektif Ciptakan Dampak Sosial Positif

9 hari lalu

Ilustrasi perempua bekerja di bidang digital. Foto: Freepik.com/RawPixel.com
Pemanfaatan Teknologi Efektif Ciptakan Dampak Sosial Positif

Pemanfaatan teknologi adalah cara efektif untuk menciptakan dampak sosial yang positif


Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

12 hari lalu

Suasana Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Kelakar Airlangga Hartarto soal Keberhasilan Pemerintah Buat Singkatan: Kita Tidak Hafal Programnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani yang salah menyebut singkatan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Sri Mulyani sebelumnya menyebut tim ini dengan singkatan PP2DD.


Universitas Jambi Bantu Nelayan Tingkatkan Tangkapan Ikan Melalui Teknologi GIS

14 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Universitas Jambi Bantu Nelayan Tingkatkan Tangkapan Ikan Melalui Teknologi GIS

Dosen Universitas Jambi membantu nelayan dengan penerapan teknologi Geographical Information System (GIS).


Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari Asian Technology Excellence Awards 2024

15 hari lalu

Penghargaan internasional Asian Technology Excellence Awards diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di garis depan disrupsi digital, memimpin revolusi teknologi, dan menggerakkan transformasi digital di industri dengan proyek-proyek digital pionir dan inovasi teknologi mereka. Dok. Telkomsel
Telkomsel Raih Dua Penghargaan Internasional dari Asian Technology Excellence Awards 2024

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Telkomsel dalam mendorong perubahan, sejalan dengan semangat Indonesia yang selalu menjadi inspirasinya.


Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

18 hari lalu

Sebuah mesin pabrik tengah mendistribusikan sejumlah barang. Gudang terbaru Amazon.com menggunakan teknologi canggih untuk membantu pekerja mendistribusikan barang. Dobroviz, Republik Ceko, 8 September 2015. Martin Divisek/Getty Images
Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

Amazon mewajibkan karyawannya untuk berkantor penuh lima hari dalam sepekan.


Mengenal Ig Nobel: Penghargaan Unik yang Jenaka

19 hari lalu

Ig Nobel Prize. Improbable.com
Mengenal Ig Nobel: Penghargaan Unik yang Jenaka

Ig Nobel penghargaan jenaka yang membuat orang tertawa dan berpikir


AdXelerate: Inovasi Telkom yang Mudahkan Pengusaha Iklan Digital

22 hari lalu

.(Kiri kanan) Direktur Utama MDMedia Arif Prabowo dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir dalam acara peluncuran Programmatic Advertising berbasis Data Telco “AdXelerate” di Glass House Ritz Carlton Pacific Place pada Kamis, 13 Sepptember 2024. Dok. Telkom
AdXelerate: Inovasi Telkom yang Mudahkan Pengusaha Iklan Digital

Solusi bagi pengusaha melakukan promosi iklan digital lebih tepat sasaran dan efisien.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

22 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP