Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenurut Kominfo Kota Bogor, cyber crime dapat diartikan sebagai serangkaian tindakan kejahatan yang terkait dengan komputer dan perangkat jaringan, umumnya dilakukan melalui jalur online. 

Kejahatan ini tidak mengenal batas target, dapat menyerang siapa saja yang menggunakan internet. Penting bagi pengguna internet untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan data pribadi. 

Informasi yang mungkin dianggap remeh, seperti nomor handphone, lokasi, aktivitas media sosial, bahkan tanda tangan, dapat menjadi target empuk bagi pelaku cyber crime yang ingin melancarkan aksinya.

Menghadapi ancaman cyber crime yang tak terikat oleh ruang dan waktu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Undang-undang ini memberikan landasan hukum dalam penanganan kasus cyber crime.

Sebagai individu yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital, mengenali berbagai jenis cyber crime menjadi hal yang krusial. Pasalnya, para pelaku kejahatan tersebut cenderung membidik informasi pribadi yang bersifat rahasia dengan niat untuk menyebarkannya ke publik.

Jenis-Jenis Cyber Crime

Ada beberapa jenis cyber crime yang sering terjadi. Pemahaman yang mendalam terhadap jenis-jenisnya sangat penting agar kita dapat menghindari menjadi korban atau bahkan tanpa sadar terlibat sebagai pelaku. Berikut adalah beberapa jenis kejahatan siber yang sering terjadi:

1. Penipuan Phishing 

Penipuan phishing melibatkan upaya para pelaku untuk memancing informasi identitas dan pribadi korban. 

Banyak orang tanpa menyadari terjebak dalam penipuan phishing karena pelaku menggunakan keterampilan komunikasi yang cermat untuk mengajukan pertanyaan jebakan kepada korban.

2. Cyber Extortion

Cyber crime jenis ini melibatkan pemerasan terhadap korban, di mana pelaku meminta pembayaran sejumlah uang tebusan agar data penting yang telah dicuri tidak disalahgunakan. 

Contoh nyata dari cyber extortion adalah penggunaan Malware Ransomware, yang dapat memblokir akses ke sistem atau data korban. Pelaku kemudian mengancam untuk mempublikasikan atau menghapus data tersebut jika tidak ada pembayaran tebusan.

3. Cyber Stalking

Penguntitan siber atau yang dikenal sebagai cyber stalking, melibatkan penggunaan internet dan teknologi lainnya untuk menguntit atau melecehkan korban secara berulang. 

Tindakan penguntit tersebut tidak hanya membuat korban merasa terganggu, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan keamanan korban.

4. Cyber Bullying 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cyber crime yang sering terjadi adalah cyber bullying, bentuk perundungan atau penindasan yang dilakukan secara daring melalui internet dan teknologi lainnya. Umumnya, kejadian ini mencuat pada kolom komentar di berbagai platform media sosial.

5. Penipuan Kode OTP 

Tidak hanya berfokus pada pencurian data, cyber crime juga mencakup pencurian finansial. Para pelaku dapat mencuri sejumlah uang dari akun bank atau dompet digital dengan cara meminta kode OTP (One-Time Password)

Pelaku kejahatan siber yang berhasil memperoleh kode OTP dapat mengakibatkan kerentanan keamanan pada dompet digital korban. 

Modus operasi yang umum digunakan adalah menyamar sebagai perwakilan bank, menghubungi korban, dan meminta kode OTP perbankan.

6. Kejahatan Konten Ilegal 

Penyebaran konten ilegal merupakan bentuk cyber crime yang terakhir. Pelaku kejahatan ini menyebarkan informasi yang tidak benar atau melanggar hukum.

Hal tersebut termasuk berita palsu (hoax), konten pornografi, informasi yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan), hingga informasi negara yang bersifat sangat rahasia. 

Kejahatan ini merusak kepercayaan dan dapat memiliki dampak negatif yang luas di masyarakat. Sebagai masyarakat yang semakin terkoneksi secara digital, kesadaran akan berbagai jenis kejahatan siber menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan privasi diri. 

Penting bagi setiap individu untuk terus meningkatkan pemahaman tentang risiko yang mungkin dihadapi dalam dunia maya, sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan terlindungi.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Luhut Gandeng Cina Kembangkan Teknologi Penanaman Padi di Kalteng: Tinggal Cari Partner Lokal

5 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Luhut Gandeng Cina Kembangkan Teknologi Penanaman Padi di Kalteng: Tinggal Cari Partner Lokal

Luhut Pandjaitan menyatakan bahwa Cina bersedia turut memberikan teknologi padinya ke Indonesia


Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

6 hari lalu

 Kereta Cepat Jakarta Surabaya Buatan Anak Bangsa. (Tangkapan Layar Youtube LPDP RI)
Fakta Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Digagas SBY dan Batal Libatkan Jepang

Gagasan kereta cepat Jakarta-Surabaya muncul pada 2008, awalnya Indonesia menggandeng Jepang


10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

9 hari lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist. Foto: Canva
10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

9 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

21 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

25 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

25 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan


Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

29 hari lalu

Peserta Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo dan Shopee
Workshop Kolaborasi Politeknik Tempo & Shopee, Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech

Workshop Politeknik Tempo Jakarta, Shopee, dan Mandiri Sekuritas bertajuk "Digital Enterpreneur: Dulu Gaptek, Sekarang Hi-Tech".