TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024 menyosialisasikan mekanisme registrasi akun pada Jumat, 5 Januari 2023. Pihak sekolah dan siswa wajib membuat akun di portal resmi SNPMB portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id secara daring.
Registrasi akun adalah kunci awal bagi calon mahasiswa baru 2024 untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi. Jika tidak, siswa tak bisa mengikuti SNBP maupun SNBT. Pendaftaran akun SNPMB bagi sekolah dimulai pada 8 Januari - 8 Februari 2024. Sementara bagi siswa, pendaftaran akun SNPMB dimulai pada 8 Januari-15 Februari 2024.
Ketua panitia SNPMB 2024 Ganefri menjelaskan, penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan melalui tiga jalur. Dua di antaranya dikelola secara nasional oleh Panitia SNPMB, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sementara jalur seleksi mandiri dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi.
"Khusus untuk mengikuti seleksi nasional, sekolah maupun siswa harus mendaftarkan diri. Jadi, mereka harus mendaftarkan datanya di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)," kata Ganefri dalam sosialisasi daring pada Jumat, 5 Januari 2024.
Rektor Universitas Negeri Padang itu mengatakan fungsi panitia sebenarnya adalah untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi SNBP dan SNBT. Tim panitia berisikan para rektor perguruan tinggi negeri di Indonesia. "Untuk itu, (seleksi) ini dimulai dengan pengisian PDSS. Jadi, pendaftaran SNBP serta SNBT ini harus memiliki akun SNPMB. Tanpa akun SNPMB, maka sekolah maupun siswa tidak akan bisa mendaftar."
Ia menekankan bahwa registrasi akun SNPMB bukan hanya untuk siswa, namun juga untuk sekolah. Apabila sekolah ingin mendaftarkan siswanya yang eligible ke PDSS, sekolah tersebut harus memiliki akun SNPMB sekolah. "Demikian juga siswa yang akan mendaftar di SNBP maupun SNBT, harus memiliki akun SNPMB siswa. Oleh karena itu, registrasi akun SNPMB ini sangat penting, ini harus diingatkan kepada seluruh sekolah," ujar Ganefri.
Sekolah yang telah mendaftarkan akun pada tahun lalu tak perlu lagi mendaftar di PDSS. Namun, bagi sekolah yang belum mendaftar di tahun lalu, maka hal ini menjadi wajib. "Kalau yang untuk sekolah apabila sudah punya (akun), tidak perlu lagi membuat. Tinggal masuk saja, tidak perlu daftar lagi. Kalau sekolah sudah punya, nanti tinggal verifikasi dan validasi," kata Koordinator Humas dan Promosi SNPMB 2024 Ismaini.
Sementara untuk semua siswa yang akan mengikuti jalur seleksi nasional, semuanya harus membuat akun SNPMB. Selain untuk siswa lulusan 2024, siswa yang telah lulus maksimal dua tahun terakhir juga harus membuat akun SNPMB jika ingin mengikuti SNBT. "Sedangkan untuk siswa, baik yang nanti lulus tahun 2024 maupun yang lulus dua tahun lalu yang memang diperbolehkan untuk mengikuti SNBT tetap wajib membuat akun SNPMB," ucap Ismaini.
Pilihan Editor: Peneliti BRIN Sebut Musim Hujan Hanya sampai Akhir Januari Ini