Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapan Pendaftaran Akpol 2024? Ini Penjelasannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendidikan Akademi Polisi (Akpol) merupakan jalur penerimaan anggota Polri yang dikhususkan untuk membina calon perwira pertama. Durasi pendidikan di Akpol berlangsung selama 4 tahun. 

Akpol menjadi salah satu pendidikan tinggi yang diminati banyak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Pada 2023, rekrutmen taruna Akpol mendapatkan animo masyarakat yang sangat tinggi. Dari kebutuhan 302 taruna, terdapat pendaftar yang jumlahnya mencapai 12.168 orang.  Lantas, kapan pendaftaran Akpol 2024 dibuka? 

Hingga saat ini, belum ada rilis resmi terkait pembukaan seleksi calon taruna/taruni Akpol 2024. Namun, jika mengacu pada pendaftaran pada 2023, maka pengumuman penerimaan di Akpol akan dibuka pada April. 

Sementara, waktu pertama pendidikan Akpol 2023 dilaksanakan pada 2 Agustus 2023. Para taruna yang dinyatakan lolos seleksi akan dididik menjadi perwira pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). 

Syarat Pendaftaran Akpol 2024

Merujuk pada Pengumuman Kapolri Nomor: Peng/ 12 /IV/DIK.2.1./2023 tentang Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2023, berikut persyaratan umum untuk mendaftar di Akpol:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin pria atau wanita.

b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

e. Berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

f. Tidak pernah dipidana akibat melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

g. Berwibawa, adil, jujur, dan berkelakuan tidak tercela. 

Sementara persyaratan khusus penerimaan taruna/taruni Akpol adalah sebagai berikut:

a. Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri atau TNI.

b. Berijazah minimal SMA atau Madrasah Aliyah (MA) jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) (bukan berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan:

1) Nilai kelulusan rata-rata:

a) Lulusan 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 70,00.

b) Lulusan 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah paling rendah 70,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).

c) Lulusan 2022 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B.

d) Lulusan 2023 akan ditentukan kemudian.

2) Nilai kelulusan rata-rata khusus pendaftar Akpol dari Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan:

a) Lulusan 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 60,00.

b) Lulusan 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet.

c) Lulusan 2022 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B.

d) Lulusan 2023 akan ditentukan kemudian.

3) Bagi lulusan 2023 (yang masih berada di kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau A, khusus untuk Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau B.

4) Bagi peserta yang berusia 16-17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Bagi lulusan 2023 (yang masih berada di kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau A, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau A, serta menampilkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

b) Bagi lulusan 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau A, memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

5) Bagi lulusan 2016-2019 yang mengikuti UN perbaikan dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama maupun berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan taruna/taruni Akpol.

6) Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren (ponpes) mempunyai nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah minimal 75,00 atau B.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

c. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

d. Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang, yaitu 165 cm (pria) dan 163 cm (wanita).

e. Belum pernah menikah secara hukum positif, agama, atau adat, belum pernah hamil atau melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis dan sanggup untuk tidak menikah selama masa pendidikan.

f. Tidak bertato dan tidak mempunyai tindik telinga atau anggota tubuh lainnya, kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

g. Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar.

h. Mantan taruna/taruni atau siswa/siswi yang diberhentikan dengan tidak hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak boleh mendaftar.

i. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Panitia Pusat (Panpus) atau Panitia Daerah (Panda).

j. Tidak ikut atau mendukung organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

k. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar agama, norma hukum, norma sosial, dan norma kesusilaan.

l. Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh calon taruna/taruni Akpol dan diketahui oleh orang tua/wali.

m. Membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjamin atau menjanjikan dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan yang ditandatangani oleh peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

n. Bagi yang mendapatkan ijazah dari sekolah luar negeri, harus mendapatkan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

o. Ketentuan tentang domisili:

1) Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung sejak pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan/atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2) Bagi putra/putri personel Polri, TNI, atau PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dapat mendaftar dengan ketentuan:

a) Berdomisili minimal 6 bulan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan KK dan/atau KTP.

b) Orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat mendaftar Akpol dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dengan melampirkan surat keputusan tentang jabatan orang tua peserta.

3) Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2), dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panda serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

p. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sedangkan peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Barat, dengan mengikuti kuota kelulusan atau perangkingan pada Polda sesuai persyaratan domisili.

q. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri.

r. Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.

s. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

t. Bagi calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanda bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

u. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai karyawan atau pegawai:

1) Memperoleh persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan.

2) Bersedia diberhentikan dari status karyawan atau pegawai bila diterima dan mengikuti pendidikan taruna/taruni Akpol.

v. Mengikuti dan lulus serangkaian pemeriksaan atau pengujian calon taruna/taruni Akpol. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

 Pilihan Editor: Muhadjir Sebut Kucuran Dana LPDP Kemungkinan Disetop, Ini Respons LPDP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.