Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan Masif Bandung Utara Disorot Usai Banjir Bandang, Sekda Singgung UU Cipta Kerja

image-gnews
Warga menarik sepeda motornya setelah banjir bandang menghantam Kampung Braga di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2024. Sungai Cikapundung meluap mengakibatkan banjir bandang dengan ketinggian air diatas satu meter. Ada 250 KK yang terdampak banjir dengan jumlah jiwa lebih dari 1.000 dimana sebagian warga mengungsi ke beberapa toko dan gedung di kawasan Jalan Braga. TEMPO/Prima mulia
Warga menarik sepeda motornya setelah banjir bandang menghantam Kampung Braga di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2024. Sungai Cikapundung meluap mengakibatkan banjir bandang dengan ketinggian air diatas satu meter. Ada 250 KK yang terdampak banjir dengan jumlah jiwa lebih dari 1.000 dimana sebagian warga mengungsi ke beberapa toko dan gedung di kawasan Jalan Braga. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja mencabut syarat rekomendasi teknis pemerintah provinsi sebagai syarat perizinan pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Pembangunan masif di KBU menjadi sorotan setelah peristiwa banjir bandang Sungai Cikapundung awal tahun ini. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Bappeda mengevaluasi perizinan di KBU.

“Semua yang ada di perda asumsinya sudah diterjemahkan dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota yang ada di KBU, termasuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), sehingga dasar untuk perizinan itu RDTR. Jadi kalau semua sudah diterjemahkan sebetulnya tidak masalah dengan mekanisme perda yang tidak diacu dan tidak perlu rekomendasi pemprov,” kata dia, Senin, 22 Januari 2024.

Taufiq mengatakan, rekomendasi teknis Pemprov Jabar dalam pemberian izin pembangunan di KBU tertuang dalam Perda 2 tahun 2016. Rekomendasi teknis tersebut sedianya merupakan mekanisme kontrol untuk mengendalikan pemberian perizinan di KBU.  

Perda tersebut memang belum dicabut, namun sudah dinyatakan tidak berlaku dengan terbitnya UU Cipta Kerja. “Secara normatif kita belum cabut, tapi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dia secara otomatis tidak berlaku lagi,” kata dia.

“Yang dievaluasi sekarang adalah oleh Bappeda untuk melihat kesesuaian antara pemanfaatan ruang yang ada dengan rencana tata ruang yang sudah ada. Kalau ternyata ada yang perlu diselaraskan, maka nanti ada rekomendasi atau surat kepada bupati/wali kota untuk meninjau kembali, paling tidak pemanfaatan ruang yang tidak sesuai atau kurang sesuai, sehingga perlu penyelarasan yang dilakukan kabupaten/kota,” kata Taufiq.

Taufiq mengatakan, RTRW dan RDTR saat ini menjadi satu-satunya kontrol untuk pengendalian pembangunan di KBU. Ia mengklaim, perlindungan KBU yang ada dalam Perda 2/2016 secara substansial sudah tertuang dalam RTRW dan RDTR. Seluruh proses perizinan tersebut juga sudah melewati mekanisme OSS (One Single Submision).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Oleh kabupaten/kota nanti ditinjau apakah memang evaluasi dari pemprov itu bisa diterjemahkan sesuai dengan tata ruang mereka. Kalau itu ada yang perlu disesuaikan, maka kabupaten/kota harus melakukan mekanisme penyesuaian lagi. Tapi masalahnya kan sekarang OSS itu satu arah,” kata Taufiq.

Sebelumnya, Bey Machmudin meminta Bappeda mengevaluasi pengelolaan perizinan di KBU imbas dari banjir bandang yang melanda sepanjang Sungai Cikapundung dan mengakibatkan banjir di kawasan Braga, Kota Bandung.

Bey engatakan, sejumlah pihak menuding pembangunan masif di KBU menjadi penyebabnya. “Banjir kemarin itu ada yang menyampaikan itu karena KBU, ada juga karena debit air hujan tinggi. Kami akan evaluasi semua, termasuk soal kawasan-kawasan yang ada di sempadan,” kata dia. Bey mengatakan, khusus untuk permukiman yang berada di bantaran sungai idealnya direlokasi, tapi harus ada pendekatan di masyarakat.

Di awal tahun 2024 peristiwa banjir melanda permukiman padat di kawasan Braga Kota Bandung akibat banjir bandang Sungai Cikapundung. Banjir di kawasan Braga pada Kamis, 11 Januari 2024, tersebut mengakibatkan 11 rumah rusak berat, 20 rumah rusak ringan.

Di hari yang sama, pada Kamis, 11 Januari 2024, curah hujan ekstrem juga mengakibatkan Sungai Citarum meluap. Sungai yang meluap menjebol tanggul Sungai Cigede mengakibatkan banjir di Kampung Lamajang Peuntas, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Sekitar 2.000 warga mengungsi akibat banjir.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

9 jam lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.


Data Terbaru Banjir Musi Rawas: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

6 hari lalu

Basarnas cari korban tenggelam banjir bandang Muratara, Musi, Sumatera Selatan. (ANTARA/ HO- Basarnas Palembang)
Data Terbaru Banjir Musi Rawas: 51 Ribu Warga Terdampak dan 292 Hunian Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara merusak hunian dan berbagai fasilitas di lima kecamatan. BNPB mendata ada 51 ribu warga lokal terdampak.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

6 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Peneliti BRIN Ihwal Banjir Bandang Dubai: Dipicu Perubahan Iklim dan Badai Vorteks

11 hari lalu

Mobil terjebak di jalan yang banjir setelah hujan badai melanda Dubai, di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. REUTERS/Rula Rouhana
Peneliti BRIN Ihwal Banjir Bandang Dubai: Dipicu Perubahan Iklim dan Badai Vorteks

Peningkatan intensitas hujan di Dubai terkesan tidak wajar dan sangat melebihi dari prediksi awal.


Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

12 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan merusak fasilitas publik. Listrik padam saat air meninggi.


BNPB: 72 Rumah di Kabupaten Agam Rusak Akibat Banjir Bandang

20 hari lalu

Warga melihat kondisi mobil yang terseret banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Sabtu, 6 April 2024. Data Nagari Bukik Batabuah menyebutkan  banjir lahar dingin  yang terjadi pada Jumat (5/4) itu menerjang 17 unit mobil dan sejumlah motor dan 40 rumah, tiga di antaranya rusak berat, serta areal pesawahan dan memutus sementara jalan alternatif mudik Pekanbaru - Padang.   ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
BNPB: 72 Rumah di Kabupaten Agam Rusak Akibat Banjir Bandang

Puluhan rumah rusak tersebut akibat banjir bandang yang berisi lahar dingin atau material vulkanik Gunung Marapi yang terseret limpasan air hujan.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Ahli ITB Jelaskan Penyebab Longsor Mematikan di Cipongkor Bandung Barat

33 hari lalu

Petugas membawa anjing pelacak mencari warga yang hilang saat tanah longsor dari puncak bukit mengubur 10 rumah dan lebih dari 30 rumah terdampak di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sementara ini 9 orang dinyatakan masih hilang, lebih dari 30 rumah tertimbun longsor, serta lebih dari 300 jiwa mengungsi di kantor desa dan sekolah. TEMPO/Prima Mulia
Ahli ITB Jelaskan Penyebab Longsor Mematikan di Cipongkor Bandung Barat

Faktor utama pemicu longsor adalah curah hujan yang lebat.


Sembilan Orang Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat

35 hari lalu

Petugas penyelamat mencari warga yang hilang saat tanah longsor dari puncak bukit mengubur 10 rumah dan lebih dari 30 rumah terdampak di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sementara ini 9 orang dinyatakan masih hilang, lebih dari 30 rumah tertimbun longsor, serta lebih dari 300 jiwa mengungsi di kantor desa dan sekolah. TEMPO/Prima Mulia
Sembilan Orang Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Bandung Barat

Banjir dan tanah longsor di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, membuat sejumlah warga hilang dan rumah rusak. Evakuasi masih berlangsung.