TEMPO.CO, Bandung - Institut Teknologi Bandung (ITB) merahasiakan besaran tunggakan uang kuliah mahasiswa yang dihadapinya sehingga menjalin kerja sama yang kontroversial dengan perusahaan penyelenggara pinjaman online atau pinjol. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, Muhamad Abduh, hanya mengatakan angka tunggakannya cukup besar.
“Cukup banyak, bukan hanya mahasiswa yang sedang sekolah tapi juga alumni,” ujar Abduh saat konferensi pers, Rabu 31 Januari 2024.
Menurut Abduh, ITB telah melaporkan masalah tunggakan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kementerian terkait. Dampak dari masalah tunggakan itu, dia menyebutkan, ada sebanyak 182 mahasiswa ITB yang saat ini ditunda pendaftarannya untuk bisa melanjutkan studi ke semester genap yang akan dimulai Februari 2024.
Mereka, kata Abduh, akan mendapatkan pendaftaran yang khusus. “Karena sistem harus jalan sehingga memang kami tunda pendaftarannya,” kata dia.
Direktur Keuangan ITB Anas Ma’ruf mengatakan kalau pada November 2023 lalu pernah mengundang 1.100 mahasiswa yang punya tunggakan ke pertemuan secara daring. Saat itu, kata Anas, yang hadir hanya 311 orang.
“Dari 700 yang menunggak sama sekali belum membayar, per kemarin sore ada 182 mahasiswa yang bermasalah,” ujarnya. ITB, Abduh menjanjikan, akan mengatasi tunggakan itu dari beasiswa yang diterima.
Untuk itu, Direktur Kemahasiswaan ITB Prasetyo Adhitama mengatakan menyiapkan cadangan beasiswa senilai lebih dari Rp 1,5 miliar yang bisa digunakan untuk membayar UKT. “Ada ratusan mahasiswa yang tidak perlu mengusulkan, kami cek saja yang tidak mampu kami plot ke beasiswa-beasiswa yang tersedia,” ujarnya, Selasa lalu.
Khusus mahasiswa jalur Seleksi Mandiri, menurut Prasetyo, pada awal ketika mendaftar telah membuat pernyataan bahwa UKT-nya tidak akan ada penurunan. Sesuai nama jalurnya, mahasiswa membiayai sendiri tanpa subsidi. Adapun mahasiswa jalur mandiri yang dinilai tidak mampu dari hasil verifikasi akan diberikan beasiswa.
ITB merujuk Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 9, mahasiswa diwajibkan membayar UKT secara penuh pada setiap semester. Kini, menjelang semester baru atau genap, mahasiswa ITB yang menunggak tidak bisa mengisi Formulir Rencana Studi (FRS). Uang Kuliah Tunggal dan biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) merupakan sepertiga (33 persen) sumber penerimaan ITB.
Sumber lainnya dari APBN atau APBD sebesar 29 persen, dan 38 persen dari kerja sama, investasi, beasiswa, dan lainnya.
Pilihan Editor: Waspada Hujan Ekstrem Mejelang Cobosan Pemilu 2024