Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

image-gnews
Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Debat cawapres Ahad, 21 Januari 2024 lalu membagikan pandangan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Gibran Rakabuming dan Mahfud Md mengenai dengan topik energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.  Topik-topik ini kemudian memunculkan beberapa istilah yang disebut oleh ketiga cawapres di antaranya tanah adat, tanah ulayat, hutan adat, dan hutan negara. Istilah-istilah ini muncul dan menjadi salah satu fokus perbincangan mereka. 

Salah satunya diungkapkan oleh cawapres Mahfud MD yang sempat menyinggung mengenai definisi hutan adat dan hutan negara. Mahfud mengatakan bahwa definisi dari istilah ini hendaknya dipisahkan. Menurutnya definisi hutan adat yang dipakai sering menyingkirkan masyarakat sendiri.

“Karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat adat dari lingkungan hidupnya,” kata Mahfud.

Tak hanya hutan adat dan hutan negara. Pembahasan terkait hal ini juga merujuk pada istilah-istilah seperti tanah “adat,” dan “ulayat”. Kehadiran istilah-istilah ini mencerminkan kompleksitas hubungan manusia dan lingkungannya, terutama terkait dengan kepemilikan tanah dan sumber daya alam.

Oleh karena itu, perlu diketahui apa sebenarnya makna dari masing-masing istilah yang disebutkan oleh para cawapres tersebut agar kita bisa memberikan penilaian secara objektif terhadap para peserta pemilu ini. Berikut penjelasan terkait tanah adat, ulayat, hutan adat, dan hutan negara yang penting untuk Anda ketahui.

1. Tanah Adat

Tanah adat merupakan tanah atau wilayah teritori tertentu termasuk segala kekayaan alam yang berada di area tersebut, yang kemudian dinyatakan secara self-claimed, baik yang kemudian diakui maupun tidak diakui oleh pemerintah.

Hal ini mengartikan bahwa, selama ada kelompok masyarakat yang mengklaim tanah mereka sebagai milik mereka, di bawah penguasaan mereka yang diatur oleh norma-norma hukum adat setempat, itu bisa dikatakan sebagai tanah adat. Dalam praktiknya, masyarakat diizinkan untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, termasuk tanah dalam wilayah tersebut guna menunjang keberlangsungan hidupnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Tanah Ulayat
Konsep tanah ulayat berkaitan erat dengan tanah adat. Ulayat merupakan bagian dari tanah adat yang diakui secara turun temurun sebagai milik suatu masyarakat adat atau kelompok suku. Tanah ulayat didefinisikan sebagai kewenangan masyarakat hukum adat untuk mengatur secara bersama-sama pemanfaatan tanah, wilayah, dan sumber daya alam yang ada di wilayah masyarakat hukum adat yang bersangkutan, yang juga menjadi sumber kehidupan serta mata pencahariannya.

3. Hutan Adat
Mengutip dari laman Mkri.id, UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) telah memberikan pengakuan dan perlindungan atas keberadaan hutan adat dalam kesatuan dengan wilayah hak ulayat suatu masyarakat hukum adat.

Hal ini adalah konsekuensi dari adanya pengakuan terhadap hukum adat sebagai “living law” yang telah berlangsung sejak lama dan diteruskan hingga saat ini. Berdasarkan hal ini, MK akhirnya memutuskan bahwa hutan adat merupakan hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Dengan demikian, hutan adat bukanlah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.

4. Hutan Negara
Dilansir dari laman Dpr.go.id, hutan negara merupakan semua hutan yang tumbuh di atas tanah yang bukan tanah milik. Artinya hutan yang tumbuh atau di tanam di atas tanah yang diberikan kepada Daerah Swatantra dengan hak pakai atau hak pengelolaan mempunyai status sebagai hutan negara.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I RAHMAT AMIN SIREGAR

Pilihan Editor: Regulasi Jokowi Buat Perampasan Tanah Adat Kian Masif, AMAN: Pemerintah Gagal Penuhi Janji Nawacita

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat acara makan siang bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Dokumentasi Tim Media Prabowo
Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.


Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Minta Gus Yusuf Tolak Tawaran jika Hanya Diusung Jadi Wagub di Pilkada Jawa Tengah

Cak Imin, memastikan, PKB bakal mengusung Gus Yusuf sebagai calon gubernur dan bukan wakil gubernur.


Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.


PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

Cak Imin menyebut Gus Yusuf memiliki elektabilitas tertinggi di antara calon lain yang digadang-gadang bakal bertarung di Pilkada Jawa Tengah.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

1 hari lalu

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat menggunakan hak pilihnya di TPS 46, Kelurahan Pangkalan Mahsyur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 17 April 2019 / Foto : IIL ASKAR MONDZA
Cak Imin Sebut Edy Rahmayadi Kandidat Paling Kuat di Pilkada Sumut 2024

Cak Imin mengatakan Edy Rahmayadi sudah mendaftar ke PKB untuk maju di Pilkada Sumut 2024.


Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.


Cak Imin Bantah Sudah Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Bantah Sudah Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution Maju Pilkada Sumut

Cak Imin, memastikan, hingga saat ini, Bobby Nasution juga tidak mendaftar ke PKB untuk maju di Pilkada Sumut.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.