Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Itu Sivitas Akademika yang Terus Lakukan Kritik terhadap Jokowi?

image-gnews
Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Sejumlah civitas akademika dan guru besar dari berbagai fakultas UGM membacakan Petisi Bulaksumur menyesalkan berbagai penyimpangan pemerintahan Jokowi, di Balairung UGM, Yogyakarta, Rab, 31 Januari 2024. EIBEN HEIZER/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, istilah sivitas akademika sering disebut dalam berbagai pemberitaan, khususnya merujuk pada fenomena aksi yang diserukan sejumlah kampus yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sivitas akademika, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 1 ayat (13) merujuk kepada komunitas akademik yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.

Dalam pasal 11 UU yang sama, istilah ini juga didefinisikan sebagai komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dan budaya akademik. Budaya akademik ini mencakup sistem nilai, gagasan, norma, tindakan, dan karya yang berasal dari ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan tinggi.

Pengembangan budaya akademik oleh sivitas akademika bisa dilakukan melalui interaksi sosial tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial, tingkat ekonomi, atau aliran politik.

Sivitas akademika juga memiliki kewajiban untuk memelihara dan mengembangkan budaya akademik ini dengan memperlakukan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai proses dan produk, serta sebagai amal dan paradigma moral.

Mereka diharapkan terlibat dalam proses pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah.

Pada pasal 47 ayat (1), disebutkan pula bahwa sivitas akademika memiliki kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengamalkan dan membudayakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, Pasal 79 ayat (4) menyebutkan bahwa  seluruh sivitas akademika dapat menggunakan berbagai sumber pembelajaran terbuka yang disediakan dan dikembangkan pemerintah.

Dosen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dosen adalah para pendidik profesional dan ilmuwan yang bertanggung jawab untuk mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai anggota sivitas akademika, dosen memiliki peran penting dalam mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada mahasiswa. Dosen bertanggung jawab menciptakan suasana belajar yang memungkinkan mahasiswa untuk aktif mengembangkan potensi mereka.

Selain itu, menurut UU Nomor 12 Tahun 2012 pasal 12, dosen juga wajib menulis buku ajar atau buku teks serta melakukan publikasi ilmiah sebagai sumber belajar bagi mahasiswa dan untuk pengembangan budaya akademik.

Mahasiswa

Sementara itu, mahasiswa didefinisikan sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi. Sebagai bagian dari sivitas akademika dianggap sebagai individu dewasa yang memiliki kesadaran diri untuk mengembangkan potensi mereka di perguruan tinggi.

Mahasiswa dituntut aktif mengembangkan potensi mereka melalui pembelajaran, pencarian kebenaran ilmiah, serta penguasaan, pengembangan, dan pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mereka memiliki kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia, serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik. Mahasiswa berhak mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuan mereka, serta dapat menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan batas waktu yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Pilihan Editor: Guru Besar dan Sivitas Akademika Ramai Kritik Jokowi, Mengingatkan Pesan Bung Hatta untuk Kaum Intelegensia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

4 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dok. Instagram smindrawati
Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

8 jam lalu

Kondisi perumahan yang diresmikan Presiden Jokowi di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni


Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

8 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

10 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.


Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

10 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Ini 3 Alasan Australia Tingkatkan Jumlah Minimum Tabungan untuk Visa Pelajar

Australia meningkatkan jumlah minimum tabungan untuk visa pelajar sebagai upaya menekan angka migrasi yang tinggi.


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

11 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polisi Proses Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswa yang Kritik Biaya Kuliah

Polda Riau menyelidiki laporan Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya kuliah


Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

11 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

12 jam lalu

Suasana area proyek pembangunan Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di Memorial Park akan dibangun patung Soekarno-Hatta, patung Sayap Pelindung Nusantara, dan api abadi. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara