TEMPO.CO, Bandung - Koordinator Pelaksana Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Ahmad Mudzakir mengatakan ujian berjalan sukses dan lancar meskipun sempat ada kendala teknis selama gelombang pertama yang berlangsung sejak 30 April hingga 7 Mei 2024.
“Kendala teknis telah ditangani dan diatasi secara langsung dengan cepat oleh tim teknologi informasi panitia nasional dan panitia lokal UPI,” katanya, Selasa 7 Mei 2024.
Sebelumnya pada hari pertama sesi pagi, Selasa, 30 April, lokasi ujian di kampus Bumi Siliwangi UPI Bandung sempat terkendala gangguan teknis. Menurut Ahmad, kendala teknis pada aplikasi ujian yang koneksinya terputus beberapa kali itu juga terjadi di beberapa lokasi Pusat UTBK perguruan tinggi negeri lainnya. Setelah diatasi, semua ujian peserta dapat diselesaikan pada hari itu juga sampai pada pengiriman jawabannya.
Selain di kampus Bandung, UPI juga menggelar UTBK di lima kampus daerah, yaitu di Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Serang. Secara keseluruhan total peserta seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) yang mendaftar untuk mengikuti tes di Pusat UTBK UPI sebanyak 24.889 peserta. Panitia membagi waktu ujian menjadi dua gelombang yaitu 30 April-7 Mei kemudian 14-20 Mei 2024. “Setiap Sesi UTBK, UPI mampu melayani total 1400 peserta setiap sesi,” kata Ahmad.
Faktanya peserta yang hadir tidak sampai memenuhi ruang ujian. Setiap sesi selalu ada peserta yang tidak hadir alias absen. Dari data panitia, puluhan peserta selalu ada yang mangkir pada tiap sesi. Tingkat kehadiran peserta berkisar 95-97 persen. Total yang absen selama gelombang pertama di Pusat UTBK UPI yang berlokasi di Bandung dan lima kampus daerah sebanyak 546 orang.
Selanjutnya, menurut Ahmad, UTBK gelombang kedua yang berlokasi di UPI di Bandung akan menggelar sebanyak 17 sesi. Adapun di Kampus UPI Serang hanya 11 sesi, sedangkan Kampus Cibiru, Sumedang, Purwakarta, dan Tasikmalaya hingga 26 sesi.
Ahmad mengingatkan kewajiban peserta ujian UTBK gelombang kedua, yaitu untuk melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan, membawa kartu tanda peserta ujian, dokumen resmi yang diminta seperti fotokopi ijazah yang dilegalisasi bagi lulusan 2022 dan 2023, minimal surat keterangan sedang duduk di kelas XII bagi lulusan 2024 dari kepala sekolah yang dilengkapi pas foto dan dibubuhi cap serta ditandatangani kepala sekolah.
Pilihan Editor: Info Terkini Gempa M5,1 di Laut Guncang Bali dan NTB, Tidak Berpotensi Tsunami