TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 48 desa sebagai Desa Mandiri Sampah atas kemampuannya dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah secara baik.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menyerahkan penghargaan Desa Mandiri Sampah kepada perwakilan 48 desa di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Selasa 27 Februari 2024.
"Kami menargetkan semua desa di Jateng dapat menjadi Desa Mandiri Sampah. Sebab, di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," kata Sumarno.
Menurut Sumarno, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepedulian dalam mengelola sampah harus digencarkan supaya sampah-sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.
Selama ini, kata Sumarno, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penanganan sampah. Salah satunya adalah memanfaatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen.
Pengelolaan sampah menjadi pembangkit listrik dan bahan bakar industri semen itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.
"TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya bahwa sampah yang dihasilkan, selain tidak mengganggu juga bisa bermanfaat," kata Sumarno.
ANTARA