Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Pangkat Jenderal Kehormatan dan Tokoh Penerimanya Selain Prabowo

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada hari ini, Rabu, 28 Februari 2024. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar membenarkan kabar pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 27 Februari 2024. Dia mengatakan mekanisme pemberian pangkat itu diajukan dari kementerian terkait kepada TNI. “Selanjutnya TNI mengusulkan ke Presiden,” kata Nugraha.

Sementara itu, Juru Bicara Menhan, Dahnil Ahzar Simanjuntak, meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo merupakan bentuk kontribusi Ketua Umum Gerindra tersebut untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia. Menurutnya, pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil, Selasa. Lantas, apa itu pangkat jenderal kehormatan bintang empat?

Mengenal Pangkat Jenderal Kehormatan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, institusi pemerintah, kesatuan, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. 

Tanda kehormatan terdiri atas bintang sipil dan bintang militer. “Tanda kehormatan bintang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. bintang berkelas; dan bintang tanpa kelas,” bunyi Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. 

Selanjutnya, setiap penerima gelar, tanda jasa, dan/atau tanda kehormatan berhak atas penghormatan dan penghargaan dari negara. Penghormatan dan penghargaan bagi yang masih hidup dapat berupa pengangkatan atau kenaikan pangkat secara istimewa, pemberian sejumlah uang sekaligus atau secara berkala, dan/atau hak protokol dalam acara resmi serta kenegaraan. 

Sebagai informasi, Prabowo adalah seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal atau jenderal bintang tiga. Prabowo keluar dari kedinasan dengan status diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden ke-3 RI B.J. Habibie tertanggal 20 November 1998. 

Setelah menerima kenaikan pangkat istimewa, Prabowo nantinya akan memperoleh pangkat purnawirawan Jenderal TNI (HOR).

Tokoh Penerima Pangkat Jenderal Kehormatan

Selain Prabowo, Dahnil menyebut pemberian penghargaan yang sama juga pernah diterima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, dan tokoh lainnya. 

“Hal yang sama pernah diperoleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak (Abdullah Mahmud atau A.M.) Hendropriyono, dan beberapa tokoh lain,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa, yang dikutip dari Antara. 

Kemudian, di era pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, ada Hari Sabarno yang juga mendapat gelar jenderal kehormatan saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan. Lalu, saat masa kekuasaan Presiden keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, ada Agum Gumelar yang meraih gelar serupa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara di era Presiden kedua Soeharto, gelar jenderal kehormatan disematkan kepada Soesilo Soedarman yang kala itu menduduki posisi sebagai Menko Bidang Politik dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan VI (1993-1998). 

Berikut nama-nama tokoh militer Indonesia penerima pangkat Jenderal TNI (HOR) seperti dilansir laman Akmil.

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Hari Sabarno

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Soesilo Bambang Yudhoyono

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono

- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Agum Gumelar

MELYNDA DWI PUSPITA 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

1 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

4 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

5 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?