Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilot-Kopilot Batik Air Tertidur, Apa Tugas Keduanya Selama Penerbangan?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Ilustrasi pilot tertidur. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pilot dan kopilot Batik Air dilaporkan tertidur saat bertugas menerbangkan pesawat Airbus A320 pada 25 Januari 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam laporannya, pilot dan kopilot maskapai Batik Air ID-6723 rute Kendari-Jakarta dengan muatan 153 penumpang sempat keluar jalur penerbangan dan melipir hingga wilayah Cianjur-Sukabumi.

KNKT mencatat pesawat Batik Air Airbus A320 mulai keluar dari jalur penerbangan ketika pesawat sedang terbang dengan arah 250 derajat dan berada sekitar 125 Nm sebelah timur Waypoint KURUS sekira pukul 01:42:43 UTC. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pesawat Batik Air berhasil mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, dengan selamat. 

Kronologi sebelumnya dijelaskan, sesaat sebelum keberangkatan pesawat dari Jakarta menuju Kendari Kopilot sempat mengeluh kurang tidur karena masalah rumah tangga. Ia baru saja pindah rumah dan anaknya yang kembar berusia satu bulan ikut menyita waktunya. Lantas, pilot menawarkan kepada kopilot untuk istirahat dulu. Kopilot lalu tidur di kokpit pesawat. Pesawat Batik Air itu lalu mendarat di Kendari

Dalam perjalanan kembali dari Kendari ke Jakarta pukul 00.05, pilot kali ini berganti tidur. Lantas, kopilot yang ganti mengambil alih kemudi. Tak lama kemudian, pilot terbangun dan menanyakan apakah ingin istirahat. Namun, kopilot menolak tawaran itu dan meneruskan penerbangan seorang diri, lalu pilot kembali tidur.

Namun, tak berselang lama, kopilot ikut tertidur. Kondisi pesawat tanpa pengemudi ini menyebabkan keadaannya tanpa kendali hingga keluar jalur ke langit Cianjur-Sukabumi. Petugas lalu lintas udara di Jakarta sempat menanyakan hal tersebut, namun tidak dibalas karena pilot dan kopilot tertidur. Petugas berupaya menghubungi pilot lain untuk memanggil BTK6723, tetapi tetap tidak ada respons.

Melihat kasus pilot dan kopilot di atas, sebenarnya ada aturan bagaimana tugas mereka saat membawa pesawat. Perbedaan antara tugas pilot dan kopilot atau first officer dalam pesawat berbeda-beda, tergantung perusahaan atau jenis pesawat yang digunakan.

Perbedaan tersebut bisa sangat signifikan. Namun, secara umum, perbedaan utama antara keduanya adalah dalam tanggung jawab dan kewenangan mereka di dalam kokpit. Dilansir dari laman Dishub Aceh, berikut adalah gambaran umum tentang perbedaan tersebut:

Pilot

1. Bertanggung jawab penuh atas keselamatan penerbangan dan keputusan apapun terkait penerbangan.

2. Bertanggung jawab atas komunikasi dengan kru darat, menentukan rute penerbangan, dan membereskan saat situasi darurat terjadi.

3. Memimpin penerbangan dengan mengambil kendali atas pesawat pada saat lepas landas, mendarat, dan situasi kritis.

4. Biasanya memiliki lebih banyak pengalaman dan pelatihan dibandingkan kopilot.

Kopilot atau First Officer

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Bertanggung jawab untuk membantu pilot dalam selama menjalankan pesawat dan menjaga situasi kokpit agar tetap aman.

2. Memantau sistem pesawat, melakukan pemeriksaan pra-penerbangan, dan membantu dalam perencanaan rute penerbangan.

3. Mengambil alih kendali atau menggantikan kemudi pesawat jika diperlukan, terutama saat pilot membutuhkan istirahat atau dalam keadaan darurat.

4. Dapat memberikan masukan kepada pilot terkait keputusan penerbangan, tetapi keputusan akhir tetap berada pada pilot.

Tugas pilot dan kopilot

Dikutip dari Work CHRON, berikut tugas pilot dan kopilot:

Tugas pilot atau kapten bertanggung jawab atas jalannya penerbangan dan keselamatan awak kapal, penumpang, dan pesawat. Pilot memiliki kewajiban utama untuk memastikan bahwa semua pemeriksaan yang diperlukan dilakukan sebelum, selama, dan setelah penerbangan.

Biasanya, peran ini bertanggung jawab atas pemeriksaan kondisi cuaca, daftar ceklis keselamatan, perencanaan penerbangan, dan menerbangkan pesawat sampai tujuannya. Pilot juga harus melaporkan masalah atau perubahan apapun selama penerbangan, mencatat komunikasi dari personil pengatur lalu lintas udara, dan menyesuaikan rencana penerbangan jika diperlukan.

Tidak ada tugas penerbangan yang tidak dapat atau tidak dapat dilakukan oleh kopilot atau first officer, meskipun kapten akan mengarahkan tanggung jawab kopilot untuk setiap penerbangan. Biasanya, keduanya berbagi tugas penerbangan, meskipun kopilot mungkin bertanggung jawab untuk mengoperasikan radio komunikasi dan komputer navigasi.

Pada penerbangan yang lebih panjang, kopilot mungkin mengambil alih komando ketika kapten mengambil istirahat yang dijadwalkan, atau mereka dapat mengalihkan tanggung jawab untuk terbang dan tugas-tugas lain di setiap tahap penerbangan.

NOVALI PANJI NUGROHO 

Pilihan Editor: Kemenhub Ancam Berikan Sanksi Batik Air Akibat Pilot Tertidur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

10 jam lalu

Ilustrasi bermain dengan kucing. Shutterstock.com
Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.


Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

11 jam lalu

Bark Air yang menyediakan penerbangan khusus anjing bakal beroperasi mulai Mei 2-24 (Dok. Bark Air)
Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

12 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

13 jam lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

16 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

23 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.