TEMPO.CO, Jakarta - Pilot dan kopilot Batik Air dilaporkan tertidur saat bertugas menerbangkan pesawat Airbus A320 pada 25 Januari 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam laporannya, pilot dan kopilot maskapai Batik Air ID-6723 rute Kendari-Jakarta dengan muatan 153 penumpang sempat keluar jalur penerbangan dan melipir hingga wilayah Cianjur-Sukabumi.
KNKT mencatat pesawat Batik Air Airbus A320 mulai keluar dari jalur penerbangan ketika pesawat sedang terbang dengan arah 250 derajat dan berada sekitar 125 Nm sebelah timur Waypoint KURUS sekira pukul 01:42:43 UTC. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pesawat Batik Air berhasil mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, dengan selamat.
Kronologi sebelumnya dijelaskan, sesaat sebelum keberangkatan pesawat dari Jakarta menuju Kendari Kopilot sempat mengeluh kurang tidur karena masalah rumah tangga. Ia baru saja pindah rumah dan anaknya yang kembar berusia satu bulan ikut menyita waktunya. Lantas, pilot menawarkan kepada kopilot untuk istirahat dulu. Kopilot lalu tidur di kokpit pesawat. Pesawat Batik Air itu lalu mendarat di Kendari
Dalam perjalanan kembali dari Kendari ke Jakarta pukul 00.05, pilot kali ini berganti tidur. Lantas, kopilot yang ganti mengambil alih kemudi. Tak lama kemudian, pilot terbangun dan menanyakan apakah ingin istirahat. Namun, kopilot menolak tawaran itu dan meneruskan penerbangan seorang diri, lalu pilot kembali tidur.
Namun, tak berselang lama, kopilot ikut tertidur. Kondisi pesawat tanpa pengemudi ini menyebabkan keadaannya tanpa kendali hingga keluar jalur ke langit Cianjur-Sukabumi. Petugas lalu lintas udara di Jakarta sempat menanyakan hal tersebut, namun tidak dibalas karena pilot dan kopilot tertidur. Petugas berupaya menghubungi pilot lain untuk memanggil BTK6723, tetapi tetap tidak ada respons.
Melihat kasus pilot dan kopilot di atas, sebenarnya ada aturan bagaimana tugas mereka saat membawa pesawat. Perbedaan antara tugas pilot dan kopilot atau first officer dalam pesawat berbeda-beda, tergantung perusahaan atau jenis pesawat yang digunakan.
Perbedaan tersebut bisa sangat signifikan. Namun, secara umum, perbedaan utama antara keduanya adalah dalam tanggung jawab dan kewenangan mereka di dalam kokpit. Dilansir dari laman Dishub Aceh, berikut adalah gambaran umum tentang perbedaan tersebut:
Pilot
1. Bertanggung jawab penuh atas keselamatan penerbangan dan keputusan apapun terkait penerbangan.
2. Bertanggung jawab atas komunikasi dengan kru darat, menentukan rute penerbangan, dan membereskan saat situasi darurat terjadi.
3. Memimpin penerbangan dengan mengambil kendali atas pesawat pada saat lepas landas, mendarat, dan situasi kritis.
4. Biasanya memiliki lebih banyak pengalaman dan pelatihan dibandingkan kopilot.
Kopilot atau First Officer
1. Bertanggung jawab untuk membantu pilot dalam selama menjalankan pesawat dan menjaga situasi kokpit agar tetap aman.
2. Memantau sistem pesawat, melakukan pemeriksaan pra-penerbangan, dan membantu dalam perencanaan rute penerbangan.
3. Mengambil alih kendali atau menggantikan kemudi pesawat jika diperlukan, terutama saat pilot membutuhkan istirahat atau dalam keadaan darurat.
4. Dapat memberikan masukan kepada pilot terkait keputusan penerbangan, tetapi keputusan akhir tetap berada pada pilot.
Tugas pilot dan kopilot
Dikutip dari Work CHRON, berikut tugas pilot dan kopilot:
Tugas pilot atau kapten bertanggung jawab atas jalannya penerbangan dan keselamatan awak kapal, penumpang, dan pesawat. Pilot memiliki kewajiban utama untuk memastikan bahwa semua pemeriksaan yang diperlukan dilakukan sebelum, selama, dan setelah penerbangan.
Biasanya, peran ini bertanggung jawab atas pemeriksaan kondisi cuaca, daftar ceklis keselamatan, perencanaan penerbangan, dan menerbangkan pesawat sampai tujuannya. Pilot juga harus melaporkan masalah atau perubahan apapun selama penerbangan, mencatat komunikasi dari personil pengatur lalu lintas udara, dan menyesuaikan rencana penerbangan jika diperlukan.
Tidak ada tugas penerbangan yang tidak dapat atau tidak dapat dilakukan oleh kopilot atau first officer, meskipun kapten akan mengarahkan tanggung jawab kopilot untuk setiap penerbangan. Biasanya, keduanya berbagi tugas penerbangan, meskipun kopilot mungkin bertanggung jawab untuk mengoperasikan radio komunikasi dan komputer navigasi.
Pada penerbangan yang lebih panjang, kopilot mungkin mengambil alih komando ketika kapten mengambil istirahat yang dijadwalkan, atau mereka dapat mengalihkan tanggung jawab untuk terbang dan tugas-tugas lain di setiap tahap penerbangan.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Kemenhub Ancam Berikan Sanksi Batik Air Akibat Pilot Tertidur