Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Jurusan Kuliah yang Bisa Bekerja di Perpajakan, Ada Perpajakan Hingga Manajemen

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025. Isu-isu perpajakan pekan-pekan ini menghangat karena beleid itu bakal berdampak luas terhadap masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah lebih dahulu telah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen yang berlaku per 1 April 2022 melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan diimplementasikan oleh pemerintah selanjutnya, setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berakhir. 

Kekurangan Petugas Pajak

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jumlah petugas pajak di Indonesia masih kurang. Hal ini ia sampaikan terkait tantangan mengejar pengemplang pajak atau wajib pajak yang sengaja menghindari kewajibannya.

"Kita bicara populasi Indonesia dibandingkan dengan petugas pajak, petugas pajak masih kurang, Indonesia sendiri memiliki lebih dari 44 juta wajib pajak, berbeda dari zaman dahulu ketika saya jadi Menteri Keuangan tahun 2005," ucapnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan Indonesia terus dan masih akan melakukan transformasi pajak salah satunya dengan harmonisasi Undang-undang Pajak. Pihaknya juga meluncurkan sistem inti administrasi perpajakan (coretax administration system).

Diketahui, perpajakan adalah salah satu bidang yang penting bagi negara dan masyarakat. Perpajakan berhubungan dengan pengelolaan penerimaan negara dari pajak, serta penyuluhan, pelayanan dan pengawasan terhadap wajib pajak. Perpajakan juga berkaitan dengan hukum, ekonomi dan akuntansi.

Untuk bekerja di bidang perpajakan, ada beberapa jurusan kuliah yang bisa dipilih oleh calon mahasiswa. Jurusan-jurusan ini memiliki keterkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi teori maupun praktik. Dirangkum dari Taxacademy, berikut beberapa jurusan kuliah yang lulusannya bisa kerja di perpajakan.

1. Perpajakan

Jurusan Perpajakan merupakan salah satu sumber daya manusia (SDM) penting di dunia perpajakan. Misalnya, dikerjakan untuk melakukan pengelolaan data serta dokumen perpajakan, pengelola keuangan, dan pengelola data pelayanan perpajakan. Ada pula pengolah data penagihan pajak, pengolah data pelayanan perpajakan, pengolah data penagihan pajak,  serta pengelola keuangan.

2. Statistika

Kemampuan dari lulusan jurusan Statistika sangat dibutuhkan untuk menganalisis data akademik, analis data dan informasi sampai dengan melakukan analisis data ekonomi makro dan yang lainnya. Lulusan dari jurusan ini bisa menjabat menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Sumber Daya Aparatur serta di berbagai posisi pekerjaan lain yang ada di Ditjen Pajak.

3. Teknik Informatika

Jurusan yang satu ini mengajarkan tentang pemrograman, jaringan, kecerdasan buatan, multimedia, basis data, sistem informasi, dan lain sebagainya. Lulusan jurusan ini bisa bekerja di DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sebagai Pengelola Data dan Dokumen Perpajakan, Data Satuan Pengawas Internal 2, Data Pelayanan Perpajakan, Data Penagihan Pajak, dan Data Penyuluhan dan Layanan Informasi.

4. Akuntansi

Jurusan Akuntansi banyak diperlukan dalam bidang Pajak dan Keuangan. Pasalnya, jurusan ini mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pencatatan, pengukuran, pelaporan dan juga analisis informasi keuangan. Lulusan jurusan akuntansi dapat bekerja dalam bidang perpajakan diantaranya sebagai akuntan pajak, auditor pajak, konsultan pajak, penyusun laporan pajak dan peneliti perpajakan.

5. Hukum

Mahasiswa yang berasal dari jurusan Hukum juga memiliki kesempatan untuk bekerja di Ditjen Pajak. Sebab kantor pemerintah misalnya DJP juga memerlukan staf legal di dalam operasional kantornya. Lulusan jurusan tersebut dapat bekerja dalam bidang perpajakan diantaranya sebagai kuasa hukum pajak, penyidik pajak, penuntut pajak, hakim pajak, dan pengacara pajak.

6. Jurusan Komputer

Dirjen Pajak akan selalu membutuhkan dukungan dari kompetensi yang dimiliki oleh lulusan Komputer serta jurusan lain di bidang Informasi Teknologi (IT). Lulusan jurusan Komputer juga bisa menduduki jabatan menjadi Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan. 

7. Manajemen

Masih jurusan dalam bidang keuangan, jurusan Manajemen juga banyak diperlukan di kantor Ditjen Pajak. Beberapa posisi yang dapat diisi oleh lulusan Manajemen diantaranya ialah analis kebijakan lelang, analis organisasi dan tata laksana, analis keuangan, analis perencanaan dan juga sejumlah posisi lainnya yang ada di kantor Ditjen Pajak.

KHUMAR MAHENDRA | ANDIKA DWI | TAX ACADEMY
Pilihan editor: Mengenal Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak, Berikut 2 Kategori SPT 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

16 jam lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

1 hari lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan (kanan) di Jakarta pada Selasa, 23 April, untuk mempersiapkan Leaders' Retreat antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura pada 29 April 2024. Dok. Kedubes Singapura
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN

Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

4 hari lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.


Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

4 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran

Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.