Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengirim Foto dan Video Sekali Lihat di WhatsApp

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Fitur "view once" pada WhatsApp memungkinkan pengguna untuk mengirim foto yang hanya dapat dilihat sekali oleh penerima.

Jadi, setelah penerima membuka foto yang dikirim dengan format "view once", foto tersebut tidak dapat dilihat lagi. Ini berbeda dengan pengiriman foto dalam format biasa, di mana penerima dapat melihatnya berkali-kali dan menyimpannya di galeri.

Foto yang dikirim dengan format "view once" biasanya tidak muncul dengan pratinjau gambar seperti pada format pengiriman biasa. Penerima hanya akan melihat pesan yang menyatakan "foto" dengan simbol angka "1" di dalam bingkai lingkaran dengan garis putus-putus di sisi kiri. Tampilannya serupa dengan gambar yang ditampilkan di bawah ini.

Pengiriman foto dengan format "view once" biasanya dipilih ketika gambar mengandung informasi sensitif, sehingga penerima tidak dapat melihatnya lagi atau menyimpannya di galeri. Selain itu, penerima juga tidak dapat melakukan tangkapan layar pada foto yang dikirim dengan format ini.

Cara Mengirim Foto dan Video Sekali Lihat di WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
2. Pilih kontak yang ingin Anda kirimkan foto atau video sekali lihat.
3. Ketika sudah berada di jendela obrolan dengan kontak tersebut, cari dan ketuk ikon kamera yang terletak di sisi bawah kanan, sebelah kolom chat.
4. Pilih gambar yang ingin Anda kirimkan. Anda bisa memotret secara langsung atau mengambil file dari galeri ponsel Anda.
5. Setelah memilih gambar, Anda akan melihat ikon "1" yang dikelilingi oleh lingkaran. Ketuk ikon tersebut untuk mengaktifkan fitur "View Once".
6. Kemudian, akan muncul pemberitahuan bahwa fitur “View Once” sudah diaktifkan, yang ditandai dengan tulisan “Photo set to view once”.
7. Sebelum mengirim, Anda juga memiliki opsi untuk menambahkan keterangan (caption) foto atau video, atau mengedit file yang akan dikirim.
8. Foto atau video yang dikirimkan tidak akan muncul seperti pengiriman foto atau video biasa. File yang dikirimkan akan ditandai dengan tulisan “Photo” beserta ikon angka “1” di sampingnya, menunjukkan bahwa itu adalah foto atau video yang hanya dapat dilihat sekali.

Apakah Foto dan Video Sekali Lihat dapat Disimpan atau Discreen shoot?

WhatsApp mengonfirmasi bahwa pengguna tidak dapat mengambil tangkapan layar (screenshot) dari pesan yang dikirimkan melalui fitur "View Once" (sekali lihat).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WhatsApp secara resmi memperkenalkan sejumlah fitur privasi baru di platformnya, termasuk pembatasan kemampuan untuk mengambil tangkapan layar pada pesan yang hanya dapat dilihat sekali.

"Beberapa fitur privasi baru akan diluncurkan di WhatsApp, salah satunya adalah pemblokiran tangkapan layar untuk pesan sekali lihat," kata CEO Meta Mark Zuckerberg, mengutip Outlook India.

WhatsApp mengonfirmasi bahwa pesan yang dikirim menggunakan fitur sekali lihat akan otomatis terlindungi dari upaya tangkapan layar. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengguna kenyamanan dalam berbagi pesan sensitif.

Tujuan dari keberadaan fitur View Once adalah untuk meningkatkan privasi pengguna saat mereka mengirim konten yang bersifat sensitif. Setelah pesan dibuka oleh penerima, file media tersebut akan secara otomatis menghilang dari ruang obrolan, sehingga tidak dapat lagi dilihat oleh penerima maupun pengirim.

"Kami akan terus membangun cara baru untuk melindungi pesan Anda dan menjaganya tetap pribadi dan aman layaknya percakapan tatap muka," kata Zuckerberg.

Sebelumnya, WhatsApp memperkenalkan fitur ini pada Juni 2021 dan disambut secara antusias oleh banyak pengguna WhatsApp.

Pilihan editor:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

10 jam lalu

Desain WhatsApp dari tahun ke tahun.  Foto: gsmarena
Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

WhatsApp telah meresmikan penggunaan desain terkini untuk platformnya di ponsel Android maupun iOS.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

13 jam lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

15 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

23 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa nomor WhatsApp Anda telah diblokir.


3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.


WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.


5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

1 hari lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

2 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

2 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.