TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) membantah ikut terlibat dalam program Ferienjob yang bermasalah. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, tidak ada mahasiswa ITB yang terlibat program tersebut ke Jerman. “Sejauh ini kami periksa kegiatan mahasiswa, tidak kami temukan mahasiswa ikut magang seperti ini,” katanya, Kamis 28 Maret 2024.
Adapun program magang yang diikuti mahasiswa ITB, menurut Naomi, adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Program itu terkait dengan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) yang dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Naomi juga mengatakan tidak pernah ada pihak yang menawarkan Ferienjob. ITB, menurutnya, cukup selektif dalam memilih mitra. Pihaknya juga telah memeriksa kemungkinan adanya perjanjian kerja sama dengan dua perusahaan yang terlibat.
“Kami cek ITB tidak punya MoU dengan PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) yang ditengarai sebagai calo itu. Untuk student exchange kami tidak pernah pakai jasa calo,” kata Naomi.
Sebelumnya diberitakan, ITB termasuk dalam daftar 41 perguruan tinggi di Indonesia yang tercatat mengirimkan sejumlah mahasiswanya dalam program magang mahasiswa ke Jerman pada 2023. Selain itu ada kampus lain dalam daftar, seperti Atma Jaya Jakarta misalnya, yang mengakui sebanyak 27 mahasiswanya ikut Ferienjob. Mereka mulai berangkat menjalankan program sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2023 dan dilaporkan telah kembali dengan selamat tanpa kekurangan.
Menurut Sekretaris Universitas Atma Jaya Agustina Dwi Retno Nurcahyanti, pihaknya telah menghentikan program tersebut sejak Februari 2024. “Kami telah melakukan penyelidikan internal dan evaluasi yang mendalam terhadap perkembangan program Ferienjob Jerman dan memastikan program ini langsung dihentikan sejak awal tahun begitu seluruh mahasiswa kami kembali dengan baik, dan itu yang terpenting,” ujarnya, Rabu 27 Maret 2024.
Dari hasil koordinasi dengan International Office Atma Jaya, penghentian program magang tersebut karena tidak memberikan manfaat yang maksimal terhadap proses belajar mengajar bagi mahasiswa.
Selanjutnya, pihak universitas sudah memberikan surat edaran kepada internal mengenai penghentian program tersebut dan kehati-hatian dalam program kerja magang. Sejumlah hal yang perlu mendapatkan perbaikan signifikan karena terjadi miss-management dalam proses penempatan kerja, mulai dari proses pengiriman mahasiswa, masalah keuangan berupa pemotongan biaya akomodasi, tax refund, serta perlindungan kerja, dan jaminan kesehatan.
Pilihan Editor: Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal