Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membantah ferienjob merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Nadiem juga menilai ferienjob, program kerja paruh waktu pada masa liburan mahasiswa Indonesia ke Jerman yang belakangan ditengarai sebagai praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tak sesuai dengan kriteria MBKM yang ditentukan Kemendikbudristek.

“Banyak program yang disalahartikan sebagai MBKM, tapi itu (ferienjob) bukan MBKM,” kata Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi pada Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, mengatakan ferienjob diatur dalam Pasal 14 ayat 2 Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman, yakni berupa kegiatan kerja pada libur semester yang resmi dengan jenis pekerjaan fisik. Kegiatan ini tidak berkaitan dengan dunia akademis karena bertujuan mengisi kekurangan tenaga kerja fisik di Jerman, sekaligus mengisi masa liburan semester para mahasiswa. Masa kerjanya maksimal 90 hari, dalam jangka waktu 12 bulan, selama liburan semester di negara asli dan tidak dapat diperpanjang.

Menurut Kiki, fakta-fakta tersebut itu memperkuat bahwa ferienjob benar-benar tidak berkaitan dan bukan merupakan bagian dari program MBKM yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek. Program magang yang masuk dalam MBKM, kata dia, tidak diselenggarakan pada masa libur, tapi pada semester berjalan karena harus berkontribusi terhadap nilai atau prestasi akademik mahasiswa. Selain itu, magang dalam MBKM juga harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi yang diikuti mahasiswa di program studinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini merupakan experiental learning jadi otomatis pekerjaan yang sifatnya fisik (seperti ferienjob) seringkali tidak cocok dengan MBKM,” ujar Kiki dalam rapat kerja Komisi X DPR, seperti dikutip dari Antara, kemarin.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyidik kasus dugaan TPPO berkedok magang mahasiswa di Jerman. Sedikitnya 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia ditengarai menjadi korban program ferienjob yang diselenggarakan oleh PT Sinar Harapan Bangsa dan PT CV-GEN tersebut. Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu guru besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir, Direktur Utama PT Sinar Harapan Bangsa, Enik Rutita alias Enik Waldkonig; pemilik CV GEN, Amsulistiani alias Ami Ensch; serta dua dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berinisial AJ dan MZ. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

3 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

3 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

4 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

4 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

6 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

7 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

8 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

8 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

8 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.