Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Buka WhatsApp di 2 HP Berbeda Tanpa Aplikasi Tambahan

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
WhatsApp kini memungkinkan penggunanya menggunakan 1 akun melalui 2 HP. Ini cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda tanpa aplikasi tambahan. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSaat ini, WhatsApp telah mengembangkan aplikasinya untuk membantu para penggunanya dapat mengakses satu akun di 2 perangkat, bahkan beberapa perangkat sekaligus. Lalu bagaimana cara buka WhatsApp di 2 HP yang berbeda? 

Untuk mengaktifkan 1 akun WhatsApp di 2 hingga beberapa perangkat, Anda bisa langsung menggunakan fitur yang ada di WhatsApp tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan. .

Jika Anda penasaran mengenai langkahnya, artikel berikut ini akan memberikan penjelasan lebih lengkap. Simak dengan baik ya!

Cara Buka WhatsApp di 2 HP yang Berbeda

Terdapat fitur terbaru WhatsApp untuk mengakses 1 nomor WhatsApp pada 2 perangkat, atau lebih yakni dengan memanfaatkan fitur “Linked Device”. 

Linked Device adalah sebuah fitur dalam aplikasi WhatsApp yang memungkinkan pengguna untuk mengakses 1 akun WhatsApp pada 2 hingga 4 perangkat secara bersamaan. 

Keunggulan dari fitur ini adalah kemampuannya untuk digunakan pada berbagai kombinasi perangkat, baik itu 2 perangkat Android, 2 perangkat iPhone, atau kombinasi antara iPhone dan Android, tanpa memerlukan proses logout dari perangkat utama. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut langkah-langkah menggunakan 1 akun WhatsApp di 2 perangkat melalui fitur Linked Device:

  1. Pastikan bahwa aplikasi WhatsApp telah diinstal pada semua perangkat yang ingin Anda gunakan.
  2. Buka aplikasi WhatsApp pada perangkat kedua yang belum memiliki akun WhatsApp.
  3. Klik ‘Setuju dan lanjutkan’.
  4. Klik bagian tiga titik di kanan atas, kemudian pilih "Tautkan Perangkat" dan tunggu beberapa saat hingga aplikasi WhatsApp pada perangkat kedua menampilkan kode QR. 
  5. Lalu, pada perangkat pertama, pilih tiga titik di kanan atas dan buka Tautan Perangkat atau Linked Device. Kemudian pilih tambahkan perangkat. Lakukan pemindaian kode QR yang ada pada perangkat kedua menggunakan aplikasi WhatsApp pada perangkat pertama.
  6. Setelah pemindaian kode QR berhasil, Anda akan masuk ke akun WhatsApp dari kedua perangkat secara otomatis, dan data akan disinkronisasi.
  7. Selesai. Dengan demikian, Anda dapat mengakses satu akun WhatsApp pada kedua perangkat Anda secara bersamaan.

Itulah metode yang dapat Anda lakukan untuk masuk ke akun WhatsApp menggunakan 2 perangkat smartphone yang berbeda secara bersamaan tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan. 

Semoga penjelasan ini membantu Anda untuk dapat menggunakan WhatsApp secara lebih praktis pada beberapa perangkat.

GHEA CANTIKA NOORSYARIFA

Pilihan Editor: WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Bagi Pengguna Android, Ini Rinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

1 hari lalu

Desain WhatsApp dari tahun ke tahun.  Foto: gsmarena
Sudah Resmi, Tampilan Baru WhatsApp: Bar Navigasi, Warna, Layout Attachment

WhatsApp telah meresmikan penggunaan desain terkini untuk platformnya di ponsel Android maupun iOS.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

1 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Sejarah WhatsApp: Bermula Hanya Aplikasi Pesan Status Bikinan Eks Insinyur Yahoo

WhatsApp terus berkembang sejak diakuisisi oleh Facebook pada 2014. Indonesia menjadi yang terbesar ketiga per tahun lalu dengan 112 pengguna aktif.


7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
7 Tanda Whatsapp Anda Diblokir Seseorang

Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa nomor WhatsApp Anda telah diblokir.


3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Menghilangkan Status Mengetik di WhatsApp

Berikut cara menghilangkan status mengetik di WhatsApp agar tidak diketahui pengguna lain.


WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

2 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Hadirkan Filter Obrolan, Cari Pesan Kini Lebih Mudah

WhatsApp meluncurkan fitur Filter Chat baru untuk mempercepat pencarian pesan. Temukan obrolan penting dengan lebih mudah.


5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

2 hari lalu

Salah satu tips untuk menambah kerahasiaan chat di WhatsApp adalah menggunakan fitur sekali lihat. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali. WHATSAPP
5 Cara untuk Lebih Menjaga Kerahasiaan Chat di WhatsApp

Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan atau chat di WhatsApp; tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 hari lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

3 hari lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.