Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

image-gnews
Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pengangkut ikan asal Indonesia yang telah melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho, mengawasi secara langsung kapal pengangkut berinisial KM MUS itu setibanya di Tual, Maluku, pada Selasa, 16 April 2024.

Kepada TEMPO, pria yang akrab disapa Ipunk ini menjelaskan kalau awalnya mendapat laporan adanya kapal ikan asing melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718. Menyebut mendapat perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Ipunk mengungkap menyusun strategi rencana operasi dengan melibatkan kapal pengawas perikanan Orca 04, 05, 06, Paus 01 dan Pesawat Airborne Surveillance.

Operasi lalu dibagi dalam beberapa sektor. Yang diperoleh kemudian adalah informasi adanya Kapal Ikan Indonesia (KII) sebagai pengangkut yang telah melakukan alih muat pemindahan ikan dari kapal asing tersebut.

"Dari informasi tersebut, nama kapal kami lacak melalui VMS Pusdal (Pusat Pengendalian) PSDKP. Dari hasil pelacakan, diperoleh posisi kapal dan selanjutnya Orca 06 langsung mengintercept KII pengangkut tersebut hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

KP Orca 06 berhasil melakukannya pada Minggu dinihari, 14 April 2024. Dalam pemeriksaan, Ipunk mengungkap, nakhoda sempat tidak mengakui perbuatannya namun petugas melakukan pemeriksaan pula terhadap beberapa ponsel dari ABK. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan foto-foto dan video hasil transhipment antara kapal ikan Indonesia pengangkut dengan kapal ikan asing.

"Dari hasil video tersebut akhirnya nahkoda mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” ujar Ipunk.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ipunk menjelaskan, KM MUS melakukan aktivitas alih muat 100 ton ikan selama 5 hari berturut-turut. Nakhoda lalu membeberkan bahwa kapal diberangkatkan dari Juwana, Pati, Jawa Tengah, dengan membawa BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua kapal ikan asing RZ 03 dan 05 yang tidak memiliki izin. 

“Namun baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan. Total BBM Solar yang berada pada KM MUS sebanyak 110 Ton,” ujarnya.

Saat ini KM MUS berada di Pangkalan PSDKP Tual untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penetapan sanksi pidana atas multikejahatan yang dilakukannya. Sedangkan dua KM RZ sedang dalam pengejaran.

Melalui keterangan tertulisnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengecam kejahatan multidimensi itu. Dia menyebut pelaku selain melakukan illegal fishing, melakukan aktivitas penyelundupan BBM (solar) yang seharusnya menjadi hak masyarakat dan nelayan di Tanah Air. "Bukan bagi kapal asing yang tidak memiliki izin," katanya.

Pilihan Editor: ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Optimistis Ikan Kaleng Indonesia Tembus Pasar Uni Eropa dan Amerika

7 jam lalu

Ilustrasi ikan kaleng. ANTARA/Prasetia Fauzani
KKP Optimistis Ikan Kaleng Indonesia Tembus Pasar Uni Eropa dan Amerika

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP optimistis ikan kaleng Indonesia tembus pasar Uni Eropa dan Amerika.


KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

1 hari lalu

Lobster dan teripang ditangkap dengan menyelam menggunakan kompresor, 17  Juni 2023. TEMPO/Febrianti
KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membolehkan kembali ekspor benih lobster.


Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

5 hari lalu

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

Media Center dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mulai dari ruang meeting, studio, hingga akses internet.


Trenggono Optimistis Indonesia Bisa Dominasi Pasar Lobster Global

5 hari lalu

Ilustrasi Lobster
Trenggono Optimistis Indonesia Bisa Dominasi Pasar Lobster Global

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis Indonesia bisa mendominasi pasar lobster internasional pada 30 tahun mendatang.


KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

5 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Project Management Office 724 untuk mendukung tata kelola lobster di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Rabu, 15 April 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
KKP Luncurkan Project Management Office 724 untuk Awasi Pengelolaan Lobster

KKP membentuk PMO 724 untuk mendukung tata kelola lobster di tanah air.


200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

6 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

7 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.


Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

13 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang, Rabu. (ANTARA/Ali Khumaini)
Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta


Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

15 hari lalu

Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Kolonel Sandy Kurniawan (Paling kiri) menunjukkan barang bukti upaya penyelundupan 99 ribu lebih Bibit Bening Lobster di Pulau Rimau, Banyuasin. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

16 hari lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.